8
Sep
Cangkringan sebagai wilayah resapan air dan penyuplai air perlu dipertahankan, meskipun secara tidak langsung menikmatinya, karena wilayah yang ada dibawahlah yang akan menikmatinya. Sebagai daerah resapan penghijauan mutlak diperlukan dan terus dilakukan agar ekosistem tetap terjaga baik. Hal tersebut disampaikan bupati Sleman Drs. Sri Purnomo saat memberi sambutan pada Tarling di Masjid Nurul Hasanah Kiyaaran Wukirsari Cangkringan Senin 6 September 2010 . Lebih lanjut disampaikan bahwa meskipun cangkringan merupakan penghasil pasir yang berkualitas super, namun harus diingat bahwa kelestarian lingkungan harus selalu dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai karena kualitas pasirnya super terus dijual dan digali tanpa terkendali meskipun akan menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Kelestarian lingkungan harus selalu diperhatikan, karena tanpa memperhatikan hal tersebut anak cucu nanti yang akan dirugikan. Padahal tanah dan kekayaan untuk anak cucu kita. Kalau kekayaan tersebut kita habiskan sekarang maka anak cucu kita tidak akan kebagian, tamba Sri Purnomo. Penambangan pasir memang tidak dilarang asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tentunya harus memperhatikan kaedah lingkungan hidup. Menyinggung banyak korban akiban penambangan, Sri Purnomo meminta agar keselamatan kerja harus selalu diperhatikan, jangan sampai terjadi korban lagi, karena sampai saat ini telah banyak korban akiobat penambangan pasir. Dengan banyaknya korban akibat penambangan pasir, itu merupakan peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati.
Kepada tokoh masyarakat khususnya di Cangkringan Sri Purnomo minta agar kalau ada penambang pasir yang tidah memperhatikan lingkungan agar memperingatkannya, bahkan kalau akan menimbulkan kerusakan lingkungan agar diperingatkan. Meskipun hasil dari penambangan pasir hasilnya luar biasa, tapi harus DUGO-DUGO tidak kemaruk kaarena hasilnya banyak. Yang jelas dengan adanya penambangan pasir jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan, justru diharapkan adanya penambangan pasir kondisi lingkungan akan lebih baik, dengan kata lain reklamasi dan penataan lingkungan mutlak dilakukan. Yang tidak kalah penting dan harus diperhatikan bahwa dengan banyaknya penambangan pasir juga akan menimbulkan kerusakan jalan, untuk itulah kalau muat pasir harus sesuai dengan ketentuan jumlahnya/tonasenya jangan sampai dalam memuat pasir melebihi tonase/berat yang telah ditentukan atau harus sesuai dengan kendaraan yang digunakan, agar kerusakan jalan tidak lebih parah lagi. Karena kalau pemkab dibebani membangun jalan terus anggarannya terbatas, dan untuk perawatan jalan dilakukan bersama dengan masyarakat, karena swadaya daari masyarakatlah yang lebih besar.
Hadir dalam kesempatan tersebut disamping bupati Sleman antara lain wakil bupati Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, koordinator Tarling kelompok I Ir. Sutrisno, MES, Kepala DPKKD Samsidi, SE dll. Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula bantuan dari pemkab Sleman yang terdiri antara lain dari APBD, dana Baz, dari Kecamatan dll dan Infaq jamaah Tarling yang jumlahnya Rp.8.890.000,- dan 10 kitab Suci AlQuran yang diserahkan oleh bupati Sleman dan diterima Takmir Masjid Nurul Hasanah Dibyo Suwignyo. Sedangkan Jadiyo, S,Ag dalam ceramahnya aantara lain mengatakan bahwa orang yang paling baik yang memenuhi 5 perkara yaitu : taat pada Tuhan yang selalu menjalankan perintah-perintahnya yaitu sholat 5 waktu berjamaah, baik dengan yang memberi hidup yaitu orang tua, baik kepada saudara terutama saudara tua, baik kepada sesama/tetangga dan baik dengan sarana hidup.
8
Sep
Para pelaku usaha jasa pariwisata di Kabupaten Sleman menyatakan siap untuk memberikan pelayanan terhadap wisatawan. Pernyataan kesiapan tersebut muncul dalam acara Forum Komunikasi Usaha Jasa Pariwisata Kabupaten Sleman, Senin 6 September 2010 di LPP Convention Hotel Demangan Sleman.
