Arsip Kategori: Berita

4
Feb

175 Pengungsi dipindahkan ke Huntara Banjarsari dan Kenthingan

Pembangunan huntara bagi pengungsi erupsi Merapi pada saat ini telah mencapai 49,5% namun demikian angka tersebut bukan berarti huntara sudah jadi dan siap dihuni namun dalam progres atau proses pembangunan yaitu penyiapan kuda-kuda dsb.

Sementara huntara yang telah dihuni yaitu total 150 huntara, yang terdiri dari 100 huntara di Plosokerep dan 50 huntara di Kuwang. Huntara yang mulai dihuni tanggal 2 Februari 2011 yaitu 149 huntara di Banjarsari dan 26 huntara di Kenthingan.  Pemindahan pengungsi dari barak ke huntara Banjarsari dan Kenthingan ini dilakukan pada  2 Februari lalu.

pemindahan pengungsi ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Sri Purnomo dan diberikan kepada Kepala Dusun Ngancar. Pada kesempatan tersebut bupati mengharapkan agar dalam menempati huntara ini dijalani layaknya hidup di lingkungan yang lama, juga agar dibentuk kepengurusan dalam padukuhan misalnya kelompok kamling mengingat lama tinggal di huntara ini belum bisa ditentukan hingga berapa lama.

Terkait dengan ternak yang mati, Sri Purnomo meminta agar uang di rekening masing-masing yang sudah diterima agar dibelikan sapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk itu akan disediakan kandang ternak kelompok sehingga tidak perlu membuat kandang sendiri-sendiri. Dengan kandang kelompok maka pengawasan akan lebih aman dan mudah. Disamping itu, kebersihan lingkungan akan lebih terjamin karena berada dalam satu komplek yang tentunya lebih mudah mengurusnya.

Sementara Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Drs. Urip Bahagia dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa pembangunan huntara bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat ditargetkan sejumlah 2.613 unit yang tersebar di 2 kecamatan (Cangkringan dan Ngemplak). kawasan huntara ini juga dilengkapi dengan fasum dan fasos seperti musholla, kandang ternak, kolam ikan dan balai pertemuan. Masing-masing KK juga mendapat paket kompor dan gas 3 kg, selimut, peralatan dapur dan makan, jadup, beras, tikar dan susu.

4
Feb

Pemkab Sleman Selenggarakan Jamkesda

Dalam upaya memberikan jaminan kesehatan masyarakat maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan jaminan kesehatan masyarakat atau jamkesda. Hal tersebut tertuang dalam peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, dan telah dituangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sleman nomor 6 tahun 2010 seri D.  Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa  Jamkesda adalah system jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang penyelenggaraannya berdasarkan atas usaha bersama dan kekeluargaan untuk menggabungkan resiko sakit seseorang ke dalam suatu kelompok masyarakat yang pembiayaannya dilakukan secara praupaya serta mutu terjamin. Tujuan penyelenggaraan Jamkesda adalah untuk menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan sebagai kebutuhan dasar.

Peserta Jamkesda di Kabupaten Sleman adalah penduduk yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan. Kepesertaan jamkesda dilakukan dengan mengajukan permohonan secara tertulis kepada penyelenggara jamkesda yang dibentuk oleh Bupati. Adapun syarat-syaratnya adalah sbb:

  1. Penduduk Sleman: fotokopi KTP dan KK ,
  2. Penduduk luar Sleman: surat keterangan sehat dari PPK yang ditunjuk dan fotokopi KTP dan KKc.
  3. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 2 (dua) lembar.
  4. Uang iuran penjaminan untuk masa satu tahun, kecuali untuk penduduk yang termasuk dalam keluarga miskin.

Peserta Jamkesda diberikan kartu kepesertaan yang masa berlaku penjaminannya selama 1 (satu) tahun. Iuran kepesertaan jamkesda sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) per bulan. Iuran kepesertaan jamkesda bagi penduduk yang termasuk dalam keluarga miskin ditanggung oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Jenis pelayanan Jamkesda meliputi: rawat jalan dan inap tingkat pertama, rawat jalan dan inap tingkat lanjutan kelas III, persalinan, pelayanan obat dan bahan medis habis pakai dan tindakan medis. Jenis pelayanan tersebut diberikan oleh PPK ( Pemberi Pelayanan Kesehatan) milik pemerintah, Pemerintah Daerah atau swasta yang menjalin kerjasama dengan penyelenggara Jamkesda.

