Arsip Kategori: Berita

18
Feb

20 Peternak Sleman Telah Cairkan Dana Penggantian Sapi Mati

Untuk penggantian sapi mati, pada saat ini telah ada 20 peternak yang telah mencairkan dana penggantian atau pembelian sapi. Demikian antara lain yang disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Ir. Suwandi  Azis, tentang proses penggantian sapi mati akibat erupsi merapi beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ir. Suwandi Aziz mengatakan bahwa dana yang telah dicairkan oleh  20 peternak tersebut berjumlah Rp. 218.000.000 atau sekitar 1 % dari Rp. 23.862 Milyar yang telah ditranfer melalui Bank BPD dan siap dicairkan oleh peternak. Sedangkan dari jumlah sapi yang sudah dibeli, berjumlah 25 ekor dari rencana 3.413 ekor sapi .

Sedangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau peternak yang akan mencairkan dana  pembelian sapi, Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, telah membuka dua Posko Penggantian Sapi Mati. Dua Posko tersebut bertempat di Poskeswan Pakem dan Poskeswan Ngemplak. “ Pemerintah Kab. Sleman dalam hal ini Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, berkomitmen untuk membantu serta mempermudah peternak yang akan mencairkan dana pembelian sapi”, kata Ir. Suwandi  Azis. Masyarakat atau peternak yang akan memproses pencairan dana, tidak harus datang ke Dinas, cukup datang ke Posko Penggantian Sapi Mati. Bahkan, di Posko tersebut, masyarakat bisa meminta informasi atau komplain terkait proses pencairan dana. “Kami siap membantu” tegas  Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman.

12
Feb

Gerakan Jumat Bersih Di Kalasan dan Gamping

Tim Gerakan Jum’at Bersih ( GJB ) pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2011 mengadakan monitoring di Kalasan dan Gamping. Tim Monitoring Jumat Bersih terdiri atas petugas dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Bagian Kesra, Dikpora, TP PKK, Depag, Kodim 072 Sleman, Koramil Sleman.  Di Kalasan tim memonitor GJB di Dusun Sorogenen I Purwomartani Kalasan dipimpin oleh Henny  Kasi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman.

Di Kalasan, tim mendatangi 61 rumah yang ada di Dusun Sorogenen I Purwomartani Kalasan.  Dari 61 rumah tersebut yang positif ada jentiknya 27 rumah hingga ABJ (Angka bebas jentik) nya 55,73 %, padahal seharusnya diatas 95%. Di Dusun tersebut yang diduga kena Demam Berdarah dan meninggal 1 orang, tetapi  belum tentu  positif kena  DBD. Sementara tim yang lain yang  memonitor jentik di Dusun Patukan Ambarketawang Gamping dari 106 rumah, ditemukan 30 rumah  yang positif ada jentinya, sehingga  ABJ nya 66,03 %.

Dalam kesempatan tersebut Henny  berpesan agar masyarakat selalu memperhatikan kebersihan lingkungan, termasuk tempat atau barang-barang yang berpotensi untuk genangan air, karena di tempat tersebut dimungkinkan untuk sarang nyamuk seperti di Bak mandi, pot tanaman, kulkas, dispenser dan lain-lain yang sekiranya dapat menampung air. Nyamuk begitu menetas langsung menularkan virus, dalam bak penampungan air seharusnya dikuras paling tidak seminggu sekali. Yang juga perlu diperhatikan adalah tidak hanya bersih lingkungan di luar rumah, tetapi kebersihan dalam rumah harus diperhatikan pula. Selain itu pencegahan DB  dengan 3 M plus, plusnya yaitu dikasih ikan.

Disampaikan pula bahwa Fogging bukan satu-satunya pencegahan DB, tetapi lebih baik dengan pemusnahan jentik. Mengingat kalau dengan foging efek yang ditimbulkan akan bahaya karena menggunakan insektisida. Oleh karena itu kalau foging dilakukan sendiri harus hati-hati dengan bahaya insektisidanya. Yang lebih penting adalah pengendalian lingkungan atau jentiknya itu lebih efektif.

Pada tahun 2009 kasus DB di Kab Sleman mencapai 551 dengan 5 meninggal dunia, sedangkan tahun 2010 Kasus DB di Kab Sleman mencapai 603 kasus dengan 3 meninggal dunia. Atau dibanding tahun lalu terjadi kenaikan 52 kasus atau 9,43 % dan penurunan jumlah kematian dari 5 menjadi 3. Kematian tersebut dipastikan karena sebab DBD setelah dilakukan Audit terbatas kematian DBD oleh nara sumber ahli dari RSUP Sardjito. Adapun jumlah kasus DBD terbanyak 2010: Kecamatan Kalasan 143 kasus, Depok 90 kasus, Gamping 84 kasus, Godean 60 kasus, Mlati 52 kasus.

