Arsip Kategori: Berita

7
Sep

Buka Puasa Bersama Kyai, Ulama, Rois dan Penyuluh Agama Islam

Pemerintah Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Buka Puasa Bersama Kyai, Ulama, Rois dan Penyuluh Agama Islam, Minggu, 5 Sept 2010 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman. Hadir pula dalam acara ini Camat serta Kades Se Kabupaten Sleman, Ketua DPRD Sleman, Sekda, Kepala Dinas/Instansi Pemkab Sleman serta pimpinan ormas Islam di Kabupaten Sleman. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bantuan untuk Kyai Pimpinan PP sejumlah 101 orang masing-masing menerima Rp 750 ribu, ulama non PP sejumlah 28 orang masing-masing Rp 500 ribu, Kaum Rois sejumlah 2.624 orang masing-masing menerima Rp 250 ribu dan Penyuluh Agama Islam sejumlah 432 orang masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Juga disalurkan bantuan dana BAZ Sleman sebesar Rp 59 juta untuk fakir miskin. Bantuan diserahkan oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI didampingi Ketua DPRD Sleman, Kuswanto, SH.

Bupati Sleman dalam sambutannya mengemukakan bantuan yang diberikan kepada pra ulama merupakan salah satu ungkapan terima kasih kepada yang telah ikut terlibat secara aktif dalam memberikan pelayanan sosial pada masyarakat. Sebagai perwujudan tali kasih yang dapat mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan para ulama, kaum rois, kyai pimpinan pondok pesantren serta para penyuluh agama.

Sri Purnomo menambahkan, Sleman yang sejahtera, lestari dan mandiri merupakan visi yang harus senantiasa dipegang teguh tidak hanya oleh pemerintah tapi juga oleh masyarakat. Sejahtera dimaksudkan sebagai suatu kondisi wilayah dan masyarakat yang terpenuhi kebutuhan lahiriah, batiniah, dunia dan akhirat. Sejahtera batiniah merupakan tantangan yang justru lebih berat. Oleh karena itu perlu dukungan para Kyai dan Ulama.

Profesi sebagai pengasuh pondok pesantren, kyai/ulama dan rois lebih merupakan pekerjaan sosial. Mengingat apa yang didapatkan dari profesi tersebut bukanlah materi yang melimpah namun jika  dilaksanakan dengan ikhlas, maka pahala yang besar telah menunggu. Pekerjaan ini intinya adalah mempedulikan kondisi orang lain agar orang tersebut menjadi lebih baik. Pekerjaan ini dapat dikatakan berat, namun dapat pula dikatakan ringan. Berat karena merupakan tempat bertanya, tempat meminta pendapat dan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut masalah agama. Konsekuensi dari hal ini adalah memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas mengenai agama Islam daripada orang awam.

7
Sep

Libur Lebaran di Lingkungan Pemkab Sleman

Libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H di lingkungan Pemkab Sleman ditetapkan mulai Kamis, tanggal 9 sampai dengan Senin, 13 September 2010,  dengan ketentuan tanggal 10 dan 11 September 2010 adalah libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1431 H dan tanggal 9 dan 13 September 2010 adalah Cuti Bersama. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor: 061.2/03029/BKD tanggal 23 Desember 2009 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Ir.Sutrisno, MES. Para PNS di lingkungan Pemkab Sleman masuk kerja lagi pada hari Selasa, 14 September 2010.

Berdasarkan surat edaran tersebut dalam upaya menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil pada hari-hari sebelum dan sesudah libur atau cuti bersama, maka Sekretaris Daerah/Inspektur/Kepala Dinas/ Badan/Sekretaris DPRD/KPU/KORPRI/Kepala Kantor/Bagian/Camat/Direktur RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman akan melaksanakan pembinaan dan pemantauan terhadap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansinya dengan mengadakan pengecekan secara langsung terhadap ketidakhadiran pegawai pada  Hari Rabu tanggal 8 September 2010 ( sebelum Cuti Bersama Idul Fitri 1431 H) dan Selasa tanggal 14 September 2010 dan Rabu tanggal 15 September 2010 (sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1431 H).

Di samping itu juga akan dilaksanakan pembinaan secara langsung dan diberikan peringatan tertulis terhadap pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah, kemudian hasil pembinaan dan daftar pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah tersebut dilaporkan kepada Bupati Sleman c.q Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman.

Terkait dengan hari libur tersebut Sekrtaris Daerah Kabupaten Sleman  dalam apel pagi di lingkungan Setda Sleman Senin, 6 September 2010 mengingatkan para PNS agar tetap menunjukkan kinerja yang baik. Bila  waktu libur yang ditetapkan pemerintah masih kurang, para PNS diminta menggunakan hak cuti tahunannya yang masih tersisa. Jangan sampai para PNS di lingkungan Kabupaten Sleman tidak masuk kerja tanpa keterangan. Oleh karena itu para pejabat diminta mengadakan pengawasan melekat  kepada anak buahnya secara berjenjang.

