Arsip Kategori: Berita

26
Nov

Liga Dispora U-11 Wabup Berharap Jadi Ajang Pencarian Bakat


Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyerahkan trofi kejuaraan Liga Dispora Kabupaten Sleman U-11 antar SSB se Kabupaten Sleman, Sabtu (26/11) di Stadion Tridadi. Danang juga berkesempatan menyaksikan secara langsung laga final antara Sekolah Sepak Bola (SSB) Kalasan melawan SSB K3 Godean.
Dalam sambutannya, Danang menyampaikan apresiasi kepada Dispora yang telah menginisiasi acara Liga Dispora U11 ini. Menurutnya, diperlukan kompetisi sepakbola kelompok umur untuk mengetahui potensi-potensi bakat sepakbola sekaligus  sebagai ajang pembuktian antar SSB se-Kabupaten Sleman
“Tidak hanya latihan saja namun diperlukan kompetisi kelompok umur sebagai ajang pembuktian dan pencarian bibit pesepakbola profesional di masa depan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman dalam laporannya menyampaikan bahwa Liga Dispora U11 ini sempat vakum 2 tahun akibat pandemi sehingga baru bisa dilaksanakan kembali tahun 2022 ini.
“Alhamdulillah partisipasi tahun ini cukup tinggi dengan diikuti 20 tim dari 18 SSB se-Kabupaten Sleman yang bertanding,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada tahun ini terdapat perubahan sistem yakni akan diberikan apresiasi juara 1 hingga juara 4. Kompetisi ini dimulai sejak hari Senin tanggal 21 November hingga Sabtu 26 November.
Pertandingan di hari terakhir mempertandingkan partai final serta perebutan juara ketiga. Posisi ketiga didapatkan oleh SSB SPS setelah mengalahkan SSB BPM Seyegan. Kemudian babak final berlangsung sengit, SSB K3 Godean akhirnya keluar sebagai juara setelah memenangi babak adu penalti melawan SSB Kalasan

 

25
Nov

Sleman Kembali Raih Bhumandala Award


Keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan simpul jaringan kembali membuahkan hasil. Bhumandala Award sebagai ajang penilaian Simpul Jaringan Informasi Geospasial, kembali memberikan penghargaan kepada Kabupaten Sleman sebagai peraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) untuk kategori Kabupaten dan Bhumandala Kencana (Pemanfaatan Simpul Jaringan Terbaik) untuk kategori Kabupaten.
Kabupaten Sleman berhasil mempertahakan gelar Bhumandala Kanaka dan Bhumandala Kencana yang juga diraih Sleman pada tahun 2018 dan 2020. Pada tahun 2022 ini, penghargaan Bhumandala Award diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh Aris Marfai kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Badan Informasi Geospasial, Muh Aris Marfai, penghargaan Bhumandala Award diberikan kepada Kabupaten Sleman berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja simpul jaringan Kabupaten Sleman. Ia menilai penyelenggaraan informasi geospasial di Kabupaten Sleman telah berjalan baik,
dengan telah dilakukannya sinkronisasi antara data geospasial dan data statistik.
“KeseriusanPemerintah Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan simpul jaringan juga dapat dilihat dengan adanya studio peta dan tenaga teknis pemetaan yang siap mendampingi OPD dalam melakukan kontrol kualitas yang sesuai dengan SOP yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa penghargaan Bhumandala Award yang diberikan kepada Kabupaten Sleman merupakan bentuk pengakuan BIG atas upaya Pemkab Sleman dalam menyediakan Data Geospasial (DG) dan Informasi Geospasial (IG) di Kabupaten Sleman.
“Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas Data Geospasial dan Informasi Geospasial serta perbaikan terhadap masukan yang diberikan oleh BIG,” katanya.
Lebih lanjut, Kustini menuturkan Pemkab Sleman berupaya untuk melengkapi berbagai aspek guna tersedianya Data Geospasial dan Informasi Geospasial yang terstandar. Upaya tersebut direalisasikan melalui pembentukan Forum Satu Data di Kabupaten Sleman untuk mewujudkan kebijakan Satu Peta Satu Data.
“Kami juga berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data geospasial sesuai standar serta memenuhi 5 elemen simpul jaringan,” jelas Kustini.
Dalam kesempatan tersebut, Kustini menyatakan Pemkab Sleman berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mengoptimalkan pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kabupaten Sleman.


25
Nov

Wabup Dorong Efisiensi Penyelenggaraan Kearsipan


Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menyelenggarakan acara Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip serta Penyerahan Arsip Statis Tahun 2022. Bertempat di Aula Lantai 3 Pemkab Sleman, Jumat (25/11), Wabup Sleman, Danang Maharsa  memberi arahan sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis blok arsip yang akan dimusnahkan kepada UD Samak Jaya Karton.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Sri Wantini dalam laporannya menyampaikan bahwa arsip sebagai rekaman kegiatan memiliki fungsi dalam pengambilan kebijakan, bukti akuntabilitas kinerja, memori, serta bahan pertanggungjawaban. Oleh sebab itu, arsip harus dikelola dan dipelihara agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat. Namun demikian, ia menyampaikan bahwa tidak semua arsip disimpan.
“Arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang, dan tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara harus dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan arsip bertujuan agar terwujudnya efisiensi dan efektifitas kerja dalam penyelenggaraan kearsipan serta menyelamatkan bukti-bukti kegiatan instansi dari pihak-pihak yang tidak berhak mengetahuinya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab Sleman mendorong  efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Adapun efisiensi yang dimaksud adalah memilah antara arsip yang masih mempunyai nilai guna ataupun yang mengandung nilai informasi dan arsip yang tidak memiliki nilai guna lagi.
“Memusnahkan arsip pada hakekatnya memusnahkan dokumen dan barang bukti maka harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan dan prosedur serta peraturan yang telah ditetapkan agar hasil pelaksanaan pemusnahan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pada Tahun 2022 Pemkab Sleman akan melaksanakan pemusnahan arsip yang dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada periode ke-1 telah dilakukan pemusnahan arsip dengan kategori arsip retensi dibawah 10 tahun sebanyak 24.352 berkas atau 371 boks yang berasal dari 10 perangkat daerah. Sedangkan pada periode ke-2 akan dilakukan pemusnahan arsip dengan katagori arsip retensi dibawah 10 tahun sebanyak 80.192 berkas atau 2.610 boks yang berasal dari 25 perangkat daerah.
Untuk kategori arsip retensi sekurang-kurangnya 10 tahun akan dimusnahkan sebanyak 33.279 berkas atau 727 boks dan 256 bundel yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan PT BPR Bank Sleman (Perseroda) sehingga untuk periode ke-2 ini jumlah arsip yang dimusnahkan sebanyak 113.471 berkas atau 3.337 boks dan 256 bundel. Pada tahun ini Lembaga Kearsipan Daerah juga menerima penyerahan arsip statis yang berasal dari 7 perangkat daerah.

 


Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.