11
Feb

Komisi VI DPR RI Kunjungi Sleman

Berdasarkan pendataan sementara, erupsi Merapi telah mengakibatkan kerusakan senilai  Rp. 894,35 Milyar dan kerugian senilai Rp. 4,51 Triliun atau total perkiraan kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 5,405 trilliun. Hal tersebut disampaikaan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo saat memberi sambutan pada acara kunjungan Komisi 6 DPR RI di Pedukuhan Candi Bangunkerto Turi Jumat 11 Pebruari 2011. Angka kerugian dan kerusakan tersebut meliputi sektor permukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Kemungkinan angka ini akan semakin bertambah, mengingat sampai saat ini, bahaya sekunder merapi berupa lahar dingin masih mengancam. Bahkan sampai saat ini banjir lahar dingin telah merusakkan berbagai fasilitas publik dan pemukiman, dengan total kerugian akibat lahar dingin telah mencapai lebih dari Rp. 30 Milyar.Erupsi Merapi tahun 2010 yang cukup besar dan bahkan kawasan daerah aman sempat pada radius 20 km, membawa pengaruh pada aktivitas perekonomian masyarakat. Ditutupkan aktivitas bandara yang hampir 1 bulan telah menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat. Kerugian ekonomi bukan hanya dialami oleh masyarakat di wilayah  Cangkringan saja, tetapi juga yang berada di Lereng Merapi yakni Pakem, Turi, Tempel, Ngemplak  dan bahkan juga di luar kecamatan tersebut. Hal ini dikarenakan aktivitas perekonomian masyarakat Sleman sebagian besar terfokus pada sektor perdagangan, jasa-jasa dan pertanian.

Sebagai gambaran, peralatan produksi yang rusak terdapat di1.321 unit UKM yang kerugiannya mencapai Rp. 4, 6 Milyar,  dengan nilai produksi yang mencapai lebih kurang Rp. 468.107.224,- per hari sejak tanggal 25 Oktober 2010 saat ditetapkannya status Gunung Merapi menjadi AWAS dan mulai meletus tanggal 26 Oktober 2010.  Ketika KRB di perluas menjadi 20 KM, aktivitas produksi sempat terhenti, sehingga mengakibatkan hilangnya nilai produksi yang mencapai lebih kurang Rp. 533.015.268,- per hari, sejak tanggal 5 Nopember 2010. Demikian juga aktivitas ekonomi masyarakat di sektor pertanian, pariwisata dan juga yang lain juga telah mengalami hal yang sama. Total kerugian di sektor ekonomi mencapai kurang lebih Rp. 1,143 Trilliun Erupsi Merapi telah mengakibatkan kurang lebih 30 dusun di wilayah Cangkringan yang tertutup material Merapi dan 2613 KK yang kehilangan rumah tinggal.  Bagi masyarakat kita, keberadaan rumah sebagai tempat aktifitas keluarga merupakan kebutuhan utama. Bahkan mereka tidak dapat beraktifitas yang lain dengan nyaman sebelum mereka merasa nyaman dan aman dalam menjalankan kehidupan keluarga. Oleh karena itu, saat ini Pemkab Sleman bersama dengan Pemerintah propinsi dengan didukung oleh segenap komponen masyarakat sedang menyelesaikan pembangunan shelter atau hunian sementara bagi korban erupsi merapi yang tersebar di 11 lokasi.

Sedangkan Komisi VI DPR RI dengan ketua rombongan, Aryo Bimo didampingi beberapa anggota komisi dan para direksi bank yang jumlahnya sekitar 20 anggota. Sementara Bupati Sleman dalam kesempatan tersebut didampingi antara lain Wabup Yuni Satia Rahayu, SS.M.Hum, Asekda bidang Pemerintahan Sunaryo, SH, Asekda bidang Pembangunan dr. Sunartono, M.Kes, kepala Dinas perindakop Drs. Pranowo dll. Dalam kesempatan tersebut Ario Bimo antara lain mengatakan bahwa DPR tidak latah untuk segera membantu, tetapi kalau koperasi dan UKM sudah macet  maka pemecahannya memang harus bertahap. Disampaikan pula bahwa untuk revilatisasi pasar-pasar tradisional harus dibuat yang bersih yang mampu bersaing dengan pasar modern. Dalam kesempatan tersebut Ario Bimo juga minta agar tidak diberi keleluasaan yang besar pada pasar modern, karena pasar tradisional nanti tidak akan mampu bersaing dan itu akan mematikan pasar tradisional. Lebih parah lagi kalau pasar modern ini masuk ke kampung-kampung maka pasar tradisional akan mati. Kedatangan komisi VI  ke Sleman berkaitan dengan recovery ekonomi dibidang keuangan dan akan terus ditindaklanjuti di pusat.

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.