Arsip Kategori: Berita

4
Jan

Serahkan SPPT PBB P2 Tahun 2022, Pemkab Sleman Kenalkan Inovasi Baru

Pemkab Sleman menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPTT PBB P2) Tahun 2022 secara simbolis, Senin (3/1), bertempat di Rumah Dinas Bupati Sleman. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Haris Sutarta.

Haris menjelaskan bahwa terdapat inovasi yang dilakukan pada SPPT PBB-P2 tahun 2022 ini, yakni penggunaan QR Code (Quick Response) untuk menggantikan tanda tangan dan cap basah pada SPPT P2 tahun 2022. Menurutnya QR Code ini merupakan bentuk evaluasi dari barcode yang nantinya berisi informasi tentang data obyek pajak, dan juga tagihan PBB P2 selama 8 tahun terakhir. Ia juga menjelaskan meskipun tidak menggunakan tanda tangan dan cap basah, SPPT ini tetap dokumen yang sah sesuai dengan Perbup No. 50 Tahun 2021 pasal 15 yang menerangkan bahwa dokumen SPPT dengan tanda tangan digital yang berupa QR Code merupakan dokumen yang sah.

“Dalam hal pelayanan pembayaran PBB P2, Pemerintah Kabupaten Sleman menjalin kerjasama dengan 5 (lima) Bank, Yaitu Bank BPD DIY, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI”, jelasnya.

Sementara Bupati Sleman, Kustini, berharap kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan kewajiban membayar PBB perlu senantiasa ditingkatkan. Menurutnya Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayarkan oleh masyarakat akan masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah  (PAD). PAD tersebut merupakan salah satu sumber pembiayaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Sleman.

“Target PAD Kabupaten Sleman untuk tahun 2022 sebesar 900 milyar rupiah lebih. Berkenaan dengan hal tersebut saya mengharapkan agar seluruh wajib pajak PBB dapat segera menunaikan kewajibannya membayar pajak demi kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman”, terangnya.

Penyerahan SPTT PBB P2 dilakukan secara simbolis kepada lima kalurahan, diantaranya Kalurahan Sendangmulyo, Kalurahan Merdikorejo, Kalurahan Girikerto, Kalurahan Condongcatur, Kalurahan Sendangtirto. Sedangkan untuk Wajib Pajak Selektif diserahkan kepada perwakilan 10 wajib pajak dengan kriteria 10 ketetapan PBB P2 tertinggi, diantaranya PT. Pakuwon Permai, Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, PT, Garuda Mitra Sejati/Jogja City, Garuda Mitra Sejati/Sleman City, PT. Putera Mataram Mitra Sejahtera, Ambarukmo Plaza, Angkasa Pura I PT/TNI AU, PT. Sunindo Prima Land, PT. Adhi Persada Proserti, Alfa Retailindo PT Transmart, dan Universitas Islam Indonesia.
3
Jan

Pemkab Sleman Berikan Bantuan Kepada 157 Anak Yatim Korban Covid-19

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sleman berikan bantuan kepada 157 anak yatim, piatu dan yatim piatu korban meninggal Covid 19. Bentuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (31/12).

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 500.000,00 setiap anak dan diberikan selama tiga bulan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk nyata upaya dan kepedulian Pemkab Sleman dalam memastikan anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat covid 19 dapat tetap terperhatikan.

“Kami juga membuka peluang kepada seluruh pihak untuk bisa turut berkontribusi dalam memberikan bantuan pada yatim piatu korban covid 19 di Kabupaten Sleman.” Katanya.

Pada kesempatan tersebut juga Kustini mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi baik stakeholder, pihak swasta maupun masyarakat untuk pemulihan sektor perekonomian di Kabupaten Sleman yang terdampak adanya Covid 19.

Sementara itu, Kepala Dinsos Sleman Eko Suhargono menuturkan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya untuk 157 anak saja, tapi  juga kepada 452 anak korban Covid 19 yang berasal dari Dana Keistimewaan. Sehingga total anak korban Covid 19 yang mendapat bantuan sebanyak 609 anak.

Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut juga diserahkan bantuan oleh Pertamina Foundation kepada 609 anak dengan nominal sebesar Rp 500.000,00 per-anak.
31
Dec

Pemkab Sleman Patenkan Lima Varietas Tanaman Khas Sleman

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menerima Sertifkat Tanda Daftar Sumber Daya Genetik Tanaman Lokal dan Pengujian Organoleptik/Rasa dari Kementerian Pertanian untuk sejumlah varietas khas Sleman, pada Kamis (30/12), di Tabonan, Harjobinangun, Pakem. Sertifikat tersebut merupakan upaya Pemkab Sleman untuk melakukan perlindungan terhadap sumber daya genetik tanaman lokal.

Diantara varietas yang mendapatkan sertifkat tanda daftar sumber daya genetik tanaman lokal yakni Alpukat Hazmi, Duku Jumeneng, Anggrek Sembada Kenconowangi dan Bambu petung atau Sembada Verde. Bupati Sleman, Kustini menyebutkan bahwa inventarisasi jenis dan lokasi, serta memberikan indentitas terhadap berbagai jenis tanaman perlu dilakukan sebagai upaya pelestarian flora dan fauna lokal untuk menjaga keberlanjutan ekosistem.
“Ini merupakan upaya kita dalam pelestarian tanaman serta mengendalikan potensi pencurian atau pembajakan atau biopiracy”, ujarnya.

Kustini juga mengucapkan terima kasih kepada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Yogyakarta, Balai Pengembangan Perbenihan dan Pengawasan Mutu benih Tanaman Pertanian (BP3MBPT) dan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Sleman yang sudah mengupayakan penerbitan Sertifkat Tanda Daftar Sumber Daya Genetik Tanaman Lokal tersebut. Menurutnya keberadaan sertifikat tanda daftar genetik akan semakin memperkuat pencatatan atau pendokumentasian atas potensi-potensi yang kita miliki.

Sementara itu, Plt Kepala DPPP Sleman Suparmono menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman dilakukan pada tahun 2021 yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Provinsi DIY. Suparmono menjelaskan kelima varietas yang saat ini telah bersertifikat dan diserahkan kepada Bupati Sleman mempunyai kekuatan hukum dan tidak bisa digunakan daerah lain. Hal tersebut menurutnya menjadi suatu peluang bagi Kabupaten Sleman untuk menjadi produsen utama sehingga menjadi potensi ekonomi baru paling tidak untuk lima tahun ke depan.

“Kepemilikan (sertifikat) ada di Pemkab Sleman sehingga nantinya dapat menjadi potensi ekonomi baru yang dapat memberi manfaat kepada pendapatan masyarakat dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.