26
Jul
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan 25 Surat Keputusan (SK) Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Tahun 2021 sekaligus membuka secara langsung Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 Kabupaten Sleman di Balairung Gedung Pusat UGM, Selasa (26/7). Terdapat 25 benda, struktur dan bangunan serta lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Sleman yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tahun 2021. Penetapan dan penyerahan status cagar budaya kepada pemilik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan dari Undang-undang No 11 Tahun 2010 pasal 33 ayat 2 yaitu tentang pemberian jaminan hukum kepada pemilik cagar budaya berupa surat keterangan status cagar budaya.
Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan cagar budaya merupakan bukti kekayaan bangsa sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya. Pemkab Sleman sangat mendukung upaya pelestarian cagar budaya melalui penyerahan SK Cagar Budaya agar bangunan cagar budaya di wilayah Kabupaten Sleman memiliki kepastian status hukum. “Saya berharap dengan sekian banyaknya cagar budaya di Kabupaten Sleman dapat menjadi kebanggan dan keunggulan Sleman dan DIY serta dapat menjadi simbol daerah yang khas.” Ujar Kustini
Lebih lanjut, Kustini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga serta melestarikan kekayaan budaya salah satunya adalah cagar budaya untuk nantinya dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya menyampaikan bahwa penetapan status cagar budaya ini melalui kajian dari Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman yang berdasar pada kriteria, nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama.“Tujuan dari penetapan cagar budaya ini merupakan upaya awal dari perlindungan terhadap benda, bangunan, dan struktur yang memiliki nilai penting sejarah, pendidikan, agama dan kebudayaan bagi Kabupaten Sleman agar tidak hilang, rusak, atau musnah.” Jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan setelah diserahkan SK cagar budaya, diperlukan sosialisasi kepada pemilik/pengelola untuk mengetahui tata cara dan pentingnya perawatan serta pemeliharaan untuk memperpanjang usia cagar budaya. Acara ini menggunakan sumber dana dari Dana Keistimewaan Tahun 2022.
24
Jul
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara langsung acara kirab budaya yang menandai dimulainya rangkaian acara dalam rangka Merti Dusun Pundong III dan IV, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Minggu (24/7). Pembukaan ditandai dengan penerbangan burung merpati, pemecahan kendi, dan penyilangan janur ketupat yang dilakukan secara bersamaan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Edy Winarya dan Lurah Tirtoadi, Mardiharto.
Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan dukungan sekaligus apresiasi atas penyelenggaraan Merti Dusun Pundong III dan IV ini. Upaya pelestarian budaya seperti ini hendaknya tidak hanya bersifat rutinitas belaka namun dapat dimaknai nilai-nilainya. Kemudian Kustini mengajak masyarakat Dusun Pundong III, IV dan sekitarnya untuk senantiasa memanfaatkan momen ini agar mewujudkan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi.
“Merti Dusun merupakan wujud rasa syukur masyarakat atas anugerah Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu rasa syukur masyarakat dapat diwujudkan dengan menjaga dan memelihara kelestarian alam lingkungan sekitar kita,” ujar Kustini
Lebih lanjut, Kustini berharap merti dusun Pundong ini menjadi sarana masyarakat untuk melestarikan nilai-nilai luhur warisan para pendahulu dan juga dapat menjadi atraksi wisata bagi masyarakat tidak hanya di dusun Pundong tetapi juga dari luar dusun Pundong III dan IV tanpa harus mengurangi kekhidmatan dan kesakralan rangkaian acaranya.
Rangkaian merti dusun Pundong III dan IV ini dilaksanakan mulai tanggal 24 Juli dengan kirab budaya kemudian diikuti rangkaian acara lain seperti pengajian dan kenduri massal, pagelaran wayang kulit, dan kesenian tari kuda lumping. Kirab budaya yang dilaksanakan pada Minggu pagi ini diikuti oleh 17 bregodo yang terdiri dari masyarakat dusun Pundong I, II, III, IV dan sekitarnya.
24
Jul
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Munengan dan jalan akses Wisata Gumuk Sikoneng yang terletak di wilayah Kalurahan Sidoluhur, Kapanewon Godean, Minggu (24/7). Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Sleman.
RTH Munengan ini merupakan area di wilayah di Kampung Munenhan yang penggunaannya bersifat terbuka dan menjadi tempat tumbuh tanaman baik secara alami maupun ditanam. Sementara wisata Gunuk Sikuneng merupakan rintisan desa wisata di wilayah Kalurahan Sidoluhur yang akan digunakan masyarakat sebagai daerah wisata.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan bahwa keberadaan RTH Munengan dan selesainya pembangunan jalan akses wisata Gunuk Sikuneng ini dapat menjadi sarana dalam memperkenalkan potensi wisata yang ada di wilayah Sidoluhur khususnya wisata budaya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Danang juga menyampaikan apresiasinya kepada pengurus wisata Gumuk Sikuneng yang telah memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM di wilayah Sidoluhur untuk berada di wilayah Gumuk Sikuneng menjajakan produknya. Sehingga, wisata Gumuk Sikuneng tidak hanya dapat mengangkat potensi budaya saja, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Pada kegiatan tersebut, Danang berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung RTH Munengan dan jalan akses wisata Gumuk Sikuneng. Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh penampilan seni tari tradisional dan pentas seni jathilan.