Arsip Kategori: Berita

11
Jul

Olifant Tempati Gedung Baru

Untuk memperlancar pendidikan dalam menyambut tahun ajaran baru periode 2011 – 2012, maka Olifant Elementary School siap memakai Gedung Baru dan perlengkapan pendidikan baru yang terletak di Jalan Cendrawasih 4 A-B, Demangan Baru Sleman Yogyakarta, yang peresmiannya pada hari Jum ‘at  malam, 9 Juli 2011 oleh Bupati Sleman Drs. H Sri Purnomo, MSI.

Dilaporkan oleh Direktur Olifant School Deasy Andriani, Psi bahwa sebelum acara peresmian terlebih dulu dengan tour melihat berbagai ruang dan fasilitas di gedung baru dan gambaran lengkap mengenai fungsi-fungsi berbagai ruang dan peralatannya serta punya pembelajaran  tema unik, memadukan kekayaan Budaya Nusantara dan kelima Benua yaitu Eropa, Autralia, Amerika, Afrika dan Asia.

Nuansa khas masing-masing ruang bertujuan membangun motivasi pembelajaran anak sekaligus sebagai gambaran Unity in diversity seperti Australian Music and Broadcasting Studio, American Computer Room, Chinese Library, European Science Lab dan Warung Lesehan ala malioboro yang menggambarkan kekhasan Yogyakarta, sebagai gambaran aplikasi budaya setempat.

Pada tahun ajaran 2011 – 2012, SD Olifant telah memiliki kelas I ( dua kelas ) dan siswa-siswi kelas 2 (satu kelas), akan tetapi fasilitas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6 telah tersedia, kegiatan-kegiatan kursus lainnya yang semuanya terbuka untuk umum bagi anak-anak di luar sekolah Olifant. Kegiatan Ekstra Kurikulum yang ada antara lain broadcasting, dance, mandarin dan fotografi.

Pesesmian Gedung SD Olifant ini juga dihadiri Prof. Irwanto dan Prof. Veronica sebagai Ketua Tim Kurikulum Olifant yang memadukan Kurikulum Nasional.

Selanjutnya Bupati Drs. H Sri Purnomo, MSI mengatakan bahwa dengan hadirnya Elementary Olifant Shool ini menambah jajaran dunia pendidikan khususnya di Kab. Sleman dan umumnya dari Sleman Yogyakarta kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan. Sistim pembelajaran yang berada di Olifant Scool ini, tentu saja ini akan menambah berbagai macam dan pilihan-pilihan bagi anak-anak untuk nanti dititipkan di dunia pendidikan dari pra TK atau di TK dan tingkat SD serta bertambah lagi dengan rekayasa kurikulunya nasionalnya tapi juga ada inovasi-inovasi yang membawa nanti anak-anak kita itu menjadi anak yang nanti cocok dengan masanya, cocok dengan waktunya bahkan bisa lebih maju untuk dimasa-masa yang akan datang.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Drs. H Sri Purnomo, Msi disaksikan Direktur Olifant Scool Deasy Andriani, Psi.

11
Jul

“Trail To Domes” Diikuti Seribu Peserta

Guna memperkenalkan dan mempromosikan kawasan wisata Rumah Domes kepada masyarakat luas, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bekerjasama dengan Indojaya motor Grup Yogyakarta, JIZ FM Dinas Pendidikan dan olah raga serta UPT Pelayanan Pendidikan se Kabupaten Sleman mengadakan acara Jelajah Wisata “Trail to Domes “ yang dikemas dalam bentuk jalan kaki di kawasan obyek wisata dan wilayah prambanan sekitarnya,Minggu 10 Juli 2011 yang dihadiri Bupati Sleman, Sekretaris Daerah dan muspika Kecamatan Prambanan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman Drs. Untoro Budiharjo melaporkan, tujuan diselenggarakannya jelajah wisata tersebut adalah untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kedisiplinan serta mendorong masyarakat untuk berekreasi sekaligus menikmati keindahan kawasan perbukitan disekitar rumah Domes.

Trail to domes ini diikuti oleh sebanyak 1000 orang ditambah 10 orang asing yang berasal dari dari Yaman, Vanuatu, Sudan, Irak, Gambia, Vietnam, Afrika Selatan, Namibia, Thailand dan Slovakia.

Hadiah utama 2 buah motor dimenangkan oleh Yafi dari jomblang, Sendangadi, Mlati dan Ibnu karyadi dari SDN Prambanan.

