Arsip Kategori: Berita

8
Jul

Bulan Dana PMI Berhasil Kumpulkan 1 Milyar Rupiah


Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya menutup bulan dana PMI Kabupaten Sleman Tahun 2022, Jumat (8/7) di Aula Lantai 3 Setda Sleman. Kegiatan pengumpulan dana PMI Kabupaten Sleman tahun 2022 dari Januari hingga Juni berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp. 1.276.888.600 atau 1,2 Miliar Rupiah lebih. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo dan Ketua PMI Sleman, Sunartono beserta perwakilan Forkopimda Sleman.
Dalam sambutan Bupati Sleman yang disampaikan Sekda Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan terimakasih kepada PMI Sleman telah menggalang dana guna kepentingan kemanusiaan serta warga masyarakat yang bersedia menyisihkan sebagian dananya.
“Pengumpulan dana ini mengindikasikan bahwa masyarakat kita masih memiliki jiwa sosial dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap aktivitas sosial.” ujar Harda
Lebih lanjut, ia berharap PMI dapat melakukan evaluasi agar kedepannya dapat meningkatkan perolehan bulan dana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya untuk kegiatan kemanusiaan.
”Mengingat dana tersebut berasal dari masyara¬kat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya maka dana dari masyarakat harus dikembalikan lagi kepada masyarakat lagi dalam bentuk pemberian pelayanan yang lebih baik.” tutur Harda
Sementara itu, GBPH Prabukusumo selaku Ketua PMI DIY juga menyampaikan harapan agar PMI Sleman dapat mengubah dana yang telah dikumpulkan menjadi sebuah program yang dijalankan secara profesional dan se-sempurna mungkin.
”Jika programnya dijalankan secara profesional dan sempurna, insyaallah hasilnya akan baik.” ujar Prabukusumo
Penutupan Bulan Dana PMI Sleman tahun 2022 ditandai dengan penyerahan dana dari Panitia Bulan Dana PMI kepada Sekda Sleman, Harda Kiswaya kemudian diteruskan kepada Ketua PMI Sleman, Sunartono yang juga disaksikan Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo.

 


8
Jul

19 Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasikan Pembatalan Bai’at


Sebanyak 19 anggota khilafatul muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai’at dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI di Aula Kantor Kapanewon Prambanan, Jumat (8/7).
Pembatalan bai’at tersebut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan jajaran Forkopimda Sleman.
Dalam pelaksanaannya, masing – masing anggota khilafatul muslimin membacakan ikrar setia kepada NKRI yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan dan ditutup dengan mencium bendera merah putih.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman dan mewakili masyarakat Sleman menerima dan menyambut kembali mantan anggota khilafatul muslimin sebagai bagian dari warga masyarakat Sleman dan NKRI.
“Pemkab Sleman dan juga mewakili masyarakat Sleman menyambut baik pembatalan bai’at ini yang kemarin sempat mengikuti ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Saya berharap pembatalan bai’at ini tidak hanya sekedar lisan saja namun hendaknya dapat dijiwai dan ditindaklanjuti dalam sikap dan perbuatan.” kata Danang.
Dalam kesempatan tersebut Danang menyebut kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua untuk mempelajari agama secara benar dari sumber atau tokoh agama yang tepat serta senantiasa memperkuat wawasan kebangsaan untuk memfilter berbagai paham dan nilai yang berkembang di masyarakat.
Lebih lanjut, Danang mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan yang sama, Pemkab Sleman selalu melakukam kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat untuk melakukan pendekatan yang humanis. Maka dari itu, Danang juga menghimbau kepada masyarakat selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan masyarakat untuk menghindari adanya penyimpangan sosial di masyarakat

 


8
Jul

Hasil Seleksi Kompetensi Tertulis Calon Pimpinan BAZNAS

Berikut kami sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Tertulis Calon Pimpinan badan AMil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sleman periode Tahun 2022 – 2027


Selengkapnya dapat diunduh pada tautan ini.

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.