Arsip Kategori: Berita

17
Mar

Pimpin Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Wabup Sleman Ajak Maknai Kedaulatan Negara Dengan Karya Nyata


Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa bertindak sebagai inspektur upacara dalam Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara dan HUT Satpol PP ke-73, HUT Satlinmas ke-61, HUT Pemadam Kebakaran ke-104 pada Jumat, (17/3). Bertempat di Lapangan Pemda Sleman, peserta upacara adalah ASN di lingkungan Pemkab Sleman.

Dalam amanatnya, Danang mengajak untuk mengingat kembali perjuangan pahlawan Indonesia pada serangan umum 1 Maret 1949 dimana Yogyakarta yang saat itu menjadi ibukota negara mampu membuktikan untuk menegakkan kedaulatan negara. 
“Mari kita maknai kedaulatan negeri ini dengan berbagai karya nyata yang diaktualisasikan dengan semangat,” ujarnya.
Dalam rangka HUT Satpol PP ke-73, HUT Satlinmas ke-61, HUT Pemadam Kebakaran ke-104, Danang menyampaikan untuk terus memperkuat profesionalitas dan integritas dengan mempertahankan sikap humanis. 
“Satlinmas dan Satpol PP memiliki tugas penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas lingkungan serta memelihara keamananan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” tambahnya


17
Mar

Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Minta Para Pelaku Usaha Sesuaikan Jam Operasional


Dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban pada bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan aturan mengenai pelaksanaan dan operasional usaha hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2023.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Rasyid Ratnadi Sosiawan menuturkan bahwa terbitnya peraturan ini bukan untuk membatasi operasional pelaku usaha selama bulan Ramadan.
“Tujuan yang kami kedepankan melalui Perbup ini adalah agar para pelaku usaha di Kabupaten Sleman dapat memanfaatkan momen puasa dan idulfitri menjadi momen yang baik, dan positif dalam rangka penyelenggaraan usaha. Istilahnya menjadi momen yang menguntungkan dan memberikan manfaat untuk semua,” terang Rasyid dalam Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaraan Usaha Hiburan, Spa, Game Net, Rumah Makan, Restoran, Hotel, dan Pusat Perbelanjaan Pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang dilaksanakan di Puri Mataram, Sleman, Kamis (16/3/2023).
Peraturan ini dikeluarkan untuk memfasilitasi agar para penyelenggara usaha di Kabupaten Sleman bisa bersinergi dengan kepentingan di luar usaha yang berada di masyarakat, salah satunya adalah kepentingan keagamaan.
“Ketika seluruh kepentingan dapat berkolaborasi, semuanya akan memberikan dampak positif dan saling bersinergi yang menguntungkan,” tukasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya Perbup ini, seluruh pihak baik para penyelenggara usaha maupun masyarakat di Kabupaten Sleman dapat merasakan kenyamanan dan kebahagian dalam menyambut dan menjalankan kegiatan di bulan Ramadan dan Idulfitri.
“Kami kedepankan semuanya agar semua masyarakat kita bisa mendapatkan keuntungan di momen spesial ini. Mudah-mudahan ini dapat menciptakan suasana yang adem, ayem dan kondusif di Kabupaten Sleman, sama-sama saling menjaga. Sesuai dengan tema Sleman Bersatu yaitu Berkah, Syahdu, Aman, dan Tertib Usaha,” imbuh Rasyid.
Sementara itu, Bondan Yudho Baskoro, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman menambahkan bahwa Perbup ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Sleman di masa Pascapandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 lalu.
“Sehingga peraturan yang dibuat lebih longgar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bondan.
Salah satu yang perlu disorot menurut Bondan adalah pada jam operasional usaha. Pada Perbup Nomor 12 tahun 2023 ini, tertulis bahwa pelaku usaha hiburan dan spa wajib menutup usahanya mulai 1 hari sebelum hari pertama bulan Ramadan sampai dengan hari ketiga bulan Ramadan dan pada hari Raya Idulfitri yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Ini lebih longgar jika dibandingkan dengan peraturan tahun lalu, di mana pelaku usaha wajib tutup 3 hari sebelum puasa, dan 3 hari pertama puasa,” terang Bondan.
Hal serupa terjadi di jam operasional di mana telah diatur dalam Perbup seperti usaha diskotek dan bar masih dapat beroperasi pada pukul 21.00-24.00. Selain itu, usaha karaoke dan spa juga masih bisa beroperasi dengan penyesuaian jam operasional yaitu dari pukul 09.00-17.00, kemudian ditutup dan boleh dibuka lagi pada pukul 21.00-24.00.
“Jam operasional diatur sesuai dengan kepentingan orang beribadah pada bulan Ramadan,” tambah Bondan.
Ia berharap agar para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan mematuhi peraturan yang telah diterbitkan ini, karena pihaknya telah menyiapkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, mulai dari penutupan sementara dengan jangka waktu 7 hari, dan 14 hari tanpa melalui surat peringatan terlebih dahulu.
Bondan juga mengimbau agar masyarakat dapat turut serta mengawasi penegakan perbup ini, agar semuanya dapat berjalan lancar, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat terus terjaga selama bulan Ramadan.

