27
Oct
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meluncurkan penerapan pembayaran retribusi parkir non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS), Kamis (27/10), di area parkir Padukuhan Gejayan, Kalurahan Condongcatur, Depok Sleman. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan alternatif baru dan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar retribusi parkir.
“Pembayaran retribusi parkir non tunai dengan menggunakan QRIS ini sangat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sleman,” jelasnya. Pembayaran retribusi parkir non tunai ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan retribusi dari sektor parkir. Kustini berharap kedepannya seluruhnya pembayaran pajak serta retribusi di Sleman semuanya dapat dilayani dengan sistem non tunai.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana, menyebutkan pembayaran parkir secara non tunai ini juga akan diterapkan di tiga tempat lainnya, yakni di jalan Anggajaya Kapanewon Depok, pasar Potrojayan Prambanan, dan Pasar Sleman. Meski begitu, menurutnya masyarakat masih bisa membayar parkir secara manual atau secara tunai. “Jadi ini ada dua pilihan pembayaran, yakni secara non tunai dan secara manual. Kelebihan melakukan pembayaran parkir secara online jumlah yang dibayarkan sesuai dengan tarif yang seharusnya,” jelasnya.
26
Oct
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, beserta jajaran menerima kunjungan Tim Evaluasi Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY Tahun 2022, Rabu (26/10). Evaluasi Posyandu atau Lomba Pengelolaan Posyandu di Posyandu Gelatik, yang beralamat di Padukuhan Pulesari Becici, Kalurahan Wonokerto, Turi, Sleman.
Evaluasi ini bertujuan untuk mendorong pengelolaan Posyandu agar menjadi lembaga yang profesional dan tertib administrasi. Hal ini sesuai dengan Pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Peraturan Bupati No 44.2 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), yang menjelaskan bahwa Posyandu menjadi lembaga yang keberadaannya sejajar dengan PKK.
Maka, menurut Danang, penyelenggaraan evaluasi pengelolaan Posyandu ini merupakan cara yang sangat efektif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaanPosyandu sesuai aturan yang baru tersebut. Selain itu, kegiatan evaluasi pengelolaan Posyandu ini diharapkan akan memacu posyandu-posyandu lain yang ada di Kabupaten Sleman untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik lagi.
“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat tercipta tata kelola dan model pembinaan yang ideal yang dapat diadopsi oleh semua Posyandu di wilayah Kabupaten Sleman. Sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan di posyandu,” ucapnya. Sementara Sukamto selaku pimpinan tim evaluasi menyebutkan salah satu tugas kelompok operasional Posyandu provinsi adalah melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program dan kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal. “Tugas ini diberikan dalam bentuk evaluasi pengelolaan posyandu tingkat daerah istimewa Yogyakarta yang sekarang ini sedang kita lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menerangkan tahapan evaluasi pengelolaan Posyandu atau lomba Posyandu ini meliputi tiga tahap. Pertama yakni pemilihan atraksi yang sudah dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2022 yang lalu. Kemudian dilanjutkan tahap kedua yakni pada tanggal 12 Oktober 2022 dilakukan penilaian paparan yang dilakukan oleh kader posyandu beserta pendamping. Adapun evaluasi saat ini merupakan tahap ketiga yaitu penilaian kualifikasi lapangan. “Lomba posyandu ini tidak hanya semata-mata untuk mencari juara, tetapi lebih dari itu adalah untuk melakukan pembinaan,” terangnya.
26
Oct
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa membuka dan meninjau pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus Terpadu (Jamkesus Terpadu) Kabupaten Sleman hari Rabu, (26/10) di Rumah Dinas Bupati Sleman. Kegiatan ini dikhususkan untuk masyarakat Sleman yang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didukung Bapel Jamkesos DIY untuk membantu percepatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat disabilitas di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta dari 50 kuota yang di sediakan.
“Kami bersinergi dengan Bapel Jamkesos DIY agar saudara-saudara disabilitas di Kabupaten Sleman mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kab. Sleman dan Bapel Jamkesos DIY, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. “Yang paling utama adalah kesehatan bagi masyarakat, karena kesehatan adalah pondasi untuk mencapai kesejahteraan,” ujarnya
Danang juga berharap pelayanan Jamkesus Terpadu ini menjadi motivasi untuk selalu menjaga kesehatan. Ia berharap melalui pelayanan ini juga menjadi sarana bagi Pemkab untuk mengetahui keluhan dari masyarakat penyandang disabilitas sehingga kedepannya dapat diberikan bantuan yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas.