Kustini mengucapkan terima kasih kepada kalurahan, kapanewon dan seluruh wajib pajak PBB P2 yang dengan penuh kesadaran telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak PBB. Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan apesiasi atas prestasi padukuhan, kalurahan, kapanewon dan para wajib pajak yang telah melaksakanan kewajibannya sebelum jatuh tempo. Dengan membayar pajak, menurut Kustini, para Wajib Pajak telah turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman.
“Panjenengan semua ini adalah pahlawan pajak. Terlebih lagi keberadaan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu sumber pendanaan bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia menyebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PBB P2, Pemkab Sleman terus berupaya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik yang terkait dengan PBB P2. Selain diupayakan dengan mempercepat penerbitan dan penyampaian SPPT PBB P2, peningkatan pelayanan juga dilakukan dengan memperbanyak loket pembayaran PBB diantaranya dengan bekerja sama dengan BPD DIY, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah, BRI.
Dikatakan pula bahwa pada tahun 2021 lalu target PBB P2 sebesar 69,5 Milyar rupiah dengan realisasi mencapai sebesar 72,9 milyar rupiah atau sebesar 104,90 %. Sedangkan target PBB P2 Kabupaten Sleman untuk tahun 2022 sebesar 76 milyar rupiah.
Sementara Kepala BKAD Sleman, Haris Sutarta menyampaikan sejumlah hasil kegiatan pembayaran PBB P2 Panutan, diantaranya 124 wajib pajak selektif dengan total pembayaran PBB P2 – senilai 6,3 milyar rupiah, 309 padukuhan telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat padukuhan, 11 Kalurahan telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat kalurahan, 1 Kapanewon telah mencapai lunas PBB P2 Th 2022 tingkat kapanewon, 21 OPD yang telah melaporkan kegiatan pembayaran PBB P2 Panutan.
“Kami sampaikan pula bahwa hingga akhir Juni target penerimaan PBB P2 sudah mencapai kurang lebih 34,1 Milyar Rupiah atau 44,99% dari target yang ditetapkan yaitu 76 Milyar Rupiah. Capain ini sudah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan target penerimaan PBB P2 triwulan kedua,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa dalam hal pelayanan SPPT PBB P2 yang terkait pemutakhiran data SPPT PBB P2, terutama yang melalui loket yang ada di BKAD hingga akhir Juni sudah mencapai 9007 permohonan. Sedangkan untuk pelayanan pemutakhiran SPPT PBB P2 secara online mencapai 860 permohonan.
“Selain itu kami juga melayani pemutakhiran SPPT PBB P2 melalui basis data dan kolektif yang dikoordinir oleh masing-masing Kalurahan, untuk permohonan pemutakhiran melalui basis data dan kolektif sudah mencapai 4727 berkas,” jelasnya.