18
Oct
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Ir Sutrisno, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Golongan IV ke atas periode 1 Oktober 2010 pada hari Jumat 15 Oktober 2010 di Ruang Rapat 2 Lantai III BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, Ir. Sutrisno, mengatakan Profesionalisme seharusnya dimaknai sebagai upaya untuk memberikan apa yang terbaik yang dimiliki untuk menjalankan tugas. Kompetensi profesionalisme aparat yang harus dimiliki tidak hanya latar belakang pendidikan yang tinggi namun juga pengalaman yang cukup dalam bidangnya. Bahkan pengalaman kerja individu tidak dapat diperoleh dari proses pendidikan. Dengan demikian para aparat yang sudah menduduki golongan empat baik IVa maupun IVb dinilai memiliki kompetensi yang lebih tinggi dibanding golongan dibawahnya. Oleh karena itu, para guru diharapkan mampu menjaga komitmennya untuk senantiasa meningkatkan kapasitas pengajarannya. Dengan golongan yang lebih tinggi maka seharusnya semakin tinggi pula kompetensinya. Golongan yang lebih tinggi juga berarti kualitas mengajar yang lebih baik.
Selanjutnya Sutrisno mengatakan bahwa para guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan dalam memberikan pendidikan. Tantangan untuk menghasilkan output pendidikan yang lebih baik merupakan tantangan yang cukup berat. Jangan sampai dalam mengejar sertifikasi, para guru mengabaikan kualitas mengajar anak didik. Selain itu para guru juga dihadapkan pada tantangan untuk memberikan pendidikan character building. Pendidikan karakter yang harus dimulai sejak dini ini merupakan tanggung jawab bersama antara orangtua, guru dan masyarakat. Pendidikan karakter mestinya dimulai sejak usia dini. Dalam konteks pendidikan formal, guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang dampak pengiringnya adalah berkembangnya karakter. Untuk itu diperlukan waktu untuk menemukan strategi/model pembelajaran yang sesuai dengan konsep tersebut. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan agar para guru berusaha meningkatkan prestasi, kinerja serta citranya sebagai pegawai negeri termasuk bagaimana semakin memacu pembangunan karakter masyarakat Sleman melalui generasi muda kita.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman Drs Iswoyo Hadiwarno dalam laporannya mengatakan SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2010 dibagi dalam 2 tahap, tahap I terdiri dari Guru TK, SD, Pejabat Fungsional Non Guru dan Pejabat Struktural sejumlah 126 orang. Sedangkan tahap II terdiri dari Guru SMP, SMA dan SMK sejumlah 134 orang.
Pada kesempatan tersebut Drs Iswoyo Hadiwarno juga mengatakan bahwa sejak ditetapkannya Surat Keputusan Kenaikan Pangkat pada 1 Oktober 2010 maka PNS yang naik golongan ke IV/a telah meduduki pangkat dari Penata ke Pembina. Pembina adalah orang yang membina atau orang yang melakukan pembinaan, khususnya terhadap diri sendiri dan orang lain dalam lingkungan organisasinya. Pembinaan merupakan suatu tindakan, proses, hasil atau pernyataan menjadi lebih baik. Pembinaan menunjukkan adanya kemajuan, peningkatan, perubahan dan perkembangan atas sesuatu. Dalam pengertian ini pembinaan merupakan upaya untuk menuju sesuatu dalam konteks positif. Dengan demikian pembina adalah orang yang diharapkan mampu bertindak untuk melakukan kemajuan, peningkatan dan pengembangan khususnya diri sendiri dan mendorong orang lain untuk berkembang dan meningkat ke arah yang lebih baik.
