22
Mar
Pemerintah Kabupaten Sleman menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 190 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Selasa (21/3/2023). Setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan penganugerahan bagi ASN yang telah memasuki masa kerja 10, 20, dan 30 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah melaksanakan tugasnya dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan.
“Penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan pengabdian dan prestasi kerja serta menjadi motivasi bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugas yang diberikan,” kata Kustini.
Kustini mengatakan bahwa ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun dan 20 tahun telah melalui proses seleksi atas beberapa indikator. “Sehingga bapak/ibu yang berhasil memperoleh penghargaan benar–benar memiliki kualifikasi sebagai ASN yang berprestasi,” kata Kustini.
Sedangkan dalam laporannya, Plt Kepala BKPP Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan bahwa pada tahun ini diberikan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada 190 orang ASN dengan rincian tanda kehormatan 30 tahun sebanyak 122 ASN dan 20 tahun sebanyak 68 ASN.
“Penganugerahan tanda Kehormatan karya Satya Lencana yang disampaikan kepada PNS diwujudkan dalam bentuk piagam dan lencana sebagai penghargaan dan ungkapan terima kasih yang mandalam dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada PNS yang telah mengabdi kepada negara dan pemerintah,” kata Arip.
Arip mengatakan ASN yang menerima Tanda Kehormatan Sayta Lencana Karya Satya ini berasal dari berbagai instansi. Dinas Pendidikan menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya terbanyak, dengan total 121 ASN.
22
Mar
Sebagai yg seorang pengajar, guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan. Seorang guru dituntut untuk dapat membentuk karakter muridnya agar dapat berkembang menjadi individu yang bermanfaat bagi bangsa. Untuk itu, seorang guru harus bisa membimbing setiap muridnya untuk mengembangkan potensi mereka ke arah yang positif.
Hal tersebut yang ditekankan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo saat membuka Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sleman tahun 2023 di Hotel Cakra Kembang, Jalan Kaliurang, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (21/3/2023).
Kustini berpendapat, setiap guru harus bisa memberikan dorongan dan motivasi kepada setiap muridnya agar dapat mengembangkan potensi dan menemukan jati dirinya lewat cara yang positif.
“Setiap anak memiliki potensi untuk mengembangkan jati diri mereka masing-masing. Mereka juga berpotensi untuk berbelok ke arah yang negatif seperti kejahatan jalanan. Perlu peran seorang guru untuk dapat membantu mereka, membimbing mereka agar dapat mengembangkan potensi mereka ke arah yang positif,” ujar Kustini.
Menurut Kustini, kesuksesan seorang anak bisa dilihat dari bagaimana kesuksesan gurunya dalam mengajar. Untuk itu, guru harus mampu bekerja secara profesional, kreatif, dan inovatif.
“Peran guru sangat sentral maka PGRI sebagai organisasi profesi guru, saya berharap dapat sangat berperan dalam meningkatkan kompetensi guru,” imbuh Kustini.
Salah satu kompetensi yang disorot oleh Kustini adalah kemampuan guru untuk hidup dalam dunia digital. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini menuntuk seorang guru untuk melek media, terutama media digital, karena mudahnya setiap anak untuk tersambung ke dunia digital melalui koneksi internet.
Kustini berharap kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Sleman untuk senantiasa mampu mengikuti perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
“Perkembangan teknologi menawarkan fasilitas yang memudahkan kita dalam melakukan berbagai aktivitas. Anggota PGRI harus mampu mengubah pola pikir dan ikut merespon dengan cepat kebutuhan dalam era digital ini. Manfaatkanlah kemajuan teknologi yang untuk mempermudah dan mengoptimalkan proses pembelajaran,” seru Kustini.
Kustini juga mengimbau PGRI untuk dapat semakin maju dan bermanfaat, tidak hanya bagi anggotanya tetapi juga masyarakat Sleman secara umum. “Pemkab Sleman terbuka untuk berkolaborasi dengan PGRI dalam setiap program yang bertujuan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sleman,” pungkas Kustini.
Sementara itu, Ketua PGRI Sleman, Mujiyanta menuturkan baha konferensi kerja yang dilakukan ini merupakan ajang evaluasi kinerja PGRI Sleman selama tahun 2022. Selain itu, dalam konferensi akan dilakukan penyusunan rencana kerja selama setahun ke depan.
“Sehingga dengan konferensi ini, diharapkan PGRI dapat terus berkembang. Dengan adanya susunan program yang tepat dapat mengobarkan semangat para anggota PGRI Sleman untuk dapat terus menjadi pribadi yang profesional dan dapat menjadi seorang guru yang teladan, sesuai dengan jati dirinya sebagai seorang pengajar,” tutup Mujiyanta.
21
Mar
Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Sleman terkait sinergi kerja sama bidang hukum. Proses penandatanganan dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Widagdo, pada Senin (20/3) di Aula Lantai 3 Kantor Setda Kabupaten Sleman.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Nurfitri Handayani, menjelaskan, tujuan dilakukan kerja sama tersebut untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan hukum pada pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui pendampingan, pemberian layanan hukum dan konsultasi.
“Di samping itu, nota kesepakatan ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi ASN, Pamong Kalurahan dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Nurfitri.
Dilanjutkan Nurfitri, ruang lingkup dalam nota kesepakatan meliputi konsultasi, pelayanan bantuan hukum ligitasi/non ligitasi, mediasi/negosiasi, penampngan hukum, pendapat hukum, audit hukum, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah. Nota Kesepakatan tersebut, berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung mulai tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan ucapan terimakasih atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemkab Sleman. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan mensinergikan pelaksanaan kegiatan dalam bidang hukum di Kabupaten Sleman.
Bupati juga berharap agar kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sleman dapat memberikan layanan bantuan hukum, pendampingan, pendapat hukum dan audit hukum terhadap permasalahan hukum kepada Pemkab Sleman.
”Lebih jauh kami juga berharap agar kemitraan antara Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri dapat memberikan dukungan dan dorongan bagi perangkat daerah untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan lebih optimal,” kata Kustini.
Untuk ASN di Kabupaten Sleman, Bupati berharap kerja sama itu mampu memberikan edukasi hukum baik, khususnya dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi. Dengan pemahaman dan wawasan hukum diharapkan Bupati dapat menjadi benteng bagi seluruh ASN untuk konsisten memegang nilai-nilai integritas, mencegah terjadinya tindak korupsi.
Terkait dengan kesepakatan bersama Pemkab Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Widagdo, mendorong seluruh aparat di lingkup Pemkab Sleman untuk bekerjasama sesuai ketentuan yang berlaku. Widagdo juga berharap agar seluruh proses kerjasama dapat berjalan dengan lancar tanpa meninggalkan tugas yang membebani bagi kedua belah pihak.
” Kami harapkan nanti dari tahap pra hingga finishing semua bisa kita hadapi sesuai ketentuan. Jangan sampai ada PR di kemudian hari yang nantinya menjadi beban bagi kita sendiri,” kata Widagdo.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan terkait sinergi kerja sama bidang hukum, Widagdo berharap proses pendampingan hukum dapat berjalan sesuai harapan didukung komunikasi yang baik di antara pihak Kejaksaan Negeri Sleman dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
”Untuk itu saya berharap semoga kerjasama yang terjalin dapat ditingkatkan, sehingga berjalan semakin baik dan mendapat pencapaian yang semakin baik sesuai harapan Pemkab Sleman, serta membawa manfaat bagi kelangsungan pelaksanaan tugas yang diemban,” pungkas Widagdo