Bupati Sleman Drs.Sri Purnomo.MSI pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa  Lingkungan perumahan Domes adalah merupakan bangunan monumental bagi masyarakat Prambanan khusunya dan Pemerintah Kabupaten Sleman pada umumnya, karena selain satu-satunya bangunan yang ada di pulau Jawa juga merupakan kenangan yang tak terlupakan karena masyarakat DIY khususnya prambanan setelah mengalami musibah gempa yang merenggut baik harta maupun nyawa. Untuk itu lingkungan rumah Domes perlu  dikembangkan dan dipromosikan sebagai daerah wisata sehingga kehidupan masyarakat akan menjadi lebih sejahtera dan makmur. Kepada para peserta Sri Purnomo mengharapkan,agar bisa mengikuti jelajah wisata dengan senang selain itu juga untuk berolahraga sambil menikmati keindahan alam.

11
Jul

Bupati Sleman Beraudiensi Dengan KPID DIY

Bertempat di Ruang Tamu Bupati, Bupati Sleman Sri Purnomo mengadakan audiensi dengan Struktur Pengurus Baru Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DIY yang baru dibentuk pada 17 Juni 2011 yang lalu. Dalam audiensi ini Rahmat M. Arifin, S.Si selaku Ketua KPID DIY memperkenalkan sejumlah pengurus yang turut hadir dalam audiensi tersebut diantaranya Endang Wihdatiningtyas, SH selaku Wakil Ketua KPID DIY, Amin Purnama, SH selaku Kepala Bidang Pengelolaan Struktur Sistem Siaran, Mohammad Zamrono, S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Kelembagaan, Ahmad Ghozi Nurul Islam,S.Fil selaku Kepala Bidang Pengawasan Isi
Siaran, Sukiratnasari,SH selaku Kepala Bidang Pengawan Isi Siaran dan Tri
Suparyanto, S.Pd selaku Kepala Bidang Pengelolaan Struktur Sistem Siaran.
Menurut Rahmat M. Arifin, kunjungan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pengurus kepada para pejabat di tiap kabupaten di Provinsi DIY sekaligus menjelaskan bagaimana kinerja 17 kanal (frekwensi) radio yang dimiliki Kabupaten Sleman. Saat ini sejumlah 15 kanal
telah dipergunakan oleh radio swasta dan 1 kanal dipergunakan oleh RRI sedangkan
sisanya masih diperebutkan oleh PT. Radio Swasa Jogja, PT Radio Amega dan PT
Radio Prima. Akan tetapi disayangkan, dari 15 radio swasta yang telah beroperasi baru 3 diantaranya yang memilik izin lengkap untuk mengudara, sedangkan 12 radio yang lain masih bermasalah karena belum memiliki izin penyiaran dan hanya bersiaran berdasar Izin Stasiun radio (ISR) tanpa IPP (Izin Penyelenggara Penyiaran) dari Menteri Kominfo. Hal ini merupakan pelanggaran UU No. 36 Th. 1999 tentang Telekomunikasi yang menyatakan, setiap penyelenggara siaran yang menggunakan frekwensi (radio dan televisi) wajib memiliki Izin
Siaran radio dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang menyatakan bahwa setiap
lembaga penyiaran (radio maupun televisi) wajib memiliki IPP dari Menteri  Kominfo sebelum melakukan operasional siaran.
Selain masalah pelanggaran tersebut, empat radio juga melakukan pelanggaran dengan melakukan siaran di luar kabupaten Sleman. Hal ini menyebabkan beberapa kerugian bagi Kabupaten Sleman diantaranya :
a.       Para pemangku kepentingan (pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dusun, seniman, budayawan, pendidik, dan masyarakat tidak dapat mendapat siaran radio secara optimal
b.      Berkurangnya pendapatan dari sektor pajak (pajak pendapatan iklan, HO, IMB gedung, IMB tower, dll) sehingga berpotensi berkurangnya PAD dari sektor  industri penyiaran.
c.       Tidak optimalnya pola komunikasi dan interaksi antara pemangku kepentingan dalam hal ini komunikasi seluruh jajaran pemerintah di Kabupaten Sleman dengan masyarakat (terutama saat terjadi bencana alam).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sleman berjanji untuk menanggulangi masalah pelanggaran ini melalui Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sleman pada pengurusan HO empat radio yang beroperasi di luar Kabupaten Sleman. Sedangkan untuk radio-radio yang belum memiliki izin siaran Bupati mengharapkan bantuan dari pihak yang memiliki kewenangan untuk penertiban
siaran yakni Balai Monitoring Siaran  dengan diperkuat rekomendasi dan sanksi administratif dari Pemda Sleman.

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.