21
Nov
Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman luncurkan layanan pengujian kendaraan secara drive thru 30. Layanan tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, pada Senin (21/11) di Kantor Dinas Perhubungan Sleman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana melaporkan, layanan pengujian kendaraan secara drive thru 30 merupakan inovasi untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan mengusung slogan Santun atau pemeriksaan tanpa mudhun, nantinya masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk mendapatkan layanan pemeriksanaan kendaraan.
“Pengguna tinggal mendaftar melalui aplikasi Sikresno, dan mendapat id billing. Kemudian bisa bayar secara online. Nantinya akan mendapatkan nomor antrian yang disampaikan melalui telepon genggam. Sehingga layanan ini tidak membuat tumpukan antrian di lokasi,” jelas Arip.
Dilanjutkan Arip, dengan mengusung konsep Drive Thru 30, ditargetkan layanan dapat diselesaikan selama 30 menit. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan peluncuran layanan ini juga menjadi upaya untuk menemukan solusi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman saat masyarakat akan melakukan uji berkala kendaraannya. Di samping itu, diharapkan layanan pemerikasaan kendaraan juga lebih disiplin dan membuat masyarakat lebih nyaman.
“Dengan slogan Santun yang sudah disampaikan tadi, sekaligus menjadi penyemangat bagi aparat pemeriksan uji kendaraan yang mengandung harapan Sopan, Akuntabel dan akurat, Netral, Transparan dan Tepat waktu, Unggul, Nyaman,” kata Kustini.
Bupati turut berharap, agar program pelayanan ujian berkala kendaraan bermotor drive thru 30 inidapat terus berjalan dan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Usai meresmikan dengan pemotongan buntalan bunga, Bupati dengan Didampingi Kepala Dinas Perhubungan sekaligus meninjau proses layanan ujian berkala kendaraan drive thru 30 menit. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meninjau langsung sistem yang digunakan dalam layanan drive thru 30.
21
Nov
Pemerintah Kabupaten Sleman kembali raih nilai tertinggi dalam pengawasan eksternal kearsipan tingkat DIY yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY. Laporan audit hasil pengawasan eksternal diserahkan oleh Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Smartroom Bupati Sleman, Senin (21/11).
Pelaksanaan audit pengawasan eksternal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Tim Pengawasan Eksternal DPAD DIY dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setiap tahunnya. Kepala DPAD DIY, Monika Nur Lastiyani menyampaikan bahwa dalam laporan audit eksternal hasil pengawasan kearsipan, Pemkab Sleman meraih nilai 95.83. Ia menyebut pada tahun 2022, nilai yang diraih oleh Pemkab Sleman mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, sekaligus menjadi nilai paling tinggi di tingkat DIY.
“Dari laporan audit eksternal, Pemkab Sleman mendapatkan nilai 95.83, jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada peningkatan yang luar biasa,” jelasnya.
Monika menjelaskan bahwa pada tahun 2022 ini terdapat perubahan dalam pengawasan yang dilakukan. Pada tahun sebelumnya, pengawasan internal dan eksternal dilakukan kepada 5 OPD terbaik, sementara tahun ini, hanya 2 OPD terbaik yang dilakukan pengawasan. Hal tersebut menurutnya menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Kabupaten/Kota.
Adapun indikator dalam pengawasan eksternal ini antara lain berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, dan empat pilar regulasi kearsipan yaitu tata naskah, sistem klasifikasi, dan Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa capaian yang diraih oleh Pemkab Sleman tidak lepas dari kerja keras banyak pihak, termasuk pendampingan dari propinsi dan ANRI.
Lebih lanjut Kustini menegaskan bahwa capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kinerja kearsipan.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih untuk semua pihak yang telah bekerja keras. Kami juga terus berupaya untuk melakukan berbagai inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Kustini.
21
Nov
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, menghadiri Evaluasi Kalurahan Inovatif di Kalurahan Margokaton, Seyegan pada Senin (21/11). Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memfasilitasi munculnya berbagai inovasi dari seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman.
Pada kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Samsul Bakri, menyimak paparan dari Lurah Margokaton, Anggit Bimanyu, terkait inovasi yang telah diluncurkan. Anggit mejelaskan, saat ini Kalurahan Margokaton telah menerapkan sistem informasi pelayanan masyarakat berbasis digital.
Anggit menilai, pelayanan berbasis digital dapat mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat yang tidak memiliki waktu lebih untuk hadir langsung ke kantor Kalurahan, terutama dalam mengurus keperluan surat menyurat. Dengan demikian masyarakat kini dapat mengakses layanan tersebut melalui situs simdes.margokaton.id. Kemudian, masyarakat hanya tinggal mengambil dokumen fisik di kantor Kalurahan.
“Pada layanan berbasis IT tersebut, warga bisa mendapatkan suart keterangan penghasilan, surat izin keramaian, surat keterangan domisili, surat pengantar SKCK, surat keterangan usaha, surat keterangan pra-nikah, dan akta kelahiran serta akta kematian,” papar Anggit.
Untuk mempermudah warga dalam mengakses situs tersebut, pemerintah Kalurahan Margokaton juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi melalui film pendek. Tayangan tersebut, kini bisa disebarluaskan kepada masyarakat melalui grup WhatsApp, sehingga informasi pun semakin mudah diterima dan dipahami masyarakat.
Di sisi lain, dalam pemberdayaan masyarakat, Anggit menerangkan Kalurahan Margokaton menghasilkan produk unggulan seperti batik, olahan sabut kelapa, dan produksi olahan lele. Dari potensi yang dimiliki, daerah tersebut juga telah dikenal sebagai pemasok lele terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo berharap agar inovasi yang telah dilakukan kalurahan dapat menjadi daya dukung bagi peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kustini juga mendorong seluruh jajaran Kalurahan untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Untuk mewujudkan inovasi layanan diperlukan berbagai ide, gagasan maupun pemikiran dalam pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh Lurah dan Panewu serta seluruh jajaran Kalurahan untuk terus berprogres dalam berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kustini.
Evaluasi Kalurahan Inovatif dilaksanakan mulai dari tahap seleksi tingkat Kapanewon yang telah dilaksanakan pada 27 Oktober hingga 2 November lalu. Kemudian Panewu mengusulkan Kalurahan dengan nilai tertinggi kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. Kemudian penilaian dilanjutkan pada seleksi tingkat Kabupaten. Penilaian kalurahan inovatif akan dilaksanakan secara langsung oleh tim evaluasi.