Arsip Kategori: Berita

15
Jun

555 Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Diberangkatkan


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melepas keberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Sleman Tahun 2022 kloter 18 SOC sejumlah 354 jamaah, Rabu (15/6) di Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohusodo Sleman. Berbeda dengan 2 tahun sebelumnya, untuk efisiensi waktu maka tahun ini acara pamitan sekaligus dirangkaikan bersama pelepasan/pemberangkatan. Turut hadir dalam acara tersebut Kajari Sleman, Widagdo dan Sekda Sleman, Harda Kiswaya.
Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah haji kepada calon jamaah Haji Kabupaten Sleman Tahun 2022 ini. Ia juga mengajak calon jamaah haji untuk selalu memanjatkan rasa syukur dapat berangkat tahun ini karena 2 tahun terakhir perjalan haji harus tertunda akibat pandemi Covid-19. “Saya berpesan kepada seluruh calon jamaah haji sekalian untuk selalu menjaga kesehatan karena perbedaan kondisi geografis Indonesia dan Arab Saudi, oleh karena itu persiapkan agar ibadah haji bapak ibu sekalian dapat lancar dan mabrur.” ujar Kustini. Lebih lanjut, Kustini juga mendoakan calon jamaah haji untuk selalu dibekali Allah SWT dengan taqwa, dimaafkan dosa-dosanya, dimudahkan dimanapun calon jamaah haji berada, serta dapat kembali pulang ke tanah air sebagai haji mabrur.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kabupaten Sleman Tahun 2022, Mustadi menyampaikan bahwa maksud dan tujuan acara pamitan dan pelepasan calon jamaah haji ini untuk mohon doa restu sekaligus arahan kepada Bupati Sleman beserta jajarannya. “Maksud dan tujuan acara ini tentu memohon doa restu sekaligus arahan dari Bupati Sleman beserta jajaran agar calon jamaah haji Kabupaten Sleman Tahun 2022 diberikan kesehatan, kelancaran, kemabruran, dan mengaharumkan nama Indonesia dan Sleman.” jelas Mustadi
Secara garis besar jumlah calon jamaah haji Kabupaten Sleman yang akan berangkat tahun 2022 ini sebanyak 555 orang yang terbagi dalam 3 kelompok terbang (kloter) dengan rincian kloter 18 SOC sebanyak 354 orang, kloter 21 SOC sebanyak 170 orang, dan kloter 43 SOC sebanyak 31 orang. Dari 3 kloter tersebut akan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama yakni kloter 18 dan kloter 21 akan diberangkatkan dari Sleman hari Rabu, 15 Juni dan Jumat, 17 Juni. Kemudian gelombang 2 yakni kloter 43 diberangkatkan dari Sleman hari Sabtu, 2 Juli 2022. Untuk rencana pemulangan awal, kloter 18 SOC dijadwalkan hari Kamis, 28 Juli 2022 kemudian kloter 21 hari Sabtu, 30 Juli 2022 dan pemulangan terakhir kloter 43 yakni hari Minggu, 14 Agustus 2022.

 


14
Jun

Wabup Serahkan Langsung Bantuan Kursi Roda


Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, kembali menyerahkan bantuan kursi roda pada Selasa (14/6).  Penyerahan kursi roda dilakukan di rumah penerima manfaat, Parinten, warga Sanggrahan, Caturharjo, Sleman. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Melalui program kerja tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit.
Parinten, merupakan salah seorang warga yang mengalami penyakit diabetes. Kondisi tersebut yang membuatnya sulit untuk beraktivitas sehari-sehari. Dengan menerima bantuan kursi roda, Parinten dan suaminya, Wakijo, mengaku bersyukur karena dapat dimudahkan untuk berkegiatan di sekitar rumah. “Saya mengucapkan terima kasih banyak dengan bantuan ini. Karena sebelumnya ibu hanya menggunakan bantuan kaki tiga, jadi itu hanya terbatas untuk aktivitasnya. Dengan kursi roda ini, insya Allah bisa semakin mempermudah aktivitas di sekitar rumah,” ujar Wakijo.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Danang Maharsa berharap bantuan dapat memenuhi kebutuhan warga. Selain itu, bantuan yang diberikan Pemkab juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sehingga dapat meringankan pekerjaan penerima bantuan dan menjadi manfaat untuk jangka panjang.
“Tentu dengan bantuan ini, kami harap bisa membantu warga yang membutuhkan. Dan untuk pemanfaatannya tidak hanya untuk saat ini tapi juga bisa bermanfaat untuk jangka panjang,” jelas Danang.
Jaring Pengaman Sosial telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman nomor 4.3 Tahun 2020. Di dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan untuk meringankan berbagai macam permasalahan. Seperti halnya permasalahan di bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang pendidikan.

 


13
Jun

Kelola Keuangan Daerah, Pemkab Sleman Gandeng Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi DIY


Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa pada Senin (13/6) bertempat di Ruang Rapat Bupati Sleman. Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan DIY, Arif Wibawa menjelaskan bahwa kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Pemkab Sleman merupakan kerjasama dalan bentuk Forum Koordinasi di bidang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah di wilayah Kabupaten Sleman.
“Maksud dari Forum Koordinasi ini adalah menciptakan sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat khususnya dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah serta menciptakan sinergi guna mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan dan akuntabel.” Jelasnya. Lebih lanjut, Arif menuturkan dalam pelaksanaannya, forum koordinasi ini akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Diseminasi, Pelatihan, Sarasehan, Bimbingan Teknis, Focus Group Discussion, Seminar, Workshop serta pertukaran data dan informasi.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan terimakasihnya kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY yang telah menjadi mitra Pemkab Sleman dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan dan akuntabel. Menurut Kustini, adanya kerjasama ini dapat mengefektifkan komunikasi antar kedua belah pihak sehingga terbentuk informasi keuangan yang terpadu. “Melalui forum komunikasi ini saya harap dapat mendorong terbentuknya informasi keuangan yang terpadu antara APBN dan APBD Pemerintah Kabupaten Sleman.” Katanya


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.