Pelaku usaha jasa pariwisata yang hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah 40 orang dari hotel, restoran dan jasa boga, travel agent dan pramuwisata di lingkungan Kabupaten Sleman. Hadir sebagai pembicara Ketua PHRI DIY Istidjab Danunagoro, Suyono dari Sleman Travel Agent Forum (STAF), Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sleman Ir. Ayu Laksmi Dewi, dan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disbudpar Sleman Dra. Shavitri Nurmala Dewi, MA.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman Drs. Untoro Budiharjo yang hadir membuka acara tersebut mengungkapkan bahwa dalam membangun kepariwisataan daerah tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya diperlukan adanya sinergi antar pelaku usaha pariwisata sepertinya hotel, restoran dan jasa boga, travel agent dan pramuwisata.
Untoro menambahkan bahwa pihak Disbudpar terbuka untuk menerima masukan dari berbagai pihak dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Sleman. Pihak Disbudpar juga siap untuk memberikan fasilitasi dalam rangka membangun sinergi antar pelaku usaha jasa pariwisata. Dengan harapan pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan daerah kedepan dapat lebih baik lagi.
8
Sep
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Jaminan Sosial untuk penyandang cacat berat bagi 52 penyandang cacat se-Kabupaten Sleman. Penyerahan bantuan di laksanakan pada hari Selasa 7 September 2010, yang di sampaikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Sosial Kabupaten Sleman Drs.H.Kriswanto MSI di lantai III Dinas Nakersos Kab Sleman
Dalam kesempatan tersebut Drs H Kriswanto mengatakan bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial juga termasuk upaya pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat. Diantara melalui penyelenggaraan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, bantuan dan jaminan sosial serta berbagai pelayanan sosial dasar, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan, yang ditujukan untuk peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan sosial, termasuk penyandang cacat.
Lebih lanjut dikatakan Kriswanto bahwa Pemkab Sleman perlu melakukan upaya-upaya yang memadai, terpadu dan berkesinambungan sehingga pada akhirnya akan menciptakan kemandirian dan kesejahteraan hidup bagi penyandang cacat. Sebab Pemkab Sleman memiliki keterbatasan anggaran sehingga upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk menangani permasalahan penyandang cacat tersebut belum sepenuhnya memadai, baik untuk system pelayanan dalam panti maupun diluar panti.
Pelayanan bagi penyandang cacat mutlak tergantung pada orang lain atau keluarganya. Penyandang cacat tersebut mengalami hambatan dalam berkomunikasidan bersosialisasi dengan bagian masyarakat lainnya. Seiring dengan hal tersebut Kabupaten Sleman melalui dana APBN dari kementerian sosial sejak tahun 2006 telah mendapatkan Program Pemberian Bantuan Dana Jaminan Sosial bagi penyandang cacat berat dengan kuota yang diberikan sebanyak 234 orang penyandang cacat berat.
Jumlah tersebut belum dapat memenuhi harapan dan kebutuhan dari penyandang cacat berat yang ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu melalui dana APBD Kabupaten Sleman mulai tahun 2009 telah memberikan Jaminan Sosial bagi penyandang cacat berat sebanyak 52 orang penyandang cacat berat selama empat bulan. Di tahun 2010 selama setahun atau 12 bulan, untuk kali ini diberikan selama 6 bulan dari Januari 2010 sampai Juni 2010 dan untuk selanjutnya tahap yang kedua direncanakan akan diberikan pada bulan Desember 2010.
Jadi untuk selama 6 bulan ini dengan jumlah tiap bulannya 300 ribu rupiah jumlah yang diberikan kepada wali penyandang cacat (Penca) berat Rp 1 800.000-, untuk enam bulan kepada 52 Penca Berat dengan jumlah keseluruhan Rp 93.600.000-,.Lebih lanjut Drs Kriswanto mengatakan bahwa jumlah tersebut memang sedikit namun jangan dilihat dari jumlah bantuan tersebut, ini merupakan salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap Penca Berat di Kabupaten Sleman. Bantuan ini memang tidak seimbang dengan kebutuhan bapak ibu atau saudara-saudara merawat setiap harinya bagi penyandang cacat berat dan anggaplah pengorbanan bapak,ibu saudara-saudara tersebut sebagai ibadah dan nantinya akan kita terima di hari akir nanti, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi penyandang cacat berat maupun keluarganya.