5
Aug
Jumat (5/8), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali melakukan Safari Jumat yang diikuti oleh Bupati Sleman, Wakil Bupati Sleman, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman. Safari Jumat kali ini diadakan di masjid At-Taqwa, Macanan, Bimomartani, Ngemplak.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa saling bertukar wawasan antara masyarakat dengan stakeholder terkait pembangunan di Kabupaten Sleman.
Kustini pada kesempatan tersebut juga berpesan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketentraman, khususnya di wilayah padukuhan Macanan. Selain itu, ia berpesan untuk mengawasi para generasi muda agar tidak terjerumus pada kejahatan jalanan.
“Karena mereka adalah generasi penerus kita. Sleman harus diteruskan oleh generasi yang cerdas,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bantuan kepada takmir masjid At-Taqwa sejumlah 17 juta rupiah. Lalu diserahkan pula hasil pelayanan jemput bola dokumen kependudukan secara simbolis, diantaranya, 22 Akta Kelahiran, 48 Akta Kematian, 41 Kartu Keluarga, 1 KTP Perekaman, 1 KTP perubahan data, dan 2 Kartu Identitas Anak.
5
Aug
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan kelompok Jaga Warga, di Kalurahan Caturharjo, pada Jumat (5/8). Pada kesempatan tersebut Bupati mengukuhkan 50 warga yang berasal dari dusun Medari Cilik dan Ngemplak. Dalam agenda itu, Bupati Kustini hadir didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H.Y. Aji Wulantara, Kabid Satlinmas Satpol PP DIY, Ilham Junaidi, Kasat Pol PP Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Sleman, Suyanto, serta unsur Forkopimda Kapanewon.
Dalam prosesi pelantikan, Bupati memimpin pembacaan ikrar Jaga Warga. Kemudian, dilanjutkan dengan penyematan rompi kepada 2 orang yang menjadi perwakilan anggota. Usai itu, Bupati Kustini menyampaikan ucapan selamat serta memberikan arahan kepada 50 anggota Jaga Warga yang telah dilantik.
Bupati turut menjelaskan, pembentukan kegiatan pengukuhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur DIY No. 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga. Sehingga, ia pun berharap anggota yang sudah dikukuhkan dapat mengemban amanah dengan baik dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di tingkat padukuhan.
“Peran jaga warga tidak hanya untuk menjaga lingkungan, tapi juga perlu menjaga kerukunan antarwarga. Sehingga, tidak ada lagi sinyal-sinyal negatif yang dapat memecah kerukunan warga Sleman,” ujar Kustini
Sementara itu, Panewu Sleman, Suyanto, berharap kehadiran jaga warga dapat menjaga suasana tenang di lingkungan warga. Di samping itu, ia menyampaikan agar anggota yang telah dilantik dapat bersinergi dengan pranata sosial lainnya untuk mengoptimalisasikan potensi warga.
“Sebanyak 50 orang yang dilantik hari ini, semoga bisa menjadi tonggak untuk menjaga kedamaian dan kerukunan warga,” jelas Suyanto.
Jaga Warga merupakan kelompok masyarakat yang terbentuk dari berbagai unsur, di antaranya dari unsur pemuda, kegiatan perempuan, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Adapun jumlah kelompok Jaga Warga di masing-masing padukuhan ada sekitar 25 orang. Hingga saat ini terdapat 250 padukuhan yang telah dikukuhkan kelompok Jaga Warganya.
4
Aug
Pemerintah Kabupaten Sleman meraih penghargaan dari BKKBN atas upaya penurunan angka stunting tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan diterima oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (4/8), di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Depok, Sleman.
Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja kabupaten/kota se-DIY dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di DIY Tahun 2021. Kabupaten Sleman mendapat indeks nilai “A” atas dasar indikator Web Bangda dan Nilai Indikator Lokal Kinerja dengan total nilai 200,5.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY, Shodiqin, menyebutkan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BKKBN kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah berkontribusi dalam upaya penurunan stunting. Hal ini merupakan salah satu implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Presiden mentargetkan angka stunting 14 persen di tahun 2024,” ujarnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengapresiasi semua pihak yang telah berupaya menekan angka stunting di Kabupaten Sleman. Ia berharap dengan diraihnya penghargaan akan semakin memacu semangat semua stakeholder dalam upaya menurunkan stunting.
“Karena ini program pemerintah pusat yang diamanahkan kepada kita pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menurunkan angka stunting di tingkat nasional,” kata Danang.
Pada acara tersebut juga diadakan pemaparan materi terkait penurunan stunting oleh sejumlah narasumber, diantaranya dari Kemendagri, BKKBN perwakilan DIY, dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh seluruh TPPS se-DIY.