Arsip Kategori: Berita

28
Sep

Workshop Jaminan Kesehatan Kabupaten Sleman

Sistem JKM saat ini  sudah menjadi kebutuhan masyarakat, terlebih ketika masyarakat merasakan bahwa biaya kesehatan semakin meningkat. Bagi sebagian masyarakat, tingginya biaya kesehatan ini dapat diatasi dengan mengikuti asuransi kesehatan. Hal tersebut dikatakan Wabub Sleman Hj. Yuni Satia Rahayu, SS Mhum ketika membuka Workshop Jamkes Kab. Sleman, Sabtu, 25 September 2010 di RM Pringsewu. Workshop   yang diikuti  peserta dari LSM, dan tokoh masyarakat  diselenggarakan oleh Ma’arif Institute,

Ditambahkan oleh Yuni Satia Rahayu  bahwa  asuransi kesehatan ini menjadi  proteksi atau jaminan kesehatan ketika mereka sakit dan harus  periksa atau dirawat di rumah sakit. Karena terjamin oleh asuransi kesehatan, biaya yang harus dipikul menjadi lebih ringan atau malah biayanya bisa ditutup semua oleh pihak asuransi kesehatan. Besar kecilnya biaya yang ditanggung oleh pihak asuransi tentu tergantung terhadap jumlah premi yang dibayar masyarakat dan produk  asuransi yang dipilihnya. Namun bagi sebagian masyarakat lain, khususnya masyarakat golongan bawah, asuransi masih menjadi kebutuhan mewah yang belum terjangkau.

Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, termasuk dalam  penyediaan sistem JKM. Di Sleman sistem JKM yang ada antara lain Program JPKM yang bersumber dari APBD dan Jamkesmas dan Jamkesos yang pembiayaannya sharing dengan propinsi. Agar sistem JKM ini bisa menjangkau seluruh masyarakat, diperlukan suatu terobosan dengan program atau sistem jaminan yang lain.

Untuk program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) yang dilaksanakan di Sleman adalah suatu konsep atau metode penyelenggaraan peme­liharaan kesehatan yang paripurna (preventif, promotif, reha­bilitatif dan kuratif) berdasarkan azas usaha bersama dan kekeluargaan yang berkesinambungan dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara pra-upaya. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan masya­rakat sekaligus mengurangi adanya salah sasaran tentang subsidi kesehatan.

Setelah membayar premi wajib, semua anggota JPKM berhak mendapat pelayanan kesehatan standar tanpa dipu­ngut biaya lagi, termasuk dalam pembelian obat. Kalau kita lihat selama ini, masyarakat terpaksa harus membayar mahal untuk memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk saat membeli obat. Dengan pola JPKM ini, hal tersebut bisa diminimalisir karena beban kemahalan akan ditanggung bersama. Sehingga jika ada anggota masyarakat yang sakit, beban yang mereka tanggung akan jauh lebih murah, karena mendapat subsidi silang dari peserta anggota JPKM lainnya.

Untuk tahun 2009 jumlah dana JPKM untuk masyarakat miskin mencapai Rp 8. 343.504.000,-. Sedangkan untuk peserta mandiri berjumlah Rp 301.600.000,-. Di tahun 2010 ini JPKM untuk masyarakat miskin telah mencapai Rp 5.196.494.375,- dengan jumlah peserta sebanyak 148.098. Sedangkan untuk peserta mandiri   yang berjumlah 2.777 peserta jumlah dana JPKMnya telah mencapai Rp 301.600.000.

Sementara untuk peserta program Jamkesmas di tahun 2009 dananya mencapai sejumlah Rp 2.017.896.000,- dan di tahun 2010 ini dianggarkan sebesar Rp 1.767.669.000,-  Sedangkan Program Jamkesos yang dananya bersumber dari propinsi sampai saat ini pesertanya mencapai 19.000 peserta.

