11
Nov
Hari ini ditemukan lagi korban meninggal sebanyak 6 jiwa. Jumlah korban meninggal sampai dengan hari ini, Kamis, 11 November 2010 mencapai 159 jiwa dengan perincian :
No |
Keterangan
|
Jumlah
|
Penyebab
|
I |
Korban meninggal |
|
|
A |
Meninggal s.d tgl 4 Nop 2010 |
40 |
jiwa |
B |
Meninggal pasca erupsi 5 November 2010 |
|
|
|
- Meninggal di RS Sardjito |
114 |
jiwa |
|
- Meninggal di RS CC |
1 |
(karena Jantung) |
|
- Meninggal di RSIY PDHI |
1 |
(karena Jantung) |
|
- Meninggal di RS Panti Rapih |
1 |
( karena Luka bakar) |
|
- Meninggal di RS Harjo Lukito |
1 |
(Cardiac Arest) |
|
- Meninggal di Barak UPN VET |
1 |
(usia lanjut) |
|
Jumlah total meninggal |
159 |
jiwa |
|
|
|
|
II |
Korban luka |
|
|
|
- Luka Berat |
121 |
Jiwa |
|
- Luka Ringan |
- |
Jiwa |
Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Sleman
11
Nov
Menurut Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman, sampai dengan Hari Kamis 11 November 2010, hewan ternak yang mati akibat erupsi merapi teridentifikasi berjumlah 1548 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi perah yang mati mencapai 1221 ekor, sapi potong berjumlah 147 ekor, dan kambing atau domba berjumlah 180 ekor.
11
Nov
Dalam upaya memberi kemudahan bagi PNS di Kabupaten Sleman maupun masyarakat yang akan melakukan qurban pada Hari Raya Idhul Adha 1431 H nanti Pemkab Sleman memberi kemudahan dan memfasilitasi dua kepentingan yang saling menguntungkan. Kedua pihak tersebut petani/peternak sebagai penjual dan masyarakat yang akan melakukan Qurban. Hewan qurban dari peternak/petani tersebut terutama para korban erupsi gunung Merapi, disatu sisi memberi kemudahan bagi petani dalam menjual ternaknya, disisi lain para PNS/masyarakat tidak perlu sulit-sulit untuk mendapatkan hewan Qurban. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan kabupaten Sleman Ir. S. Riyadi Martoyo, MM.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hewan-hewan yang untuk qurban tersebut tentunya yang sudah memenuhi persyaratan untuk qurban misalnya umur, dan sudah poel. Hewan qurban tersebut berupa Sapi dan Kambing. Kebjakan ini merupakan upaya untuk meringankan para pengungsi, terutama mereka yang punya ternak dan mau dijual.
Hewan kurban berupa Sapi tersebut berada di dua tempat lokasi pengungsian, yaitu di lapangan Tirtomartani Kalasan dan Wedomartani Ngemplak. Sementara untuk harga hewan qurban sesuai kesepakatan dengan petani/peternak diambil sesuai dengan berat hewan qurban tersebut yaitu antara Rp.22.000 – Rp. 24.000,- per kilogram. Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan akan memfasilitasi untuk penimbangan hewan qurban tersebut.
Bagi PNS dan juga masyarakat yang akan berkorban pada Hari Raya Idhul Adha nanti bisa berhubungan dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, juga bisa langsung kontak dengan petani/peternak Sapi di lokasi Barak Pengungsian di Tirtomartani Kalasan dan Wedomartani Ngemplak. Masyarakat juga bisa langsung berhubungan dengan pemilik. Bila untuk penentuan harga tidak harus ditimbang, maka bisa dengan kesepakatan dengan pemilik ternak yang bersangkutan.
Yang jelas para pemilik ternak sangat senang dengan kebijakan yang diambil Pemkab Sleman, karena kalau hewan qurban dijual ke makelar/pedagang dihargai sangat rendah jauh dari harga pasaran.
Untuk itulah Pemkab Sleman menghimbau kepada mereka PNS/masyarakat yang menginginkan mendapatkan hewan qurban dapat berhubungan dengan dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman. Harga hewan qurban tersebut kisaran 8 – 10 juta rupiah. ”Kebijakan ini sebagai solusi bagi peternak yang akan menjual hewannya dan memberi kemudahan bagi mereka yang akan mendapatkan hewan qurban”. Kata Riyadi .