6
Sep

Pemkab Sleman memberikan TPAPD dan Dana Penyeimbang Desa

Meskipun anggaran APBD Sleman terbatas, namun Pemkab Sleman berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan aparat Pemerintah Desa, salah satunya melalui pemberian Tunjangan Penghasilan bagi Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) . Namun demikian penerimaan dana penyeimbang desa dan TPAPD ini hendaknya  juga diikuti dengan peningkatan kapasitas, kinerja dan komitmen aparat Pemerintah Desa khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti kita ketahui bersama bahwa aparat pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap, dengan adanya dana penyeimbang dan TPAPD ini semakin memperlancar kinerja serta pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Drs. Joko Supriyanto,M.Si pada acara penyampaian dana penyeimbang desa di lantai III Pemkab Sleman Senin 6 September 2010.

Lebih lanjut disampaikan dalam sambutannya bahwa berdasarkan UU nomor  32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah, penyelenggaraan Pemerintah Desa memang sudah otonom. Namun demikian Pemerintah Desa tidak bisa membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan-perautan di atasnya. Salah satunya terkait dengan pungutan desa, yang telah diatur dengan Peraturan Bupati nomor 4 tahun 2008 tentang Pungutan Desa. Oleh karena itu Pemerintah desa hendaknya berpedoman pada peraturan tersebut dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih banyak keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pungutan desa. Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut Bupati menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa, agar jangan melakukan pungutan terhadap pelayanan yang diberikan, jika tidak ada dasar hukumnya. Segala pungutan harus didasarkan atas peraturan desa, dan harus tranparan. Karena hal ini menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.

Besaran Dana Penyeimbang desa yang diterima oleh Pemerintah Desa ini, besarnya sangat tergantung dari kemampuan desa dalam pelunasan PBB. Dengan demikian bagi desa yang masih belum mampu berprestasi khususnya dalam pelunasan PBB, diharapkan dapat memotivasi warganya agar realisasi PBB di tahun 2010-2011 nanti semakin meningkat, baik perolehan maupun target waktunya. Di sisi lain, aparatur pemerintah desa dituntut dapat secara teliti, dalam mengadministrasikan proses pembayaran PBB dari masyarakat. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2009 lalu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyumbang PAD sebesar Rp 46 Milyar lebih dengan capaian 99% dari target. Namun demikian, kedepan capaian ini masih perlu ditingkatkan lagi.

Sedangkan Kasubag. Pendapatan dan Kekayaan Desa Bagian Pemdes Wawan Widiantoro, SIP.MPA dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa maksud dan tujuan penyampaian Dana penyeimbang desa kepada Pemerintah Desa untuk meningkatkan pendapatan desa dan meningkatkan kemampuaan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Alokasi pembagian berdasarkan Keputusan Bupati Sleman nomor 164/Kep.KDH/A/2010 tentang alokasi dana penyeimbang desa tahun anggaran 2010  yaitu dana pemerataan masing-masing desa sebesar Rp. 6.390.000,- dana bagain dan realisasi pemasukan PBB yang besarannya proporsional dengan realisasi pemasukan PBB masing-masing desa tahun 2009.  Sementara  berdasarkan keputusan bupati nomor 258/Kep.KDH/A/2010 tentang penghargaan kepada desa dan pedukuhan yang memenuhi target pelunasan PBB tahun 2009  adalah desa yang memenuhi target pelunasaan sebanyak 13 desa yang pelunasannya mulai tanggal 29 Juli 2009 sampai tanggal 31 Desember 2009 masing-masing diberi penghargaan antara  Rp. 2.100.000 – Rp. 4.300.000,-

Pedukuhan yang memenuhi target  pelunasan sebanyak 45 pedukuhan, yang lunas tanggaal 16 April 2009 ada 5 dan masing-masing  diberikan penghargaan antara  Rp. 1.750.000 – Rp. 2.500.000,- Yaang lunaas tanggal 20 April 2009 ada 5 pedukuhan dan masing-masing diberikaan penghargaan antara Rp. 2.500.000 – Rp. 2.750.000,-.Lunas tanggal 22 April 2009 aada 1 pedukuhan dan diberi penghargaan sebesar Rp. 2.250.000,- Sementara yang lunas tanggal 27 April 2009 -  2 September ada ada  26 pedukuhan dan masing-masing diberikaan penghargaan antara  Rp. 1.000.000 – Rp. 2.750.000,-

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.