Arsip Kategori: Berita

19
May

Dukung Partisipasi Perempuan Dalam Politik, Danang: Perempuan Harus Percaya Diri


Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mendukung serta mendorong partisipasi perempuan dalam politik. Terlebih menurutnya perempuan saat ini mempunyai peran yang cukup besar dalam kegiatan dan organisasi kemasyarakatan. Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik yang diselnggarakan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Rabu (18/5), di Puri Mataram, Sleman.
Lebih lanjut Danang menyebut bahwa dalam undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 02 Tahun 2011 tentang Perubahan UU Nomor 02 Tahun 2008 tentang Partai Politik mengamanatkan setidaknya ada 30 persen perempuan dicalonkan dalam daftar anggota parlemen. Pada pemilu 2019 lalu, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) ada sebanyak 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI. Sedangakan di Kabupaten Sleman pada Pileg tahun 2019 ada sebesar 28 persen atau 14 orang. Jumlah tersebut menurutnya mengalami peningkatan dibandingkan pada pemilu 2014, yakni 13 orang. “Maka melalui kegiatan ini di harapkan perempuan lebih percaya diri dan yakin untuk berkiprah dalam politik,” ujarnya.
Sekertaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc., mengatakan  kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diadakan sebanyak empat kali dalam satu tahun sejak 2018 lalu. Kegiatan seminar Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik kali ini diikuti oleh perwakilan dari 16 partai politik. Dikatakan bahwa kegiatan ini telah memberikan dampak positif bagi partisipasi perempuan dalam perpolitikan di Kabupaten Sleman. “Seperti contohnya Bupati kita juga perempuan kan. Itu contoh yang paling signifikan,” kata Indra.Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan seperti ini akan terus diadakan guna memberikan edukasi dan motivasi dalam partisipasi politik, khususnya untuk perempuan. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya juga akan mengadakan kegiatan serupa untuk kalangan umum di luar anggota partai politik.

 


18
May

Tanggapi Kesulitan Warga, Pemda Sosialisasikan Edaran Pembelian Bio Solar Bagi Petani dan UMKM


Wakil Bupati Sleman sosialisasikan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 542/00124 tertanggal 28 April 2022 tentang pembelian BBM jenis bio solar bagi petani dan UMKM di Ruang Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Selasa (17/5).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Hiswana Migas Yogyakarta,  Perwakilan SPBU Kabupaten Sleman dan UPTD BP4 wilayah I sampai VIII.
Dalam sosialisasi tersebut, Danang menyampaikan awal mula pentingnya Surat Edaran tersebut berangkat dari seringnya mendapatkan keluhan dari petani terkait sulitnya pembelian BBM jenis bio solar di SPBU menggunakan jerigen.
“Banyak sekali masukan dan keluhan dari petani selama saya mendampingi petani dan UMKM di Sleman, makanya sangat penting Surat Edaran ini untuk membantu mereka dan mohon untuk menjadi perhatian kita semua,” ucap Danang.
Dalam sosialisasi tersebut, Danang menjelaskan Surat Edaran ini berlandaskan pada Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakan Minyak (BBM) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.
Selanjutnya Danang memberikan arahan kepada dinas terkait untuk mempermudah memberikan surat rekomendasi kepada para petani dan UMKM sesuai dengan tugas dan fungsinya. “Kita harus membantu para petani dan UMKM kita jangan sampai mempersulit mereka karena merekalah adalah penyanggah ketahanan pangan kita dan agar nantinya mereka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dimasa pemulihan ekonomi paska pandemi covid-19,” ujar Danang.
Sementara itu perwakilan PT Pertamina Cabang Yogyakarta William Handoko Gotama sekalu Sales Branch Manajer menyampaikan dengan adanya Surat Edaran ini tentu sangat membantu dalam pendistribusian BBM jenis solar kepada masyarakat. “Sebelumnya mungkin kita masih simpang siur terkait surat rekomendasi, kita berterimakasih dengan adanya Surat Edaran ini akhirnya kita bisa mengetahui kejelasan surat rekomendasi dari dinas terkait,” ucapnya.
William juga memastikan akan menjalankan Surat Edaran ini disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Sleman.

 


16
May

Pengkap PBVSI Sleman Periode Baru Dilantik

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menghadiri Pelantikan Pengkab PBVSI Sleman Masa Bakti 2022-2026, Senin (16/5). Pelantikan yang dilaksanakan di GPLA Fakultas Ilmu Keolahragaan UNY  tersebut dihadiri Ketua umum Pengda PBVSI DIY, Kadarmanta Baskara Aji dan Ketua KONI Sleman, Joko Hastaryo.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa selaku Dewan Penasehat Pengkab PBVSI Sleman dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bersyukur bahwa Sleman memiliki atlet-atlet bola voli yang potensial. Danang juga berharap program-program PBVSI Sleman kedepannya dapat memaksimalkan pembinaan atlet bola voli dari mulai usia dini, sehingga di kemudian hari dapat menjadi atlet yang berprestasi ditingkat daerah, nasional, bahkan internasional

“Saya berharap dengan program pembinaan atlet usia dini yang baik, Kabupaten Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan kehabisan atlet-atlet potensial yang dapat berprestasi setinggi mungkin.” ujar Danang. Sejumlah 28 anggota Pengkab PBVSI Sleman Masa Bakti 2022-2026 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengda PBVSI DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Pelantikan ditandai dengan pembacaan surat keputusan dan penandatanganan berita acara pelantikan kemudian diakhiri dengan penyerahan bendera.
Lebih lanjut, Kadarmanta menyampaikan apabila tujuan dari PBVSI Sleman adalah prestasi, maka harus dipersiapkan sedari awal. Melalui kompetisi bola voli dari tingkat desa hingga provinsi, diharapkan dapat menjadi modal atlet bola voli Sleman untuk maju ke tingkat nasional bahkan internasional. “Saya mendorong Kabupaten Sleman untuk terus menyumbangkan atlet-atlet potensial untuk mewakili DIY di tingkat nasional kedepannya. Karena atlet-etlet bola voli Sleman memiliki potensi yang luar biasa.” ujar Kadarmanta.


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.