Arsip Kategori: Berita

21
Apr

Bupati Kustini Sholat Idul Fitri Hari Ini, Wabup Dijadwalkan Besok


Pemerintah telah menetapkan perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 22 April 2023. Namun, tak sedikit pula yang lebih dulu melaksanakan sholat Idul Fitri pada hari Jumat (21/4), terutama dari kalangan warga Muhammadiyah. Begitu pun halnya dengan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, yang telah melaksanakan sholat Idul Fitri pada pagi ini, Jumat (21/4).

Kustini beserta keluarga beserta ribuan jamaah lainnya telah melaksanakan sholat Idul Fitri hari ini di Lapangan Denggung Sleman dengan dipimpin imam sekaligus Khotib Kompol. Purn. Muhammad Jamaluddin, S. Psi. Beda halnya dengan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang dijadwalkan melaksanakan sholat Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023 bertempat di lapangan Sendangadi, Mlati.
Meski terdapat perbedaan hari perayaan Idul Fitri 1444 H ini, Kustini berharap masyarakat Sleman tetap menjaga kerukunan, dan saling menghormati antar sesama umat beragama. Ia juga mengapresiasi semua pihak terkait serta jamaah yang telah melaksanakan sholat Idul Fitri pada hari ini secara aman, tertib dan kondusif. 
Pemerintah Kabupaten Sleman pada Idul Fitri tahun ini juga akan kembali mengadakan kegiatan open house yang sempat beberapa kali ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Open house akan dilaksanakan pada hari Sabtu 22 April 2023 pukul 12.30 sd. 15.30 WIB bertempat di Rumah Dinas Bupati Sleman dan Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman.


20
Apr

Pastikan Layanan Adminduk Tetap Lancar, Wabup Pantau Langsung Dukcapil Jelang Lebaran


Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa melakukan pemantauan layanan publik di sejumlah instansi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sleman. Pada Kamis (20/4), Danang melakukan pemantauan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kantor Kapanewon Mlati, Kantor Kapanewon Depok, Kalurahan Caturtunggal, dan Puskesmas Depok III.

Dari hasil pemantauan, Danang mengatakan bahwa pelayanan publik masih dilakukan hingga hari ini. Sesuai dengan aturan yang diberlakukan,  Dinas Dukcapil masih menerima permintaan layanan administrasi kependudukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Begitu pula untuk Kantor Kapanewon Mlati, Depok, Kalurahan Caturtunggal dan Puskesmas Depok III.
Danang menyampaikan apresiasi atas profesionalisme seluruh staf dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan layanan kepada masyarakat terkait dengan administrasi kependudukan. Sehingga ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat, terutama yang tidak bisa datang di hari biasa karena kerja, dan sekarang saat cuti bisa mendapatkan layanan dengan lancar,” kata Danang.
Danang mengatakan, antusias masyarakat cukup tinggi untuk mendapatkan layanan di momen cuti jelang Lebaran. Tercatat, pada hari Rabu (19/4) lalu, Kapanewon Depok telah melayani hingga 60 warga. Data tersebut, dikatakan Danang sebagai bukti bahwa kehadiran layanan kependudukan memiliki peran penting pada saat jelang libur Lebaran. 
“Antusias masyarakat tinggi dalam menggunakan waktu ini untuk mengurus terkait adminduk, dari kemarin saja dari laporan Panewu, ada 60 warga yang mengajukan layanan. Berarti kita tidak rugi, baik bagi Dukcapil maupun Kantor Kapanewon membuka layanan di hari libur, sehingga bisa membantu masyarakat dan memberikan manfaat lebih luas,” jelas Danang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Susmiarto, melaporkan bahwa layanan Dukcapil masih dilakukan hingga (20/4) pukul 12.00 WIB. Layanan secara maksimal diberikan hingga jelang Lebaran ini diharapkan Susmiarto dapat mempermudah warga yang terkendala mengurus adminduk di hari kerja.
“Layanan ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang baru bisa mengurus layanan adminduk di momen cuti, atau mungkin kemarin terkendala karena berada di luar kota,” kata Susmiarto.
Dilanjutkannya, bahwa Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan kembali membuka layanan pada Rabu (26/4) mendatang, mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.


20
Apr

Antisipasi Arus Mudik, Pemkab Sleman Lakukan Pemantauan Mudik Lebaran


Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pemantauan arus mudik lebaran tahun 2023 melalui CCTV Smartroom Kominfo Sleman dan 2 posko lebaran yakni Pos Yan Gamping dan Pos Yan Ambarrukmo Plaza, Kamis (20/4).Pemantauan dipimpin secara langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo bersama dengan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi Forkopimda Kabupaten Sleman.

Berdasarkan hasil pemantauan, Kustini menjelaskan Pemkab Sleman terus berkoordinasi dengan Kapolresta Sleman terkait titik rawan kemacetan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi penumpukan kendaraan.
“Semoga dengan upaya ini dapat mengantisipasi resiko kemacetan dan perjalanan mudik masyarakat yang melalui wilayah Kabupaten Sleman dapat lancar dan aman,” ujarnya. Kustini juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas yang diterapkan selama lebaran. Ia mengharap dengan menaati aturan lalu lintas yang ada, masyarakat dapat aman dan selamat sampai tujuan
Sejalan dengan hal tersebut, Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi menyampaikan berdasarkan hasil pantauan statistik kuantitas kendaraan masuk selama 3 hari, terdapat 3 titik terbanyak yakni jalur timur Prambanan dan jalur utara Tempel. Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi penumpukan kendaraan pada titik rawan tersebut.
“Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif berupa rekayasa lalu lintas,  pengalihan jalur, placing pada beberapa traffic light dan pemasangan barier pada beberapa titik pemotongan jalan,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk Pemkab Sleman dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran dan akan terus menginformasikan perkembangan lalu lintas kepada masyarakat melalui media sosial


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.