15
Oct
Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau e-procurement Kabupaten Sleman diresmikan oleh Bupati Sleman, Kamis, 14 Oktober 2010 di Dinas Hubkominfo. Dengan layanan ini diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme. Dengan upaya ini diharapkan semua yang ada dalam ketentuan-ketentuan dapat dipatuhi semua pihak. Nantinya dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa akan ada pemenang dan ada yang kalah. Demikian disampaikan bupati sleman Drs. Sri Purnomo. Lebih lanjut disampaikan Sri Purnomo bahwa pihak-pihak yang kalah dalam e-procurement mampu menerima dengan baik dan tidak mencari-cari kesalahan proses LPSE ini sehingga menggagalkan lelang tersebut. Hal ini dikarenakan lelang yang gagal akan menghambat proses pembangunan. Sistem pengadaan barang dan jasa yang buruk mengakibatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh juga buruk. Selain itu sistem pengadaan barang dan jasa yang buruk juga rentan terhadap tindak penyimpangan. Terjadinya penyimpangan tersebut pada gilirannya akan menjadi bumerang bagi aparat yang bertugas mengadakan barang dan jasa, karena mereka harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kondisi tersebut selain akan menguras tenaga, juga akan menghabiskan waktu. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan suatu sistem yang memudahkan kerja para panitia, sekaligus lebih menjamin keberhasilan kerja serta lebih menjamin tugas para panitia dari tindak penyimpangan hukum.
Upaya untuk memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa hampir selalu menjadi satu agenda penting di hampir semua pemerintahan sampai saat ini. Terlebih tuntutan yang semakin besar dari masyarakat, agar proses pengadaan barang dan jasa dapat semakin efisien, efektif, non diskriminatif, adanya kompetisi yang sehat antar penyedia jasa serta memiliki akuntabilitas tinggi. Terlebih untuk mempraktekkan good governance dibutuhkan dukungan semua pihak termasuk peserta lelang/penyedia jasa. Pemkab Sleman-pun tidak alergi terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Oleh karena itu menjadi tugas kita semua untuk meningkatkan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa dapat terus dilakukan. Penerapan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik ini diharapkan proses pengadaan barang dan jasa efisien, efektif dan akuntabel.
Disampaikan pula bahwa tidak banyak PNS Sleman yang memegang sertifikat ahli pengadaan barang dan jasa. Hal ini mungkin disebabkan adanya ketakutan karena ada upaya-upaya yang tidak sportif meskipun para pemegang sertifikat tersebut telah berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Namun demikian, perlu diingat bahwa apapun sistemnya atau aplikasi yang digunakan, kalau kita tidak hati-hati, teliti dan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan aturan dan koridor hukum, maka hasilnya buruk dan akan merugikan kita dan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak untuk melaksanakan LPSE ini dengan baik dan benar. Jika kita berada di jalur yang benar, maka bila ada pihak-pihak yang mepersalahkan hasil kerja kita, Insya Allah, kita dapat mempertanggungjawabkan dengan benar pula.
Sedangkan Kepala Bagian Adminsitrasi Pembangunan Drs. Agung Armawanto.M dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa maksud dan tujuan pembentukan LPSE merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah kabupaten Sleman untuk mewujutkan pemerintahan bersih dan inisiasi pencegahan korupsi dibidang pengadaan. LPSE atau e-Procurement juga diharapkan dapat membangun daya saing antar pelaku usaha secara lebih sehat. Sementara untuk persiapan telah dilatih SDM calon pengelola LPSE sejumlah 11 personil dari 9 SKPD yang difasilitasi oleh kemitraan dan LKPP dengan narasumber dari pusat maupun daerah. Sedang sarana dan prasarana LPSE menempati sebagian gedung Dinas perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan dilengkapi sarana IT yang diperlukan untuk pelelangan umum. Peserta sosialisasi dan launching berasal dari perwakilan LPSE Prop. DIY dan kabupaten/kota di DIY, Kepala SKPD dilingkungan pemkab sleman juga kalangan perbankan. Peresmian itu sendiri ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh bupati sleman dan dilajutkan peninjauan sarana dan prasarana LPSE. Dalam launching tersebut juga dihadiri perwakilan LPSE DIY yaitu Imam Karyadi.