Ke depan diharapkan semua penduduk Sleman harus  berasuransi.  Pemerintah pusat sendiri telah meluncurkan Sistem Jaringan Sosial Masyarakat dengan sasaran semua penduduk Indonesia harus berasuransi di tahun 2014. Sementara Propinsi DI. Yogyakarta juga telah mengembangkan konsep Sistem Jaminan Kesehatan Semesta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sleman dr. Mafilindati Nuraini, Mkes mengatakan bahwa sekitar 700 ribu warga  Sleman ( 60 % ) seluruh warga Sleman pada  tahun 2010 ini  belum mempunyai Jaminan Kesehatan ( Jamkes), baik itu ditanggung oleh Pemerintah maupun swasta. Sedangkan  sekitar 300 ribu warga atau 40 % sudah mepunyai Jamkes. Untuk itu diharapakan tahun 2011 semua warga yang belum mempunyai Jamkes  akan dijamin oleh Pemerintah Kab. Sleman melalui Jaminan Kesehatan Daerah   ( Jamkesda )

28
Sep

P3A Sidomakmur Pondokrejo, Tempel Maju ke Lomba Tk. Nasional

Masyarakat Sleman kembali menunjukkan prestasinya. Adalah P3A ( Perkumpulan Petani Pemakai Air ) Sidomakmur Pondokrejo, Tempel yang pada tahun 2010 meraih peringkat 2 presentasi lomba P3A tingkat nasional.  Atas prestasinya tersebut P3A yang berada di Dusun  Jlapan, Pondokrejo, Tempel ini telah diverifikasi di lapangan  oleh tim penilai dari pusat pada hari Sabtu, 25 September 2010 lalu. Penilaian yang dilakukan oleh tim dari pusat meliputi aspek kelembagaan, teknis pertanian, teknis irigasi dan keuangan. Selain penilaian administrasi juga   penilaian lapangan dengan meninjau obyek dan sampel di bendungan dan saluran irigasi setempat.

Tim penilai dari pusat berjumlah 5 orang  yang terdiri dari ketua tim penilai lomba P3A tingkat Nasional  Dr. Ir.H. Yanuar J Purwanto, MS dari Kementerian Pertanian RI dan 4 orang  anggota yaitu Ir. Bambang Turyono, Ir. Moetjahyo, dan Ir. Didie. Dalam kesempatan tersebut ketua Tim  Dr.Yanuar J Purwanto  mengatakan bahwa kerja P3A saat ini sudah banyak mendapat perhatian pemerintah dan apa yang menjadi tujuan Sido Makmur menurutnya bukan impian lagi tetapi sudah menjadi kenyataan terlebih kalau mampu mensejahterakan anggotanya agar lebih makmur lagi. Ia berharap juga agar petani jangan menjual gabah tetapi dengan menjual beras. Karena dengan menjual beras maka akan lebih bernilai tinggi, sehingga petani akan lebih sejahtera.

Menurut Ketua P3A Sido Makmur Unijo Ismail, kelompoknya memiliki  jumlah anggota pemakai air 610 orang dengan jumlah 8 blok luas layanan irigasi seluas 105 ha yang terdiri sawah 92 ha (padi dan polowijo), perkebunan 8 ha ( hortikultura/salak ), perikanan 5 ha. P3a Sido Makmur tersebut  berdiri pada tahun 1997 dan sudah berbadan hukum dengan akte notaris.

Dalam penerimaan tim tersebut nampak hadir Bupati Sleman didampingi antara lain Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Ir. S. Riyadi Martoyo, MM, Kepala Dinas Sumberdaya Air, Energi dan Mineral Ir. WIDI Sutikno, Msi,  dan Camat  Tempel.

