16
Jun
Bertempat di Ruang rapat II Lantai III Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman telah berlangsung Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat untuk PNS Golongan IV/a,IV/b dan IV/c di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Berdasarkan laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman Drs. Iswoyo Hadiwarno untuk kenaikan pangkat Golongan IV periode 1 April 2011 berjumlah 141 orang. Terbagi 2 jenis kenaikan pangkan antara lain kenaikan pangkat Pilihan Struktural sejumlah 23 orang dan kenaikan pangkat pilihan Fungsional berjumlah 118 orang. Sedangkan berdasarkan golongan untuk golongan IV/a sejumlah 128 orang Golongan IV/b sejumlah 10 orang dan IV/c 3 orang. Khusus bagi kenaikan pangkat pilihan Fungsional Guru Golongan IV/a sejumlah 104 orang disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi PNS non guru diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sunartono, M.Kes kepada para PNS yang naik pangkat. Dalam sambutannya Sunartono antara lain mengatakan bahwa kenaikan pangkat hendaknya juga diiringi dengan peningkatkan prestasi kerja dan kedisiplinan. Dengan demikian kenaikan pangkat ini akan lebih memacu atau memotivasi kinerja saudara. Selain itu kenaikan pangkat ini memberikan konsekuensi pada PNS untuk dapat memberi dan menjadi contoh bagi PNS lainnya. Oleh karena itu kenaikan pangkat ini harus diiringi dengan peningkatan kemampuan dan kapasitas diri. Mengingat dimasa mendatang kenaikan pangkat ini akan dilakukan dengan lebih mempertimbangkan kinerja. Sehingga tidak semua PNS setiap empat tahun naik pangkat. Dengan pangkat yang semakin tinggi, saudara harus mampu menunjukkan kompetensi, kinerja dan prestasi yang lebih baik lagi dibanding masa-masa sebelumnya.
Diingatkan oleh Sunartono bahwa tingginya pangkat yang disandang para PNS hendaknya sebanding dengan kualitas kinerjanya. Terlebih lagi pada saat ini seluruh jajaran aparat pemerintah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara cepat dan tepat. Kondisi tersebut menuntut penguasaan tehnologi, terutama tehnologi informasi oleh jajaran aparat pemerintah, termasuk para pejabatnya. Oleh karena itu sekalipun sudah menyandang pangkat dan golongan yang cukup tinggi, PNS harus mampu meningkatkan kemampuan diri dalam penguasaan tehnologi informasi.
Tantangan yang akan dihadapi kedepan, sungguh sangat berat. Untuk bisa menghadapi tantangan tersebut, sangat dibutuhkan sistem birokrasi yang kuat serta SDM pegawai yang bisa diandalkan. Oleh karena itu pada kesempatan tersebut ia berpesan pada para penerima SK bahwa tugas sebagai PNS yang telah mencapai golongan IV untuk menjadi pilar dan contoh bagi pegawai-pegawai lainnya.
