Audiensi dengan JPPRT DIY tentang Sosialisasi Lanjutan Pergub No 31/2010 tentang PRT, Kamis 24 Februari 2011 jam 10.00 WIB di Ruang Bu Wakil Bupati..
Audiensi dengan JPPRT DIY tentang Sosialisasi Lanjutan Pergub No 31/2010 tentang PRT, Kamis 24 Februari 2011 jam 10.00 WIB di Ruang Bu Wakil Bupati..
Kecamatan Godean yang selama ini dikenal dengan Industri Kripik Belut dan Sentra Industri Genteng, selayaknya mengembangkan sektor lain untuk peningkatan kesejahteraan keluarga dengan mengintensifkan pemanfaatan tanah pekarangan.
Hal itu disampaikan Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI. Sebelum melaksanakan penanaman perdana bibit Klengkeng Itoh Minggu 20 Februari 2011 di Berjo Kulon, Sidoluhur, Godean.
“Saya menyambut baik gerakan penanaman buah klengkeng ini”, lanjut Sri Purnomo, “bahkan saya mendorong agar panen perdana dilombakan dengan memperebutkan Trophy Bupati. Tanaman siapa yang menghasilkan buah lebih baik dan banyak saya sediakan Trophy”, tandasnya.
Berdasarkan laporan Dukuh Berjo Kulon Y Sunardi, Gerakan swadaya penanaman bibit klengkeng sebanyakk 266 batang dengan menghabiskan biaya sebanyak 17 juta lebih. Dengan tujuan meningkatkan pendapatan keluarga. Pihaknya juga mempunyai keinginan agar setelah padukuhan Berjo Kulon, disusul padukuhan lain segingga Godean juga menjadi Sentra buah Klengkeng.
Berdasarkan keterangan Isto Suwarno sebagai mitra kerja kelompok tani, Klengkeng Itoh merupakan jenis tanaman dataran rendah yang cepat berbuah, berdasarkan pengalaman pada usia tanaman dua tahun sudah dapat berbuah sekitar 20 kg. Jenis Itoh tidak mengenal musim, bahkan untuk masa buah dapat diprogram.
Hadir dan turut melakukan penanaman perdana masing-masing Ketua DPRD Sleman H Kuswanto, SIP. Camat Godean Hadimulyono, SH. Dan Kepala Desa Sidoluhur Hernawan Yudanto.
Gubernur DIY didampingi Gusti Ratu Hemas, Sabtu, 19 Februari 2011 mengadakan peninjauan ke selter-selter bagi para korban erupsi Merapi 2010. Kunjungan diawali di Selter Plosokerep Umbuharjo Cangkringan , Selter Dongkel Sari Wukirsari Cangkringan, Selter Kowang Argomulyo Cangkringan, Selter Ketingan Sindumartani Ngemplak, Selter Banjarsari Glagaharjo Cangkringan dan diakhiri di Selter Gondang Kepuharjo Cangkringan. Dalam peninjauannya Gubernur meninjau langsung ke dalam selter dan menanyakan pada para penghuni mengenai keadaan di selter dan kekurangan-kekurangan yang masih dirasakan oleh warga. Sultan juga menabur benih ikan lele di kolam-kolam yang dibuat dengan terpal ukuran 4 x 6 dan bahkan di Selter Kowang Sultan juga sudah memanen ikan lele yang se bulan lalu juga ditaburkan.
Keberadaan kolam menurut Sultan diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga karena Pemerintah untuk pertama kali membantu bibit lele 2400 ekor dan juga pakan 5 sak dan untuk berikutnya dapat dikembangkan sendiri oleh warga.
Sementara itu, Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan perkembangan hunian sementara ( huntara ) sampai tanggal 15 Februari, yang telah mencapai 1651 unit dari 2613 unit yang direncanakan. Dari jumlah tersebut, yang telah dihuni 657 huntara dengan rincian di Plosokerep 101 KK, di Kuwang 109 KK, Gondang I 140 KK, kenthingan 26 KK, Banjarsari 281 KK. Untuk memenuhi kebutuhan warga di huntara kami juga telah menyerahkan 664 paket kebutuhan sehari hari dan dana jadup bagi 1532 KK.
Permasalahan yang dihadapi didalam pemindahan pengungsi di Selter yang ada saat ini menurut Bupati di satu sisi adalah kesiapan huntara untuk dihuni. Banyak pembangunan huntara yang dinyatakan telah selesai bangunannya tetapi belum siap untuk dihuni. Beberapa kendala yang dihadapi adalah pemasangan listrik ke huntara perlu mengantri kwh di PLN, selain itu juga pemasangan jaringan listrik ke huntara yang melewati pepohonan milik masyarakat harus dilakukan musyawarah dan pembebasan. Kendala yang dihadapi juga terkait dengan penyediaan air bersih. Lokasi-lokasi pembangunan huntara tidak seluruhnya memiliki sumber air bersih yang mudah didapat. Beberapa lokasi sumber air bersih sangat dalam dan menyulitkan. Menurut Bupati, Pemerintah tidak dapat memilih lahan yang ideal, karena keterbatasan luasan dan lokasi tanah kas desa.