Arsip Kategori: Berita

30
Jun

Sleman Gelar Seminar Kerukunan Umat Beragama

Pemerintah Kab. Sleman di Aula Lt. III Sekretariat Daerah Selasa, 28 Juni 2011 menyelenggarakan Seminar kerukunan Umat beragama Kab. Sleman. Menurut Kepala Badan Kesbanglinmas dan PB Drs. Urip Bahagia, dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa di wilayah Kab. Sleman sampai tahun 2010 terdapat sarana ibadah berupa masjid 1.960, gereja Katolik 18 buah, gereja Kristen 69 buah, pura 3 buah, dan vihara sebanyak 2 buah. Kerukunan inter dan antar umat beragama di Kab. Sleman selama ini sudah berjalan dengan baik, dalam kondisi tentram dan damai. Namun demikian dibalik itu masih terdapat persoalan yang bila tidak diantisipasi dan dikelola dengan baik bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar. Misalnya persoalan perizinan pendirian tempat ibadah yang berpotensi merengangkan kerukunan antar umat beragama yang pada gilirannya akan menggerogoti persatuan dan kesatuan nasional. Agar tercipta persepsi yang sama baik inter maupun antar umat beragama dalam mewujudkan kerukunan dalam kehidupan beragama perlu dilakukan upaya yang mampu menjaga situasi dan kondisi Kab. Sleman yang kondusif. Oleh karena itu Badan Kesbanglinmas dan PB Pemerintah Kab. Sleman mengadakan Seminar kerukunan Umat beragama Kab. Sleman.
Peserta Seminar Kerukunan Umat beragama Kab. Sleman berjumlah 170 orang yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat kecamatan dan desa dari 17 Kecamatan, serta anggota FKUB Kab. Sleman.
Seminar ini juga dihadiri oleh beberapa nara sumber antara lain Drs. H Sri Purnomo, Msi dengan SKB 2 Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Pluralisme Agama sebagai Aset dalam Integrasi bangsa oleh Prof. Magasin S. (Fakultas Adab UIN Yogyakarta),  Memperkuat Komitmen Kerjasama dan Kerukunan Antar Umat Beragama untuk Integrasi Bangsa oleh Ari Sudjito (Fisipol UGM) dan d. Kerukunan Umat beragama di Kab. Sleman oleh Pendeta Agus Haryanto, M.Hum (FKUB Kab. Sleman)
Dalam kesempatan tersebut Bupati Drs. H Sri Purnomo, MSI antara lain mengatakan bahwa penyelenggaraan seminar kerukunan umat bergama ini merupakan upaya yang sangat strategis untuk senantiasa mengingatkan semua akan pentingnya kerukunan. Namun demikian membina kerukunan umat beragama bukanlah berarti mempertahankan dan menjaga serta memelihara situasi rukun semata. Kerukunan tersebut hendaknya dilihat dalam kerangka perkembangan masyarakat yang senantiasa membangun, dalam menghadapi berbagai permasalahan yang mungkin muncul.
Sesuai dengan salah satu tujuan pembuatan SKB 2 Menteri yaitu untuk menjaga kerukunan umat beragama, maka kerukunan yang diharapkan adalah suatu keadaan yang dinamis yang merupakan bagian dari pertumbuhan masyarakat. Kita sadari bersama bahwa perbedaan pendapat dalam kehidupan sosial keagamaan, dapat mengganggu baik stabilitas nasional maupun kehidupan beragama itu sendiri.
Kabupaten Sleman sebagai salah satu kabupaten yang memiliki masyarakat yang sangat heterogen dan memiliki beragam potensi senantiasa dituntut untuk memberdayakan dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Untuk itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah, yang ditunjang dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Kita patut bersyukur karena di Kabupaten Sleman selama ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat cukup kondusif. Pada tahun 2010, kondisi kehidupan sosial politik di wilayah Kabupaten Sleman cukup kondusif. Peran pemerintah daerah dan peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas sangat strategis. Hal ini dilakukan dengan terus meningkatkan pengetahuan, pemahaman wawasan kebangsaan, dan pemantapan ideologi bagi aparat dan tokoh masyarakat serta dengan meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap masalah keamanan dan ketertiban di wilayah.
Kondisi ini tentu saja harus kita pelihara bersama-sama agar kehidupan masyarakat Kabupaten Sleman semakin kondusif sehingga memberikan peluang yang lebih besar bagi masyarakat untuk melakukan aktifitas kehidupannya dengan baik. Hal tersebut merupakan salah satu tantangan bagi kita untuk memelihara kondisi yang kondusif mengingat kerukunan umat beragama merupakan salah satu kunci pokok keistimewaan DIY. Oleh karenanya sikap saling menghormati diantara penganut agama mutlak diperlukan.
Bupati mengajak untuk semakin memahami apa yang sebenarnya terkandung dalam SKB 2 Menteri tersebut. Secara umum, isi SKB 2 Menteri tersebut menyebut bahwa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membangun sebuah rumah ibadah (bagi agama apa pun yang diakui secara resmi di Indonesia) terdapat 4 (empat), namun hanya 2 (dua) yang merupakan butir terpenting, yaitu butir 1 dan 2 :
1.    Daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah.
2.    Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa.
3.    Rekomendasi tertulis Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota.
4.    Rekomendasi tertulis FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Kabupaten/Kota.
Semua majelis keagamaan (seperti Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Perisadha Hindu dan Majelis Agama Budha) menyetujui dan tidak keberatan dengan syarat tersebut.
Jika dalam hal persyaratan sebagaimana dimaksud di atas terpenuhi namun poin 2 (dukungan masyarakat) belum terpenuhi, maka Pemerintah Daerah berkewajiban mem-fasilitasi tersedianya lokasi pembangunan rumah ibadah. Implementasi SKB 2 Menteri terkait pembangunan rumah ibadah ini bukan masalah mayoritas dan minoritas. Syarat angka 90 yang merupakan syarat pertama pembangunan sebuah rumah ibadah berlaku tetap sekali pun tingkat kewilayahan meningkat. Artinya, sekali pun menjadi minoritas pada tingkatan tertentu tetap saja Pemerintah wajib membantu tersedianya rumah ibadah.
Berkenaan dengan hal tersebut, menurut Bupati seminar ini merupakan kesempatan yang strategis untuk semakin memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai membina hubungan umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati dan saling menghargai. Untuk itu diperlukan peran aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk peran para tokoh agama kususnya di Kabupaten Sleman yang diharapkan mampu mengendalikan dan menstabilisir umat agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan dan keharmonisan umat beragama. Peraturan yang dibuat Pemerintah adalah untuk menghindari (atau minimal meminimalisir) terjadinya konflik. Marilah kita gunakan hati nurani dalam mensikapi segala hal terutama yang berkaitan dengan hubungan sesama. Prinsip yang harus diutamakan adalah saling menghargai, menghormati dan mengedepankan kasih sayang. Apabila kita menggunakan hati nurani maka akan terpancar kasih sayang yang sebetulnya menjadi salah satu bagian dari nilai-nilai nurani manusia.

