25
May
Guna mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman menggelar sosialisasi terkait pemanfaatan tanah desa/kalurahan bagi lurah se-Kabupaten Sleman. Sosialisasi diselenggarakan di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman pada hari ini, Kamis (25/5). Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Sekda Sleman, Dinas PERTARU, Dinas PMK serta panewu se-Kabupaten Sleman. Hadir sejumlah narasumber sosialiasi, diantaranya dari Biro Hukum DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Satpol PP DIY, dan Penghageng kawedanan ageng panitikisma.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam arahannya menyebutkan bahwa pemanfaatan tanah desa/ kalurahan telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Sesuai aturan tersebut, jelas Kustini, meskipun kalurahan memiliki hak untuk memanfaatkan tetapi harus tunduk dan menaati ketentuan Pergub nomor 34 tersebut. “Sedangkan dalam hal pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga, sewa menyewa harus dilakukan dengan kententuan sesuai Pergub nomor 34 tersebut. Baik perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai ada yang tidak berizin, apalagi ketidaksesuaian antara Izin dan peruntukan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta lurah dan pamong, serta panewu untuk ikut proaktif, dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam hal pengawasan tanah desa, baik terkait perizinnya maupun peruntukannya, terutama yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Sementara Kepala Biro Hukum DIY, Adi Bayu Kristanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk memberantas praktek mafia tanah di wilayah DIY. Hal ini menurutnya sesuai dengan arahan Gubernur DIY guna mengawasi Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. “Pengawasan Pergub 34 itu dilakukan oleh Kasultanan, dinas di pemerintahan daerah, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan sejumlah regulasi yang ada, TKD tidak bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan. Maka ia meminta kalurahan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan TKD, serta memastikan adanya izin sebelum memanfaatkan TKD. Senada dengan hal tersebut, Penghageng Kawedanan Ageng Panitikismo, KRT Suryo Satriyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengawas yang terdiri dari pemantauan dan penertiban dilakukan oleh pihak kasultanan. Namun pada implementasi tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta kalurahan. “Sesuai Pergub tersebut pengawasan dilakukan minimal satu bulan sekali,” jelasnya.
24
May
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meninjau kegiatan Evaluasi Kalurahan Inovatif di Kalurahan Sidorejo, Godean pada Rabu (24/5). Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memotivasi seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman agar berinovasi.
Dalam sambutannya, Kustini mengatakan dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah dan sarana bagi Kalurahan untuk mengembangkan potensi Kalurahan melalui inovasi yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Intinya adalah dengan acara ini, masyarakat dapat guyub rukun dan bersama-sama memajukan serta mengembangkan potensi Kalurahan Sidorejo melalui inovasi,” ujarnya
Lebih lanjut, Kustini berharap melalui berbagai inovasi dapat menjadi pendukung aspek kehidupan masyarakat Kalurahan Sidorejo seperti kesehatan, perekonomian, dan lain sebagainya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Panewu Godean, Rohmiyanto mengatakan bahwa Sidorejo memiliki beberapa inovasi unggulan salah satunya Dapur Stunting yang dimana beberapa waktu lalu dikunjungi oleh World Bank karena angka penurunan prevalensi stunting yang baik. Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud melalui berbagai inovasi masyarakat Sidorejo. Ia berharap kegiatan Evaluasi Kalurahan Inovatif dapat bermanfaat dan berkelanjutan.
“Harapannya Evaluasi Kalurahan Inovatif ini tidak hanya untuk saat ini saja tapi dapat berkelanjutan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tingkat Kalurahan mendapatkan dampak positif demi kemajuan Kalurahan,” ujar Rohmiyanto.
24
May
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melakukan tinjauan pelaksanaan Assesmen Standardisasi Pendidikan Daerah Berbasis Komputer (ASPD-BK) jenjang SD, hari ini (Rabu, 24/5). Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery, Widaryana, meninjau dua lokasi sekaligus, yakni SD Negeri Denggung dan SD Negeri 1 Sleman.
Dari hasi tinjauan, Bupati menyampaikan proses ASPD-BK berjalan dengan baik dan lancar. Pada pelaksanaan hari ketiga ini, Bupati melihat para siswa telah memiliki kesiapan dalam menghadapi ujian. Di samping itu, kesiapan fasilitas baik dari komputer, listrik, maupun jaringan internet juga dalam keadaan baik.
“Saya melihat dari perkembangan anak-anak di SD Negeri Denggung dan SD Negeri 1 Sleman tampak siap dalam menghadapi standardisasi ini. Memang tujuan ujian ini diharapkan dapat mengembangkan potensi dari masing-masing anak. Selain itu ujian ini bukan sebagai acuan untuk menentukan kelulusan, tapi untuk meningkatkan kompetensi peserta didik,” kata Kustini.
Dengan pelaksanaan ASPD-BK, Bupati Kustini berharap dapat meningkatkan daya saing dari para siswa untuk meraih kesuksesan, dan memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Bupati mengatakan optimis bahwa pelajar Sleman adalah anak yang berkualitas dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing.
“Semoga anak-anak kita tetap sukses dalam memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman dan kita percaya diri anak-anak kita adalah anak yang berkualitas dengan potensinya masing-masing,” pungkas Kustini.
Kepala Dinas Edy Widaryana, menyampaikan, proses Assesmen Standardisasi Pendidikan Daerah Berbasis Komputer yang telah dilaksanakan sejak Senin (22/5), berjalan dengan baik. Untuk jenjang Sekolah Dasar, terdapat 509 sekolah yang melaksanakan ujian, dengan jumlah 14.989 siswa. Ery menambahkan, di samping untuk meningkatkan kompetensi siswa, ASPD-BK dilaksanakan untuk mengendalikan kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidian dan memantau perkembangan mutu pendidikan.
“Pelaksanaan sejak hari pertama berjalan lancar, begitu juga dengan kesiapan fasilitas pendukungnya. Kami juga sudah melakukan antisipasi seperti mengirim surat ke PLN untuk memastikan kesiapan listrik dan sekolah juga berjaga-jaga dengan mempersiapkan genset,” kata Ery.
Ery menambahkan, bagi siswa yang berhalangan hadir karena sakit atau kendala tertentu, makan memiliki kesempatan untuk mengikuti ASPD-BK susulan. Agenda ASPD-BK susulan dijadwalkan pada 29-31 Mei 2023 mendatang.