Dalam sambutannya Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa hampir setengah wilayah Kabupaten Sleman dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, namun demikian tidak semua wilayah tersebut terjangkau oleh saluran irigasi yang memadai. Areal irigasi di Kabupaten Sleman seluas 23.121 hektar, dengan rincian irigasi teknis seluas 9.909 hektar, irigasi setengah teknis seluas 8.624 hektar, irigasi sederhana seluas 3.996 hektar dan tadah hujan seluas 592 hektar. Pemkab Sleman berupaya membangun saluran irigasi tersier untuk menjangkau seluruh lahan pertanian. Karena keterbatasan anggaran, Pemkab Sleman juga berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal pembangunan dan pemeliharaan saluran irigasi. Oleh karena itu Pemkab Sleman sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat  dalam pemeliharaan saluran irigasi terutama yang telah tergabung dalam kelompok kelompok pemakai air seperti P3a Sidomakmur ini.

Selain P3A Sidomakmur, P3A  lainnya  dari Kabupaten Sleman yang telah berprestasi di tingkat nasional yakni  P3A Tirtomulyo  Wonokerto, Turi dan GP3A Tani Anunggal Karso Desa Minomartani Ngemplak meraih peringkat 6 lomba P3A dan GP3A tingkat Nasional tahun 2008, serta P3A Sidomulyo Desa Bangunkerto Turi meraih peringkat 3 Lomba P3A Tingkat Nasional tahun 2009.

28
Sep

Bupati : Penggunaan KPE akan Mendidik PNS untuk Menabung dan Berlaku Hemat

Bupati menyerahkan secara simbolis Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) bagi PNS di Kabupaten Sleman, pada Hari Senin, 27 September 2010 di Pendopo Parasamya Sleman. Kartu diserahkan secara simbolis untuk Eselon II kepada Drs. Samsidi, Msi, Kepala BPKKD dan dr. Mafilinda, M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Sleman, untuk eselon III diserahkan kepada I Wayan Gundana,SH, Drs. Sumarno, dan Eka Surya.

Menurut Drs. Iswoyo Hadiwarno, Tujuan pembuatan Kartu Pegawai Elektronik ( KPE ) ini untuk memberikan kemudahan bagi PNS dalam memperoleh pelayanan kepegawaian seperti, pelayanan gaji, Askes, Pensiun dan Taperum, transaksi keuangan/perbankan serta layanan lainnya.  Jumlah kartu yang diserahkan 191 buah dan untuk berikutnya 11.630 orang PNS yang mulai pelaksanaannya pada 28 September s/d 6 Oktober.

Sementara Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, MSI dalam sambutannya mengemukakan bahwa pemerintah mengupayakan untuk memberikan kemudahan bagi aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) sebagai pengganti Kartu Pegawai (KARPEG) yang berlaku selama ini, berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Diterbitkannya Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik ( KPE ) ini, juga sebagai upaya menciptakan transparansi administrasi kepegawaian seiring dengan perkembangan teknologi informasi.

KPE yang diserahkan pada hari ini, memiliki keunggulan karena bersifat multi guna. KPE bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi PNS untuk memperoleh pelayanan, bukan saja masalah kepegawaian seperti kenaikan pangkat, mutasi, peningkatan pendidikan, perubahan status, perubahan data keluarga ataupun untuk pengurusan pensiun. KPE juga dapat digunakan untuk mempermudah PNS dalam memperoleh pelayanan kesehatan, Askes, tabungan perumahan ataupun layanan Taspen. Disamping itu KPE memberikan kepastian identitas data PNS karena KPE dirancang tidak dapat digandakan.

Beberapa keunggulan yang lain, dengan KPE diharapkan semakin mempermudah para pegawai untuk melakukan transaksi ekonomi dan pengambilan gaji. Selain itu, secara tidak langsung, penggunaan KPE ini akan mendidik pegawai untuk menabung dan berlaku hemat. Dengan demikian diharapkan bisa mencegah PNS untuk berperilaku konsumtif.

Dengan berbagai manfaat dan keunggulan yang bisa dirasakan oleh setiap aparatur PNS, melalui layanan penggunaan KPE yang multi fungsi tersebut, PNS diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya secara lebih baik dan cepat, sehingga dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.