30
Jun

Mahasiswa Ohio State University Kunjungi Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman menerima kunjungan mahasiswa dan dosen dalam rangka Summer Programe 2011 hasil kerjasama Jurusan Hubungan Internasional FISIPOL UGM dan mahasiswa Jurusan Studi Pembangunan dari Ohio State University. Kunjungan ini khususnya membahas tentang bagaimana program-program Pemkab Sleman dilaksanakan dan apa saja hambatan dalam pelaksanaan program tersebut. Kunjungan ini diselenggarakan dalam rangka pendalaman tentang demokrasi dan otonomi daerah khususnya di Kabupaten Sleman. Sebelumnya rombongan dari Ohio university telah tinggal selama beberapa hari di Candirejo, Prambanan untuk mengamati secara langsung bagaimana masyarakat di daerah tersebut dapat mengembangkan pariwisata sebagai sumber pencaharian sehari-hari.

Dalam sambutan selamat datang yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Dwi Supriyatno, MS disampaikan tentang bagaimana proses demokrasi dapat berjalan lancar di Kabupaten Sleman. Menurut beliau era otonomi daerah telah merubah kecenderungan pemerintah daerah dari pemerintahan yang sentralistik menuju pemerintahan yang desentralistik. Dengan kewenangan yang diberikan pada daerah tentang penetapan kelembagaan, pengaturan kepegawaian, pengelolaan keuangan maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat disesuaikan dengan prioritas dan potensi wilayah kawasan.