14
Oct
Sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten pada para petani tembakau yang saat ini tengah mengalami kerugian yang cukup besar Bupati Sleman Sri Purnomo mengunjungi para petani tembakau. Bupati yang didampingi kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sleman Ir. S. Riyadi Martoyo, MM dan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Sleman mengunjungi petani tembakau Virginia di gudang tembakau Virginia milik PT Sadana di Sidomulyo, Godean dan petani tembakau rakyat di gudang tembakau rajang di Bakalan, Donoharjo, Ngaglik Sleman.
Dalam dialog di Gudang PT Sadana tersebut terungkap bahwa para petani saat ini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, sehingga tidak dapat mengangsur pinjamannya ke pabrik. Padahal tahun 2009 sebagian petani juga masih ada yang memiliki hutang dengan pabrik. Oleh karena itu mereka minta kepada Pemkab Sleman untuk memberikan pinjaman modal dengan bunga ringan, karena bila meminjam ke bank mereka tidak memiliki agunan.
Dalam kesempatan tersebut di depan para petani yang bermitra dengan PT. Sadana Sri Purnomo meminta kepada perwakilan dari PT. Sadana agar menyampaikan kepada pihak pimpinan PT Sadana agar memahami kondisi para petani yang saat ini telah mengalami gagal panen. Dengan gagal panen ini para petani rugi sehingga tidak dapat mengangsur pinjamanannya kepada PT. Sadana. Bupati juga minta agar PT. Sadana tidak membebani para petani dengan bunga pinjaman. Bupati juga minta agar PT. Sadana dan para petani dalam menanam tembakau pada tahun depan benar – benar memanfaatkan teknologi terutama untuk mengetahui kondisi musim / cuaca, dalam hal ini meminta informasi kepada Badan klimatologi tentang cuaca. Bila diperkirakan curah hujan tinggi maka jangan memaksanakan diri menanam tembakau, sehingga para petani tidak rugi.
Menanggapi permintaan untuk memberikan pinjaman modal untuk menanam tembakau lagi Sri Purnomo mengatakan bahwa para petani yang bermitra dengan PT. Sadana tentunya telah mendapat pinjaman dari PT Sadana, sehingga bila akan meminjam ke Pemkab, nanti pinjaman terlalu banyak. Sedangkan bila pinjam untuk konsumtif tentunya tidak bisa, karena Pemerintah tidak akan memberikan pinjaman untuk keperluan tersebut. Sedangkan di Gudang tembakau rajang di Bakalan, Donoharjo Ngaglik, ketua Asosiasi tembakau Sleman, Suwarji mengatakan bahwa kerugian yang dialami pada tahun 2010 ini merupakan kerugian yang terbesar sejak ia menjadi petani tembakau puluhan tahun yang lalu. Para petani gagal hampir 100 %. Namun demikian meskipun gagal, para petani tetap tidak kapok menanam tembakau. Tahun depan mereka tetap akan menanam tembakau lagi, dan berharap cuaca tidak mengalami perubahan seperti tahun 2010 ini. Ia meminta kepada Bupati bahwa pinjaman modal yang diberikan kepada petani nantinya dapat diturunkan tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan untuk modal para petani tembakau.
Menanggapi keluhan dan permintaan para petani tembakau tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan bahwa dia sangat bangga karena para petani tembakau tetap semangat meskipun gagal panen dan rugi. Meskipun gagal panen para petani tidak putus asa dan masih mau berbagi senyum dengan siapa saja. Inilah yang sangat diperlukan oleh siapapun ketika menghadapi kegagalan. Dia tidak menjadi putus asa, tetapi tetap semangat dan mau bangkit lagi. Bupati mengatakan bahwa Pemkab Sleman akan mengusahakan pinjaman lunak yang akan diturunkan tepat waktu. Bila para petani akan mulai tanam pada bulan Mei tahun 2011, pinjaman penguatan modal akan diturunkan sebelum bulan Mei. Ia akan berusaha agar APBD tahun 2011 dapat ditetapkan tepat waktu, sehingga pencairan pinjaman tidak mundur. Sri Purnomo berpesan juga agar bila tahun 2011 para petani akan menanam lagi, tetap harus mencari informasi yang benar tentang kondisi iklim dan cuaca, sehingga tidak gagal lagi.