15
Jun
Untuk kembali menumbuhkan semangat seluruh masyarakat Sleman untuk kembali merevitalisasi dan mengaktualisasikan Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, pada 15 Juni 2011 diselenggarakan Sarasehan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Sarasehan ini diharapkan mampu mendapatkan suatu rumusan cara pengaktualisasian nilai-nilai luhur Pancasila yang efektif sehingga rakyat Sleman bukan hanya menghayati namun juga mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Hadir dalam acara ini Bupati Sleman Sri Purnomo, Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu dan para asisten Sekda Kabupaten Sleman. Para undangan yang hadir dalam acara ini adalah para camat dari 17 kecamatan di Sleman. Bertindak sebagai narasumber adalah dr. Farhan Hamid sebagai perwakilan Ketua MPR RI dan Prof. dr. Sutaryo, SpA dari UGM. Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan latar belakang penyelenggaran sarasehan Pancasila karena perlunya pemahaman
nilai-nilai Pancasila yang semakin ditinggalkan masyarakat sehingga muncul banyak konflik yang didasari idiologi dan SARA. Oleh karena itu, dr. Farhan Hamid mengingatkan para hadirin untuk senantiasa membudayakan nilai Pancasila kepada generasi muda dengan cara-cara yang efektif melalui edukasi, sosialisasi dan keteladanan sejak dini sehingga menjadi budaya yang berakar kuat dalam kepribadian penerus bangsa. Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya pembentukan karakter manusia Indonesia sebagai bentuk manifestasi tujuan pendidikan yakni membentuk manusia Indonesia yang beriman,
takwa, cerdas, terampil serta mengaktualisasikan Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Lebih lanjut, Prof. dr. Sutaryo, SpA menjelaskan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila harus juga diamalkan dalam setiap kebijakan Negara, termasuk diantaranya kebijakan dalam ranah pendidikan sejak dari tingkat dasar. Menurut beliau, penggunaan simbol dan bendera negara perlu ditingkatkan intesitasnya melalui upacara bendera rutin dan pendidikan kewarganegaraan sejak dini. Dalam ranah perniagaan
Sutaryo juga mengingatkan tentang perlunya tindakan preventif terhadap neo liberalisme yang secara tidak langsung dapat melemahkan ekonomi masyarakat tradisional. Globalisasi dan impor berbagai produk luar negeri menguntungkan negara namun di sisi lain juga akan menghancurkan perekonomian masyarakat tradisional.
15
Jun
Menindaklanjuti verifikasi Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak, hari ini 14 Juni 2011 Badan KB dan PPPA menerima tim penilai independent verifikasi kabupaten layak anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan. Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya berharap agar program Kabupaten Layak Anak mampu mendorong Sleman untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi kesejahteraan anak. Dr. Endang Pudjiastuti, M.Kes menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan Kabupaten Sleman dapat masuk dalam 13 besar Kabupaten Layak Anak yang telah terpilih dari 89 kabupaten yang menuju kabupaten layak anak dari seluruh Indonesia.
Tim penilai sejumlah 9 orang dipimpin oleh Ernanti yang merupakan perwakilan dari Sekretariat Kesejahteraan Anak Indonesia menyatakan bahwa Presiden menargetkan pada tahun 2014 nanti akan terbentuk minimal 200 kabupaten/kota layak anak dari 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggaraan verifikasi kabupaten/ kota layak anak ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak anak di seluruh daerah.
Tujuh hal utama yang minimal harus dipenuhi oleh setiap kabupaten/kota menuju kabupaten layak anak diantaranya adalah; adanya dukungan peraturan legal yang mengatur pemenuhan hak anak, adanya dukungan dana yang memadai untuk pemenuhan hak anak, tersedianya tenaga yang sensitive anak, adanya lembaga masyarakat yang mendorong pemenuhan hak anak, adanya forum anak dan adanya dukungan sektor swasta untuk pemenuhan hak anak.
Selain itu terdapat lima indicator lain yang perlu dipenuhi dalam memenuhi hak anak yaitu kelengkapan akte kelahiran, fasilitas informasi pemenuhan hak anak, layanan kreativitas, layanan pendidikan dan layanan kesehatan anak. Khusus untuk pemenuhan layanan kesehatan anak pemerintah kabupaten Sleman telah melengkapi 25 puskesmas dengan layanan Puskesmas Ramah Remaja yang memberikan layanan psikologi bagi remaja.
Berdasarkan pengamatan tim verifikasi Sleman telah memenuhi sebagian besar indicator yang perlu dipenuhi. Hingga tahun 2011 ini Sleman telah menyediakan Perda yang mengatur tentang pencataan cataan sipil dengan demikian sejumlah 89% anak di Kabupaten Sleman telah memiliki akte kelahiran. Dalam bidang pendidikan Sleman telah memberlakukan wajib belajar 12 tahun, bahkan Bupati Sleman menargetkan seluruh anak di Sleman harus berpendidikan minimal SMA sederajat, hal ini dilakukan untuk mengurangi angka pernikahan usia dini. Selain keberhasilan-keberhasilan tersebut, tim verifikasi juga merekomendasikan pemberlakuan tata ruang yang memudahkan evakuasi pada saat terjadi bencana alam. Hal ini terkait dengan letak geografis Sleman yang berada di daerah rawan bencana vulkanik.