2
Feb

Bupati Beri Arahan Pada SKPD

Erupsi besar Merapi beberapa saat yang lalu, telah memporakporandakan sarana prasarana fisik, sosial, dan ekonomi masyarakat. Berdasarkan pendataan sementara, Erupsi Merapi telah mengakibatkan kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 5,405 trilliun. Angka kerugian dan kerusakan tersebut meliputi sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Sedangkan total kerugian akibat lahar dingin mencapai Rp. 30, 45 Milyar. Kemungkinan kerugian ini akan terus bertambah karena ancaman banjir lahar dingin masih akan terus ada sampai beberapa tahun ke depan.  Hal tersebut disampaikan bupati sleman Drs. Sri Purnomo saat memberi pengarahan kepada kepala SKPD dan Camat se kabupaten Sleman di aula Bappeda Selasa 1 Pebruari 2011. Lebih lanjut disampaikan Sri Purnomo bahwa musibah erupsi merapi ini, menjadikan tantangan yang akan kita hadapi untuk tahun 2012 akan semakin berat. Disamping kita dihadapkan dengan dinamika kondisi perekonomian dan sosial yang berskala nasional, regional maupun global, kita juga dituntut untuk bisa menuntaskan proses rehabilitasi dan rekontruksi pasca Erupsi Merapi. Namun demikian dengan kerja keras, kebersamaan, sinergi dan koordinasi yang baik, maka proses ini pasti akan bisa kita tuntaskan.

Salah satu yang tantangan kita adalah pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2010 sebelum erupsi Merapi kita memiliki proporsi KK miskin 22,25 %, dan kemungkinan ini akan bertambah karena terjadinya Erupsi Merapi tahun 2010. Untuk itu penanggulangan kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi prioritas kita. Saya berharap permasalahan kemiskinan ini segera dapat dituntaskan. Kita harus bekerja keras agar rantai kemiskinan yang dialami masyarakat kita dapat terputus. Tiap-tiap instansi yang bersentuhan dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran harus semakin sinergis. Selain kemiskinan, yang tetap menjadi prioritas kita adalah kesehatan dan pendidikan. Kedua bidang ini adalah prioritas kita, karena kedua bidang itulah pondasi pembetukan SDM di Sleman. Bidang pendidikan merupakan salah satu bidang yang pada erupsi Merapi mengalami goncangan yang cukup berat. Untuk bidang pendidikan ini, kita juga akan menyediakan jaminan pendidikan, sehingga warga miskin tetap bisa sekolah. Program pendidikan di Sleman dengan target anak Sleman minimal harus lulus SMK/SMA harus diwujudkan. Dengan demikian mereka  dapat bersaing di dunia kerja dan bila kelak menjadi ayah atau ibu, pola pikir yang didapat dari pendidikan ini akan sangat berguna dalam mendidik anak-anaknya. Tanpa menutup kesempatan masuk SMA, lebih baik untuk warga miskin diarahkan masuk SMK yang menyiapkan lulusannya siap kerja. Untuk itu perlu peningkatan kualitas SMK secara merata di Sleman. Untuk itu kita akan terus mendorong upaya peningkatkan kualitas pendidikan di Sleman. Pengawasan mutu, perencanaan program yang mencakup kemitraan sekolah dan orang tua, dewan pendidikan juga akan lebih kita optimalkan lagi. Kita perlu menegaskan komitmen kita di bidang pendidikan ini dengan memfungsikan aspek pengendalian agar semuanya berjalan sesuai jalur yang benar.

Disampaikaan pula oleh bupati sleman bahwa guna memulihkan kondisi pasca erupsi dan sejalan dengan upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sleman yaitu ” Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera lahir dan batin, berdaya saing, dan berkeadilan gender pada tahun 2015”,  maka tema pembangunan Tahun 2012 adalah ”Peningkatan kesejahteraan dan percepatan pemulihan pasca bencana melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pelayanan yang berkualitas”. Pada tahun 2012 yang menjadi penekanan yaitu :

1.      Pengelolaan bencana dan percepatan pemulihan pasca bencana;

2.      Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran;

3.      Menjaga stabilitas ketahanan pangan;

4.      Menjaga kualitas kesehatan dan pendidikan;

5.      Peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi lokal;

6.      Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;

7.      Menjaga kualitas sarana prasarana publik, sumber daya alam dan lingkungan hidup;

8.      Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban;

9.      Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan dan perlindungan anak.

Sembilan prioritas inilah yang akan menjadi dasar dari setiap kebijakan dan program yang akan kita laksanakan. Kita perlu menyadari bahwa sumber-sumber pendanaan dan daya dukung kita relatif terbatas, sehingga sarana dan prasarana yang ada harus dapat dioptimalkan untuk menggerakkan roda pembangunan dan perekonomian daerah. Oleh karena itu bupati berharap agar Musrenbang yang nanti akan digelar baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten dapat dimanfaatkan untuk mensinergikan program-program antar instansi, sehingga masing-masing instansi tidak terjebak pada ego sektoral dan berjalan sendiri-sendiri.

Sedangkan Kepala Bappeda drg. Intriati Yudatiningsih,M.Kes dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa pengarahan bupati ini diikuti semua kepala SKPD , para kepala Bidang dan kepala Bagian serta para camat se kabupaten sleman. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran dan keseragaman tentang prioritas dan kebijakan pembangunan tahun 2012

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.