Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan bahwa saat ini ketercapaian UHC Kabupaten Sleman adalah 96,20 persen. Pemkab Sleman menargetkan ketercapaian ini dapat meningkat di angka 98 persen di tahun 2024. Kustini juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berkontribusi atas capaian ini sekaligus mengajak untuk kembala bersinergi dalam mencapai target yang akan dicapai. “Ketercapaian UHC ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Sleman dalam memberikan jaminan serta kepastian perkindungan atas hak jaminan kesehatan bagi setiap warga Sleman.” ujar Kustini
Lebih lanjut, dalam rangka mewujudkan Instruksi Presiden No.1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bahwa Kepala Daerah diberi amanat untuk memastikan penduduknya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Oleh karena itu, Bupati Sleman menindaklanjuti instruksi tersebut dengan mengambil langkah strategis dengan mengintegrasikan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) ke dalam program JKN – KIS. Pada kesempatan yang sama, Kustini menyerahkan secara langsung secara simbolis kartu JKN-KIS kepada perwakilan penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama menyampaikan bahwa capaian Sleman yang mendapatkan penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan pada Mei lalu juga menjadi motivasi sekaligus mengharap dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat untuk mencapai target 98 persen pada tahun 2024.
“Dengan sosiaisasi ini saya harap masyarakat dapat mehami dan mendukung program-program pemerintah di bidang kesehatan yang nantinya juga dapat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Sleman tentunya.” tutur Cahya