Sebanyak 46 (Empat Puluh Enam) Dewan Pengurus Korpri Unit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman Ir. Sutrisno, MES Rabu 20 Oktober 2010 di Gedung Serbaguna Sleman.
Dalam sambutannya Ir. Sutrisno, MES selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman mengatakan bahwa usia KORPRI sudah 39 tahun, yaitu terbentuknya wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 82 Tahun 1971. Pada usia tersebut KORPRI dalam perjalanannya mengalami pasang surut dalam sejarah perjalanan keorganisasiannya.
Perjalanan KORPRI yang panjang merupakan dinamika perkembangan kondisi lingkungan strategis, baik yang terkait dalam kehidupan politik, pemerintah, dan hukum yang harus dihadapi oleh jajaran KORPRI di semua tingkatan.
Walaupun berbagai kritik ditujukan pada KORPRI, namun KORPRI mempunyai peran yang sangat krusial, sebagai pemersatu, yakni menyatukan seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia. Fungsi pemersatu inilah yang tetap relevan, sehingga perlu terus dipertahankan dikembangkan dimasa depan.
KORPRI mempunyai tugas utama yaitu melaksanakan pembinaan jiwa korps (korsa) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Dengan demikian tugas dan fungsi KORPRI juga melaksanakan sebagian tugas pemerintahan sehingga organisasi KORPRI merupakan organisasi yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan.
Tantangan yang dihadapi oleh KORPRI kedepan semakin berat dalam rangka membangun semangat dan komitmen anggota KORPRI agar memiliki rasa solidaritas yang kuat, menjalin persatuan dan kesatuan serta soliditas dan kohesivitas yang tinggi sehingga dapat berfungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. KORPRI juga harus mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan pemerintah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.
Dalam rangka mencapai tujuan organisasi, KORPRI di Kabupaten Sleman saat ini masih menghadapi beberapa kendala yang harus diselesaikan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Oleh karena itu dalam momentum yang baik ini sesuai dengan arah kebijakan KORPRI lima tahun mendatang. KORPRI Kabupaten Sleman perlu melakukan penguatan organisasi dan tatakerja dengan sasaran terbangunnya organisasi yang solid, kuat dan mampu melaksanakan tugas-tugas secara efektif dan efisien. Dan pengukuhan ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh KORPRI Kabupaten Sleman.
Diharapkan setelah dilakukan pengukuhan ini keberadaan KORPRI akan semakin eksis, tidak hanya secara kelembagaannya akan tetapi juga program-program yang telah dituangkan dalam hasil Musyawarah Kabupaten Sleman (MUSORKAB) bisa berjalan dengan baik. Dan sebentar lagi juga akan melakukan Rapat Kerja Kabupaten (RAKERKAB) untuk menentukan program prioritas tahun 2011 selain mengevaluasi kegiatan kita tahun 2010.
KORPRI Unit Kecamatan diminta untuk segera mengadakan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI kelompok Desa.
Sebentar lagi KORPRI juga memperingati dan merayakan ulang tahun KORPRI yang ke 39. Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman sudah menyiapkan program dan kegiatan untuk acara tersebut, selain melaksanakan acara Wajib Upacara Bendera dan Ziarah,
KORPRI Kabupaten Sleman juga akan mengadakan berbagai kegiatan diantaranya Bakti sosial, berbagai macam perlombaan, gerakan penghijauan dan pekan perpanjangan STNK serta pembuatan SIM bagi anggota KORPRI dan keluarganya.
Sementara itu Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu, SS. Mhum mengatakan bahwa eksistensi KORPRI Kabupaten Sleman sebagai sebuah wadah organisasi bagi PNS Kabupaten Sleman semakin dirasakan manfaatnya oleh anggotanya. Diharapkan agar KORPRI Kabupaten Sleman semakin berperan dalam meningkatkan profesionalisme dan juga kesejahteraan aparat, melalui implementasi program kerja yang telah disepakati dalam Musyawarah KORPRI Kabupaten Sleman pada bulan Februari yg lalu. Terlebih lagi, mulai awal tahun ini telah terbentuk Sekretariat Korpri sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2009, yang memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan dukungan teknis operasional dan adminitrasi Dewan pengurus KORPRI Kabupaten Sleman. Dengan keberadaan kelembagaan tersebut, kinerja para pengurus KORPRI dalam memberikan layanan dan motivasi kepada anggota KORPRI dalam menjalankan roda organisasi lebih optimal, dinamis dan tertib.
Dikatakan pula bahwa Sleman cukup bangga bahwa keberdaan pengurus KORPRI Kabupaten Sleman dan juga pengurus KORPRI Unit telah mampu mengupayakan peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai layanan, di unit masing-masing. Dewan Pengurus KORPRI Unit harus mampu menciptakan sinergi dengan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten, sehingga mampu mewujudkan layanan-layanan yang bermanfaat bagi anggotanya.
Dewan Pengurus KORPRI Unit harus mampu mencari terobosan dan inovasi layanan yang bermanfaat bagi anggota Korpri di Unitnya. Nantinya masing-masing unit Korpri diharapkan memiliki program kerja yang khas, sesuai dengan kebutuhan dan mendorong kinerja anggota. Selain itu, diharapkan agar kegiatan yang dilaksanakan oleh Korpri Unit tidak membenani anggota. Korpri Unit juga harus mampu memberi contoh sebagai organisasi yang solid, organisasi yang transparan, bertanggung jawab dan profesional. Termasuk didalam pengelolaan iuran anggota, Korpri harus transparan dan profesional sehingga semua program, kegiatan dan penggunaan iuran tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
Keberadaan para pengurus KORPRI Unit diharapkan tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, tetapi harus mampu meningkatkan profesionalisme kinerja anggotanya. Hal ini dikarenakan para anggota KORPRI harus senantiasa mampu memperlihatkan eksestensinya sesuai perkembangan jaman dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah.
Dalam melaksanakan program kerja hendaknya para pengurus Korpri Unit tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten, tetapi juga harus produktif dan inovatif, senantiasa berkreasi dan berorientasi pada upaya yang mampu mendorong meningkatkan kapasitas dan kinerja anggota KORPRI di Unit masing-masing.
Oleh karena itu Dewan Pengurus KORPRI unit dan dengan supporting Sekretariat KORPRI harus semakin mampu menggali ide-ide yang kreatif untuk membawa organisasi KORPRI makin eksis, para anggotanya semakin berdaya, dan KORPRI mampu juga memberikan kontribusinya kepada masyarakat.