Arsip Kategori: Berita

8
Aug

Tarling Untuk Perkuat Silaturahmi Ulama, Umaro’ dan Masyarakat

Bupati Sleman, Sri Purnomo meminta masyarakat di Kecamatan Depok untuk meningkatkan kewaspadaan dan ketertiban dalam rangka mewujudkan Kamtibmas di lingkungannya. Hal ini terkait dengan tingginya tingkat kriminalitas di Kecamatan Depok sehubungan dengan pesatnya pembangunan di kecamatan Depok. Demikian seperti yang disampaikan Bupati Sleman dalam kesempatan safari tarling yang kali ini diselenggarakan di Masjid Darussalam, Manisrejo, Sambego, Maguwoharjo, Depok pada Kamis, 4 Agustus 2011.

Pada safari tarling ini, Bupati Sleman disertai dengan sejumlah pejabat dari instansi-instansi di Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh sekretaris daerah Kabupaten Sleman. Dalam sambutannya, dr. Sunartono, M Kes menyampaikan maksud dan tujuannya diselenggarakannya safari tarawih dan safari jumat yang adalah untuk memperkuat tali silaturahmi antara umaro’ (pemerintah), ulama dan masyarakat sehingga bersama-sama dapat mewujudkan kerjasama yang berkesinambungan dalam membangun Kabupaten Sleman.

Kepada seluruh jamaah yang hadir Bupati Sleman mengaku bangga terhadap pembangunan di kecamatan Depok. Terbukti dengan cepatnya pembangunan Masjid Darussalam di Manisrejo. Pembangunan Masjid Darussalam ini hanya memakan waktu kurang lebih 8 bulan dan didanai dari partisipasi warga di Manisrejo. Masjid ini dibangun di atas tanah wakaf seluas 420m2. Didorong oleh keinginan warga untuk beribadah lebih baik dan dibantu oleh pendonor, masjid ini dapat dipergunakan untuk ibadah tarawih pada Ramadhan kali ini. Hal ini disampaikan KH Imam Subarno yang bertindak sebagai takmir Masjid Darussalam.

Untuk membantu penyelesaian pembangunan Masjid Darussalam, pemerintah Kabupaten Sleman berusaha membantu pendanaannya melalui APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp. 3.000.000,00 ditambah infaq dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 3.235.000,00. Disamping itu, BAZ Sleman juga memberikan bantuan sebesar Rp. 3.000.000,00 dan 10 mushaf Al Quran, 10 jilid Iqro dan 2 al Quran terjemahan. Bupati Sleman berharap dana ini dapat dimanfaatkan untuk penyelesaian Masjid Darussalam sekaligus untuk kemaslahatan umat.

5
Aug

Bupati : Aset Di Sekolah Harus Dikelola dan Diinventaris Dengan Baik

Bupati Sleman Jum’at, 5 Agustus, di Pendopo Parasamya melantik 174 Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Sleman meliputi Kepala Sekolah SD, SMP & SLTA baik Negeri dan Swasta. Pelantikan ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sleman, Ketua DPRD, Sekda, Assekda, serta pejabat Sleman lainnya.

Menurut Bupati Sleman, Pelantikan ini merupakan implementasi dari Keputusan Mendiknas nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah serta Peraturan Bupati Sleman nomor 86 Tahun 2009 tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Berdasarkan Permendiknas nomor 28 Tahun 2010 pasal 10, masa tugas tambahan sebagai kepala sekolah maskimal adalah 2 periode berturut-turut dengan 1 periode adalah empat tahun. Setelah 2 periode tersebut, kepala sekolah dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah apabila memiliki prestasi kerja yang istimewa atau telah emlewati tenggang waktu sekurang-kurangnya satu kali masa tugas. Namun demikian, berdasarkan Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2009, pengaturan tugas kepala sekolah di Kabupaten Sleman memungkinkan untuk kepala sekolah ditugaskan selama 3 kali periode berturut-turut dengan catatan kinerja kepala sekolah yang bersangkutan harus amat baik.Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2009 baru dapat diimplementasikan pada tahun ini karena memerlukan persiapan khususnya dalam peningkatan kapasitas kepala sekolah. Dengan demikian tugas tambahan kepala sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kepala sekolah, memotivasi kinerja sekolah, pemerataan kualitas pendidikan serta untuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah itu sendiri. Pelaksanaan periodesasi masa tugas kepala sekolah di Kabupaten Sleman ini masih dilakukan secara bertahap.

