28
Jun
Bupati dan Wakil Sleman beserta seluruh jajaran Forkompimda dan KPU Sleman menandatangani sekaligus mendeklarasikan Komitmen Bersama untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (28/6) bertempat di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman.
Ada enam poin komitmen yang dideklarasikan pada acara tersebut, yakni menyukseskan pelaksanaan tahapan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, mendukung secara penuh dalam penyediaan aparatur serta sarana dan prasarana Badan Ad Hoc, mendukung seluruh kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, mendukung pemanfaatan data kependudukan dalam proses pemutakhiran data pemilih, bekerja sama dalam penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan mendukung kondusifitas ketertiban dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan bahwa acara ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan Pemilu serentak 2024 yang tertib dan damai. Ia juga menghimbau kepada seluruh tim sukses serta partai politik agar mampu memotivasi para pendukungnya untuk bersikap dewasa, sportif dan mengedepankan kedamaian dalam menyikapi hasil pelaksanaan pemilu. ”Marilah kita jadikan Sleman ini sebagai barometer terbaik dalam pelaksanaan pemilu diawali dengan kesuksesan di masing-masing TPS yang ada di wilayah Kabupaten Sleman,” ungkapnya.
Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi, SIP., menyebut pihaknya selalu berkomitmen untuk menjunjung profesionalitas dan integritas dalam menjalankan setiap tugasnya. Namun, dikatakan bahwa kesuksesan pesta demokrasi ini tidak bisa diupayakan oleh KPU sendiri. Menurutnya perlu dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak untuk saling bersinergi. “Kami punya slogan Integritas 24 jam. Jadi 24 jam kantor (KPU Sleman) tidak boleh kosong. Maka kita bagi waktu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah rangkaian kegiatan Pemilu Serentak yang sudah akan dilaksanakan di tahun 2022 ini. Diantaranya yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik, dan penataan dapil (kabupaten/kota).
“Jika Pemilu 2019 lalu masa kampanye itu 6 bulan, maka untuk Pemilu Serentak 2024 ini nanti hanya 75 hari. Masa kampanye dimulai 3 hari setelah penetapan daftar calon tetap,” terangnya. Dalam acara tersebut juga dikenalkan sekaligus dilakukan simulasi aplikasi mobile Lindungi Hakmu. Aplikasi yang dirilis oleh KPU tersebut berguna untuk mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Pemilu Serentak 2024. Aplikasi ini juga sebagai upaya transparansi terkait data pemilih yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
28
Jun
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman menyelenggarakan seminar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aula Kantor Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Selasa (28/5). Seminar FKUB tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.Kegiatan seminar FKUB kali ini menyasar generasi muda yang tergabung dalam berbagai organisasi sosial yang berada di wilayah Kabupaten Sleman khususnya wilayah Berbah. ”Generasi muda dilibatkan dalam kegiatan ini (FKUB) sebagai upaya memberi pemahaman terkait nilai – nilai toleransi untuk mewujudkan kerukunan umat beragama,” jelas Kepala Kesbangpol Sleman, Hery Sutopo. Lebih lanjut, Hery menuturkan pengelenggaraan seminar berlangsung di Kalurahan Tegaltirto ini juga merupakan inisiasi organisasi kemasyarakatan (Karang Taruna) Tegaltirto, Berbah.
Sementara itu, Wakil Bupati, Danang Maharsa mengatakan bahwa dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dalam suatu wilayah, perlu sinergitas antara Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali para generasi muda baik yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan maupun tidak.Menurut Danang, pemahaman mengenai toleransi antar umat beragama perlu ditanamkan kepada generasi muda sebagai upaya memperkuat kesatuan bangsa sehingga akan timbul rasa saling menghormati. ”Kegiatan seperti ini (FKUB) sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman terkait kerukunan umat beragama.” ujarnya.
Danang menilai menanamkan rasa toleransi kepada generasi muda merupakan hal yang sangat penting, terlebih generasi muda saat ini cenderung mengikuti perkembangan teknologi informasi. ”Kemajuan teknologi informasi ini dapat dimanfaatkan sebagai hal yang positif, namun tidak bisa dipungkiri bahwa mudahnya akses informasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sebagai sarana dalam menyebarluaskan informasi atau narasi yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Untuk itu saya mengajak generasi muda agar bijak dalam memahami sesuatu hal dengan tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan rasa toleransi,” ujar Danang. Selain itu, pada kegiatan tersebut Danang menyampaikan harapannya agar generasi muda banyak mengisi kegiatannya dalam berbagai kegiatan positif baik di dunia kreatif, seni, budaya dan kegiatan positif lainnya
27
Jun
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tandatangi nota kesepakatan bersama dengan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman) dan Pengadilan Negeri Sleman, di Ruang Rapat Praja II Setda Sleman, Senin (27/6). Hadir dalam acara tersebut, Kepala BNNK Sleman, Siti Alfiah bersama dengan Kepala Pengadilan Negeri Sleman, Ikhwan Hendrato. Tujuan penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk mensinergikan pelaksanaan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Sleman.
Dalam sambutannya, Kustini menyambut baik atas kesepakatan bersama ini. Ia berharap dapat lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik oleh BNNK Sleman dan Pengadilan Negeri Sleman melalui Mal Pelayanan Publik Sleman.
“Semoga kerjasama ini dapat semakin meningkatkan kolaborasi Pengadilan Negeri Sleman, Badan Narkotika Nasional dan Pemkab Sleman dalam pelayanan publik serta dalam pembangunan Kabupaten Sleman.” ujar Kustini.
Lebih lanjut, Kustini menyampaikan Pembentukan MPP ini didasarkan pada Perbup Bupati Sleman No 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan Mal Pelayanan Publik Sleman. Keberadaan Mal Pelayanan Publik Sleman adalah komitmen Pemkab Sleman dalam menyediakan pelayanan publik yang terpadu, nyaman serta akuntabel bagi masyarakat.
Sementara itu, Siti Alfiah selaku Kepala BNNK Sleman berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan sinergi dengan Pemkab Sleman. Siti menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah serius terutama di Sleman yang merupakan daerah dengan kasus tertinggi di DIY.
“Dengan adanya pelayanan publik BNN di MPP Sleman diharapkan lebih mendekatkan layanan BNN bagi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.” ujar Siti
Kemudian, Ikhwan Hendrato selaku Kepala Pengadilan Negeri Sleman menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat Sleman masih memerlukan edukasi dan pendampingan dalam penyelesaian masalah-masalah hukum. “Pelayanan publik yang diselenggarakan Pengadilan Negeri di MPP Sleman kami harapkan dapat membantu masyarakat Sleman untuk dapat lebih memahami berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.” ujar Ikhwan