Wartawan Buleleng Bali, Kunjungi Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Sekda B, Rabu, 22 September 2010 menerima kunjungan kerja dari Pemkab Buleleng beserta PWI Kab.Buleleng Bali. Rombongan yang berjumlah 17 orang wartawan dan 8 orang aparat dari Bagian Humas Setwan Buleleng dipimpin oleh Kabag Humas Sekretariat DPRD Kab. Buleleng Bali Drs.Nyoman Mariana. Menurut Mariana maksud kunjungan tersebut adalah untuk melakukan oreantasi Kehumasan Sekretariat DPRD Kab.Buleleng Bali, termasuk bagaimana Pemkab Sleman menjalin hubungan dengan media. Menurut Nyoman Bagian Humas di Sekretariat Buleleng merupakan Bagian di Setwan Buleleng yang masih relatif baru sehingga perlu menambah wawasan tentang kehumasan ke Sleman.
Rombongan dari Kabupaten Buleleng Bali diterima secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. H. Dwi Supriyatno, Msi mewakili Bupati Sleman. Dalam sambutanya Bupati Sleman mengatakan bahwa di era globalisasi dan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat seperti sekarang ini, informasi dirasakan semakin penting. Pemkab Sleman sendiri mengganggap informasi adalah sesuatu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih informasi berkaitan dengan kebijakan, program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Sleman.
Untuk itu Pemkab Sleman membuka banyak kanal sarana informasi yang dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengakses informasi dari Pemkab Sleman misalnya saja dengan kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi melalui pertemuan tatap muka Kelompok Informasi Masyarakat, leaflet / booklet, majalah Sembada dan tabloid Varia. Selain itu juga dengan pembuatan situs internet, dan lainnya. Untuk situs www.slemankab.go.id, Pemkab Sleman telah merancang agar situs tersebut tidak hanya menjadi model komunikasi satu arah dari Pemkab ke masyarakat, namun juga menjadi model komunikasi dua arah antara Pemkab Sleman dengan masyarakat.
Selain itu, kami juga melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan mengelola sms saran dan keluhan dari masyarakat. Melalui kanal ini, masyarakat dapat menyampaikan saran dan keluhan kepada Pemkab Sleman dengan mengirimkan sms ke nomor 2740, untuk selanjutnya akan direspon dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Upaya untuk mengoptimalkan akses informasi masyarakat terhadap kebijakan, program dan kegiatan Pemkab Sleman tidak dapat terlepas dari kemitraan dan kerjasama dengan pers. Pemkab Sleman senantiasa menjadikan pers sebagai mitra kerja yang berperan sangat besar dalam menyebarluaskan berbagai informasi, termasuk kebijakan Pemkab Sleman kepada masyarakat Sleman. Bahkan kami juga menaruh harapan agar para wartawan ini dapat mengangkat potensi Sleman agar semakin banyak dikenal. Termasuk mempublikasikan dan mempromosikan geliat dan kegiatan masyarakat yang semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan baik dalam bidang pengembangan desa wisata, kegiatan budaya atau kegiatan lainnya.
Seiring dengan berlakunya keterbukaan informasi dan kebebasan pers, serta untuk mengoptimalkan pelayanan pemberitaan kepada masyarakat, Pemkab Sleman telah menetapkan Peraturan Bupati Sleman No 10 tahun 2010 tentang Mekanisme Pelayanan Informasi Media Massa. Perbup ini dibuat agar pelayanan informasi berita yang dilakukan Pemkab Sleman terjadi keakuratannnya, benar dan dapat dipertanggung-jawabkan. Selain itu, saat ini kami juga sedang menyiapkan aturan pelaksananaan pelayanan informasi publik, sebagai pedoman operasional implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Setelah acara penerimaan di kantor Setda Sleman rombongan wartawan tersebut juga diajak melakukan kunjungan ke show room Pemkab Sleman yang berada di gedung Dinas Perindakop Kabupaten Sleman. Dalam kunjungan ke show room tersebut para wartawan nampak antusias dan tertarik dengan aneka kerjaninan produk perjain Sleman yang dipajang di showroom tersebut.