I. Hasil Pemantauan
Berdasarkan pengamatan Badan Geologi yang dilakukan pukul 00:00-18:00 WIB erupsi masih berlangsung dengan intensitas yang tinggi.
Berikut disajikan rangkuman hasil pemantauan terkini, meliputi data pemantuan secara instrumental dan visual.
1. Kegempaan
Berdasarkan hasil pemantauan kegempaan diperoleh jumlah kegempaan sebagai berikut:
Jenis Gempa | 15 Nov 2010 | 16 Nov 2010 | 17 Nov 2010 |
00-24 WIB | 00-24 WIB | 00-18 WIB | |
Vulkanik | 34 | 31 | 11 |
MP | - | - | - |
LF | 1 | 1 | - |
Tremor | beruntun | beruntun | beruntun |
Guguran | 25 | 14 | 1 |
AP(Awan Panas) | - | - | - |
Tektonik | - | 1 | 2 |
2. Visual
Berdasarkan laporan petugas pengamat dari berbagai sector dan pengamatan CCTV dari pukul 12:00 – 18:00 WIB, kabut dan mendung menutupi tubuh G. Merapi sehingga tidak dapat dilakukan pengamatan visual. Pengamatan terhadap asap solfatara dapat dilakukan pada pukul 04:45 WIB – 05.04 WIB dan tampak asap setinggi 1 km berwarna putih hingga kecoklatan condong ke Barat Daya hingga Barat Laut.
II. Awas Lahar
Secara umum, endapan lahar telah teramati di semua sungai yang berhulu di puncak G. Merapi dari arah Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat, hingga Barat Laut, meliputi K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. tringsing, dan K. Apu. Pada pukul 12:28 WIB aliran lahar sampai di Rejodani. Material batuan yang mengendap masih dalam fragment kecil.
III. Kesimpulan
Berdasarkan pemantauan instrumental dan visual, aktivitas G. Merapi masih tinggi. Maka stastus aktivitas G. Merapi pada tingkat AWAS (Level 4). Ancaman bahaya langsung erupsi G. Merapi berupa awanpanas dan ancaman tidak langsung berupa lahar.
IV. Rekomendasi
Sehubungan masih tingginya aktivitas vulkanik G. Merapi dan status masih ditetapkan pada level Awas, maka direkomendasikan sebagai berikut:
1. Agar dilakukan penyelidikan abu gunungapi yang dapat berpotensi mengganggu jalur penerbangan dari dan ke Lapangan Udara Internasional Adisucipto di Yogyakarta.
2. Tidak ada aktivitas penduduk di sekitar alur sungai (ancaman bahaya awanpanas dan lahar) yang berhulu di G. Merapi sektor Tenggara, Selatan, Barat Daya, Barat dan Baratlaut meliputi, K. Woro, K. Gendol, K. Kuning, K. Boyong, K. Bedog, K. Krasak, K. Bebeng, K. Sat, K. Lamat, K. Senowo, K. Trising, dan K. Apu.
3. Ancaman bahaya erupsi G. Merapi untuk masing-masing wilayah kabupaten sebagai berikut:
No | Kabupaten | Ancaman Bahaya Erupsi G.Merapi DalamRadius Dari Puncak (km) |
1 | Sleman | 20 |
2 | Magelang | 15 |
3 | Boyolali | 10 |
4 | Klaten | 10 |
Catatan: Wilayah yang berada pada jarak 300 m dari bibir K. Krasak, Kab. Magelang dan K. Woro, Kab. Klaten, ancaman bahaya erupsi G. Merapi dalam radius 20 km dari puncak.
4. Masyarakat di sekitar G. Merapi agar senantiasa mengikuti arahan dari PemerintahKabupaten setempat dalam upaya penyelamatan diri dari ancaman bahaya erupsi G. Merapi.
5. Untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kawasan landaan awanpanas, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.
6. Masyarakat diminta tidak panik dan terpengaruh dengan isu yang beredar mengatasnamakan instansi tertentu mengenai aktivitas G. Merapi dan tetap mengikuti arahan dari pemerintah daerah setempat yang selalu berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.