Sehubungan dengan adanya suksesi kepemimpinan daerah, dengan akan dilantiknya Bupati Sleman terpilih periode 2010-2015 pada Agustus 2010, maka terhadap izin-izin yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Sleman  maupun yang ditetapkan Kepala DPPD agar segera diambil oleh pemohon dengan membayar retribusi sebagaimana telah ditetapkan. Terhadap izin-izin yang telah jadi, telah diinformasikan oleh Kantor Pelayanan Perizinan Kab. Sleman untuk diambil, sedangkan permohonan yang belum ditetapkan retribusinya kepada pemohon agar segera melengkapi persyaratan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2010 untuk penetapan retribusinya.

Baca selengkapnya »