 


16
Mar

Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Bupati Sleman Minta Jurnalis Produksi Berita Sesuai Fakta


Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjamu Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY dan Jawa Tengah, pada acara makan malam bersama, Rabu (15/3). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Parasamya Sleman itu, merupakan rangkaian dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada 15-17 Maret 2023.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo,  menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan. Menurut Bupati, UKW menjadi salah satu upaya untuk menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan. Sehingga, informasi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Produk jurnalistik adalah karya intelektual, sehingga proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Uji kompetensi wartawan juga sebagai upaya untuk menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual,” tutur Bupati.
Bupati Kustini mendorong jurnalis di DIY, khususnya di Kabupaten Sleman, untuk mengikuti UKW. Dengan mengikuti proses uji kompetensi, diharapkan kualitas produk jurnalistik yang dihasilkan dapat semakin baik. Terlebih lagi tahun ini suhu tahun politik semakin jelas, Bupati berpesan agar berita yang diproduksi harus dipastikan sesuai dengan fakta.
“Untuk saat ini pesan saya, karena sudah mulai tahun politik maka untuk berita yang diangkat mohon sesuai fakta yang ada. Sampaikan sesuai kebenaran dan dengan cara yang profesional,” pungkas Bupati.
Ketua PWI Daerah Istimewa Yogyakarta, Hudono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menerima tim PWI DIY dan Jateng. Ia menjelaskan, Uji Kompetensi Wartawan dilaksanakan untuk menguji dan mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan profesinya, sehingga kualitas seorang jurnalis dapat terjamin dan layak disebut profesional.
Pada pelaksanaan tahun ini, Hudono menerangkan terdapat 52 jurnalis yang berasal dari media di lingkup DIY dan Jateng. Masing-masing peserta memulai rangkaian pengujian dengan pembekalan yang telah dilaksanakan hari ini, (15/3), dan dilanjutkan dengan sesi pengujian yang melibatkan narasumber dari lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Termasuk juga untuk dukungan adanya narasumber yang nantinya akan bertemu dengan para peserta pada proses pengujian,” kata Hudono.
Melalui pertemuan ini, Hudono berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan PWI dapat berjalan semakin baik. Sehingga, dapat terjalin hubungan sebagai mitra kerja terutama dalam produk jurnalistik khususnya di Kabupaten Sleman.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Ia menuturkan, Uji Kompetensi Wartawan dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kualitas seorang jurnalis. Hingga saat ini, Sasongko mengatakan Ujian Kompetensi Wartawan telah melahirkan 16.000 jurnalis bersertifikat di Indonesia.
“Wartawan harus bersertifikat, dengan begitu bisa kita pastikan kualitas dan kemampuannya dalam mengolah produk jurnalistik. Dengan pengujian ini seharusnya tidak ada lagi wartawan yang tidak jelas atau tidak bertanggungjawab,” kata Sasongko.


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.