Sri Purnomo menambahkan harus dipahami bahwa setiap guru memiliki kesempatan yang sama untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah asalkan memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan. Komponen evaluasi bagi seorang calon kepala sekolah dan kepala sekolah adalah Faktor akademik/pedagogik, Faktor kepribadian, Faktor sosial, dan Faktor kepemimpinan. Keempat faktor tersebut menjadi dasar evaluasi yang menentukan apakah seseorang layak menjadi kepala sekolah. Kinerja kepala sekolah jika diakumulasikan menjadi ukuran kinerja pendidikan. Padahal kinerja pendidikan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, kinerja kepala sekolah harus baik agar  kualitas kinerja pendidikan juga baik. Terkait dengan keberhasilan pembangunan daerah, di bidang keuangan Pemkab Sleman menargetkan untuk memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Selama  ini target WTP belum dapat tercapai karena terhambat pada masalah pengelolaan asset daerah. Untuk mencapai target WTP ini juga memerlukan dukungan para kepala sekolah di Kabupaten Sleman untuk mengelola assetnya dengan baik dan benar. Sebab pengelolaan asset merupakan salah satu fungsi manajemen sekolah sehingga kepala sekolah wajib melaksanakannya. Selama ini pergantian kepala sekolah seringkali berakibat pada pengadministrasian asset sekolah juga berubah. Oleh karena itu diharapkan  kepada kepala sekolah untuk turut serta merubah mindset para guru dan karyawan di sekolahnya masing-masing, khususnya dalam pengelolaan asset di sekolah. Jangan sampai sistem administrasi asset di sekolah juga berubah, terganggu ataupun terhenti akibat pergantian kepala sekolah. Seluruh asset di sekolah harus diinventaris dan dikelola dengan baik. Kepala sekolah harus menegakkan tertib administrasi dan tertib prosedur dalam pengelolaan asset sekolah. Terapkanlah sistem pengelolaan asset yang baik di sekolah dan harus tetap terus dilaksanakan meskipun berganti kepala sekolah. Pengelolaan asset sekolah ini juga wajib menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban kepala sekolah baik setiap tahunnya serta di akhir masa tugasnya.

4
Aug

Tarling Hari Ke 2 Di Masjid Nurul At Qiya, Ngaglik

Bupati Sleman dan sejumlah 58 instansi di Kabupaten Sleman kembali membaur dengan warga masyarakat dalam pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada Selasa, 2 Agustus 2011. Kali ini giliran Masjid Nurul At Qiya’ Kecamatan Ngaglik yang beralamat di Plosokuning II RT.07 RW.03 Minomartani Ngaglik menjadi tuan rumah pelaksanaan safari tarawih keliling. Hadir dalam safari tarawih ini, Bupati Sleman beserta ibu, Wakil Bupati Sleman, Ketua DPRD dan Dandim 0732 Kabupaten Sleman. Tujuan pelaksanaan safari taraweh keliling ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara jajaran pemerintahan Kabupaten Sleman dengan warga masyakat. Demikian, seperti yang disampaikan oleh Koordinator Safari Tarweh Ramadhan 1432 H, Sunaryo, SH, MKn.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sleman berharap, warga turut serta berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang kondusif. Terkait tentang maraknya penyimpangan usaha salon dan warnet di kecamatan Ngaglik, warga dapat segera menginformasikan keberadaan salon dan warnet tersebut kepada aparat pemerintah dan jangan bertindak sendiri-sendiri. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat diharapkan Kabupaten Sleman dapat mewujudkan suasana Kabtibmas yang kondusif. Disamping itu, Bupati juga mengingatkan tentang pentingnya penggunaan produk lokal dalam berbagai kegiatan sebagai usaha peningkatan perekonomian masyarakat.

Takmir masjid Nurul At Qiya’ dalam laporannya menyampaikan saat ini warga masyarakat di lingkungan Masjid Nurul At Qiya’ sedang mengusahakan pembangunan Masjid Nurul At Qiya’ menjadi dua lantai dalam rangka perluasan masjid. Pembangunan masjid ini direncanakan akan selesai dalam waktu 5-10 tahun mendatang. Untuk membantu terlaksananya pembangunan perluasan masjid ini, Bupati Sleman memberikan bantuan dari APBD Sleman, sebesar Rp. 3.000.000,00. Disamping itu, pemerintah Kecamatan Ngaglik, BAZDA dan Kementerian Agama Kabupaten Sleman juga memberikan bantuan sebesar Rp. 6.100.000,00 beserta 10 mushaf Al Quran, 10 set buku iqra dan 2 Al Quran terjemahan. Sri Purnomo berharap bantuan ini dapat dipergunakan untuk pembangunan masjid serta membantu pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat di Kecamatan Ngaglik.

Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.