3
Jan
Pelaksanaan E KTP di Kabupaten Sleman tahun 2012 akan dilanjutkan. Hal tersebut berdasarkan SE Mendagri Nomor: 471.13/5079/SJ perihal perpanjangan waktu pelayanan E-KTP secara masal untuk 197 Kabupaten/Kota. Dengan memperhatikan surat tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan segera menindaklanjuti surat dimaksud berupa Pelaksanaan Kelanjutan Progran Nasional E-KTP pada tahun 2012. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman Supardi SH, hari ini di Kantornya.
Untuk melaksanakan program tersebut Pemkab Sleman menyediakan dukungan anggaran yang telah dipersiapkan sebesar Rp. 1.393.000.000 (satu milyar tiga ratus Sembilan pupuh tiga juta rupiah). Dana tersebut diperuntukkan untuk operasional pelaksanaan E-KTP diantaranya untuk biaya listrik, biaya cetak dan penggandaan dsb. Kegiatan E KTP tersebut dimulai Januari 2012.
Supardi, SH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat diminta untuk hadir sesuai dengan waktu yang tertera dalam undangan. Disampaikan pula oleh Supardi, SH bahwa selama Program Nasional E-KTP pada tahun 2011 dan tahun 2012 masyarakat tidak dipungut biaya.
2
Jan
Sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pegawai Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kabupaten Sleman membuka Layanan Counseling Corner. Counseling Corner ini dibuka mulai 1 Juli 2011, setiap hari Jumat pukul 08.30 s/d 11.00 WIB. Hal tersebut disampaikan oleh kepala BKD Kabupaten Sleman Drs. Iswoyo Hadiwarno di kantornya, Jumat, 30 Desember 2011.
Ditambahkan oleh Iswoyo bahwa Counseling Corner ini merupakan media layanan konseling yang mengajak untuk peduli diri sendiri dengan melepas problem yang dihadapi, baik problem di kantor, problem dengan pasangan, maupun problem di rumah.
BKD Kabupaten Sleman Counseling Corner merupakan sahabat pegawai untuk berbagi dan sebagai wadah untuk mencurahkan segala beban dan uneg-uneg tanpa dipungut biaya, serta privacy dan rahasia dijamin. Di sana para psikolog profesional dari Fakultas Psikologi UGM akan membantu mengurai masalah yang dihadapi dan mencari solusi.
Oleh karena itu PNS yang tengah mengalami masalah diharapkan bisa langsung datang ke ruang Counseling Corner BKD Kabupaten Sleman di lantai 3, telp 0274-868405 pswt 1336. Bila akan konsultasi bersama-sama minimal 5 orang dalam satu instansi, dapat melakukan konseling dengan mengundang psikolog ke instansi melalui Badang Kepegawaian Daerah. Dengan dibukanya conseling corner ini doharapkan para pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kabupaten Sleman yang sedang suntuk atau sedang sedih karena masalah apa saja dapat memanfaatkan layanan ini.B
2
Jan
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemkab Sleman meningkatkan dana pemberdayaan masyarakat. Pada tahun 2012 Pemkab Sleman mengalokasikan dana pemberdayaan masyarakat kegiatan kelompok ekonomi produktif sebesar Rp 8,6 M meningkat dua kali lipat (200% ) dibanding tahun sebelumnya, yang diperuntukan masing-masing sebesar Rp 100 juta. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo pada saat peremian gedung Bank Sleman beberapa hari yang lalu. Ditambahkan oleh Bupati Sleman bahwa upaya tersebut menunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2012 APBD Kabupaten Sleman diorientasikan lebih pada pembiayaan kepentingan publik, yang mampu mengungkit dan mendorong peran serta masyarakat.
Selain itu untuk mendukung perekonomian masyarakat juga dialokasikan bantuan gotong royong sebesar kurang lebih Rp 9,69 M, meningkat tiga kali lipat (300%) dibanding tahun lalu. Dari alokasi dana tersebut masing-masing dusun dapat memanfaatkan dana kurang lebih Rp 8 juta untuk pembangunan infrastruktur lingkungan.
Selain itu bantuan aspal untuk pembangunan jalan desa juga meningkat 146%, yaitu dari Rp 2,9 Miliar menjadi kurang lebih Rp 4,24 Miliar. Diharapkan masing-masing dusun dapat teralokasikan Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk mendorong kegiatan sosial masyarakat telah dialokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 4,84 Miliar, meningkat 322% dari tahun sebelumnya, sehingga masing-masing dusun dapat memanfaatkan dana tersebut kurang lebih Rp 4 juta.
Selain itu, kami juga telah mengalokasikan dana untuk bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin sebesar Rp 3,85 Miliar, yang masing-masing rumah nantinya mendapat bantuan Rp 11 juta. Untuk Pembangunan infrastruktur perkotaan dan pengembangan kelompok usaha produktif telah dialokasikan dana sebesar kurang lebih Rp 15,4 Miliar untuk 15 kecamatan. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan dan pengembangan kelompok usaha produktif pedesaan, kami telah mengalokasikan dana PNPM Mandiri pedesaan sebesar kurang lebih Rp 6,25 Miliar termasuk dana yang bersumber dari APBN, untuk 10 kecamatan.
Berbagai alokasi dana bantuan tersebut dapat diserap oleh masyarakat dengan cara pengajuan proposal dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar alokasi dana tersebut dapat termanfaatkan sesuai sasaran yang tepat dan memperoleh hasil yang optimal.