Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid 19, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan pengarahan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah. Pengarahan dilakukan secara daring (zoom meeting) yang dipimpin langsung oleh Bupati Sleman di Smartroom Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Senin, (7/2).
Dalam arahan tersebut, setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yaitu antisipasi lonjakan Covid 19 yang perlu dilakukan seluruh Instansi di Pemerintah Kabupaten Sleman seperti Dinas Kesehatan Sleman, BPBD Sleman, Dinas PMK, sampai dengan tingkat Kapanewon dan Pemerintah Kalurahan.
“RSUD dan Dinkes agar dapat bersiap mengkonversi tempat tidur RS menjadi tempat tidur Covid 19 ke tingkat yang sama dengan puncak Delta dan melakukan audit terhadap pasien RS. Pasien tanpa gejala atau gejala ringan diminta utuk melakukan isolasi mandiri atau ke isolasi terpusat. Pastikan obat-obatan dan oksigen tersedia untuk penanganan Covid 19.” Jelas Kustini. Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat koordinasi dengan seluruh Pejabat Daerah, Kustini mengintruksikan Dinas Kesehatan, RSUD dan Puskesmas agar berkolaborasi dengan semua pihak untuk dapat mengakselerasi vaksinasi dosis 2, vaksinasi anak, dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan.
“Jika diperlukan, lakukan penyisiran secara door to door dan langsung ke wilayah masyarakat. Juga termasuk pelaksanaan vaksin booster untuk lurah dan pamong kalurahan serta staf pamong kalurahan. Pelaksanaan Vaksinasi dapat berkoordinasi dengan TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, dalam pengarahan tersebut, Kustini menjelaskan terkait kegiatan masyarakat dengan mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan serta menyiapkan pengaktifan kembali posko PPKM mikro, penerapan dan penegakan PeduliLindungi.
“Satgas Covid 19 bersama Satpol PP dan Kapanewon dalam melakukan pemantauan tidak hanya memantau prokes dan jam operasional tetapi juga memantau kesesuaian dengan Rekom yang telah diterbitkan oleh Satgas Covid 19, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.” Jelas Kustini.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Kustini mendorong adanya koordinasi antar lintas sektor. Kustini menilai kunci penegakan prokes, penegakan PeduliLindungi, pencapaian cakupan vaksinasi adalah kekompakan, sinergi dan koordinasi antar lintas sektor.
“Satgas Covid 19 senantiasa melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) Rutin terjadwal dan melakukan koordinasi lintas sektoral. Selain itu, Koordinasi dengan Forkopimda, Forkopimkap dan Pemerintah Kaluarahan agar benar-benar diperhatikan. Pemantauan dan operasi lapangan bersama dengan TNI Polri agar dapat dilakukan dengan sinergi yang baik.” Kata Kustini.