Untuk mewujudkan good governance pemerintah Sleman memprioritaskan pembangunan pada penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, revitalisasi pertanian dan ketahanan pangan, menjaga kualitas kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis potensi local, menjaga kualitas sarana prasarana public, SDA dan lingkingan hidup,peningkatan pelayanan public serta peningkatan keamanan ketertiban dan pengelolaan bencana alam.

Menanggapi pertanyaan ketua rombongan Ohio State University, Prof William Liddle tentang bagaimana keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, Drs. Kunto Riyadi, MPPM selaku Kepala Bidang Perkotaan Bappeda menjawab bahwa pemerintah melibatkan masyarakat sejak pada tahap perencanaan pembangunan di Musrenbang tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Dengan demikian masukan dan aspirasi masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan periode berikutnya.

Diakui juga oleh beliau bahwa pemerintah daerah juga mengalami kendala dana akan tetapi hal ini diatasi dengan melakukan pemberian dana stimulan yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur. Hal ini misalnya dipraktekkan pada pembangunan jalan-jalan di daerah Sleman, pemerintah memberikan bantuan aspal dan bahan pembangunan lain sedangkan pengerjaannya dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat setempat. Dengan cara tersebut pemerintah dapat menghemat dana hingga 10 M untuk pembangunan infrastruktur yang dapat dialokasikan untuk pembangunan di bidang yang lain.

27
Jun

Bupati Lakukan Kunjungan Kerja Ke Berbah

Bupati Sleman, Sri Purnomo melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Berbah, Senin, 27 Juni 2011. Dalam kunjungan tersebut Sri Purnomo menyampaikan bahwa bantuan stimulant yang disampaikan pemerintah sifatnya hanya sebagai pancingan agar swadaya yang timbul lebih besar. Bupati menyempatkan diri meresmikan pembangunan jalan cor sepanjang  1300 meter, lebar 4 meter dengan biaya 24 juta rupiah yang ditandai dengan pemotongaan pita yang dilanjutkan peninjauan pembangunan jalan di dusun Jebresan/Kebonan, Kalitirto Berbah. Selanjutnya bupati melakukan peninjauan pembibitan ikan lele di dusun Cangakan, Kalitirto, juga melakukan penebaran bibit lele jenis Masmo di kelompok tani ikan  Yasa Mina. Disamping itu juga melakukan peninjauan pembibitan ikan gurami. Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman berharap agar keberadaan kelompok selalu ditingkatkan agar kedepan mampu menmsejahterakan anggota dan masyarakat sekitar, bahkan kalau mungkin merekrut anggota baru agar kesejahteraannya bisa ditingkatkan lagi. Mengingat kebutuhan bibit lele saat ini cukup banyak, diharapkan kelompok tetap menjaga mutu dan kualitas bibit.

Sementara di pedukuhan Baran, Bupati melakukan peninjauan pembangunan pengecoran jalan lingkungan dan peninjauan pembuatan abon ikan (lele) yang ternyata sudah dikonsumsi orang Malaysia. Sedangkan camat Berbah Drs. Krido Suprayitno, SE, MSi dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa kegiatan masyarakat berbah sampai saat ini berjalan cukup baik baik secara kelompok maupun perorangan. Dengan berjalannya kegiatan perekonomian tersebut ternyata  pendapatan masyarakat Berbah mengalami kenaikan 5 %. Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula bantuan dana gotong royong untuk desa  di kecamatan Berbah yang penyerahannya dilakukan oleh camat berbah dan disasikan Bupati Sleman. Pada kesempatan di pedukuhan Baran bupati sleman juga menyampaikan bahwa lima tahun pasca gempabumi ternyata masyarakat berbah sudah mampu bangkit, bahkan lebih baik dibanding sebelumnya, meskipun yang dialami warga berbah cukup parah atas terjadinya gempa bumi tersebut, tetapi ternyata masyarakatnya mampu bangkit dari keterpurukan akibat gempabumi. Terakir Bupati mengunjungi  dusun Kuton Tegaltirto dimana dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan evaluasi lomba ternak tingkat Propinsi  mewakili Sleman. Dalam kesempatan tersebut Bupati menyempatkan diri mencicipi hasil susu kambing etawa milik kelompok. Sedang susu kambing etawa yang dihasilkan dalam satu hari mencapai 12-15 liter dengan harga perliter Rp. 20.000,-.

Ke pesan

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.