Arsip Kategori: Berita Seputar Gunung Merapi

Untuk Informasi Selengkapnya tentang Penanganan Bencana Gunung Merapi 2010 :
30
Nov

Up Date Data Pengungsi per 30 November 2010

DATA PENGUNGSI BENCANA ERUPSI GUNUNG MERAPI
TANGGAL 30 NOVEMBER 2010
JAM   : 13.00
NO lokasi Jumlah titik lokasi pengungsian besar lokasi pengungsian kecil JUMLAH ket
kecamatan desa
1 ngaglik sariharjo 728
minomartani 293
Sinduharjo 957
Sardonoharjo 622
Sukoharjo 603
jumlah 3.203
2 sleman Triharjo 712
Tridadi 616
Caturharjo 200
Pendowoharjo 240
Trimulyo 120
jumlah 1.888
3 mlati Youth centre 288
Sinduadi 171
Sendangadi 40
Tlogoadi 375
Sumberadi 46
Tirtoadi 42
jumlah 962
4 minggir Sendangrejo 270
Sendang agung 336
Sendangsari 604
Sendangmulyo 216
sendangarum 259
jumlah 1.685
5 Tempel sumberejo -
banyurejo -
Pondokrejo -
mororejo -
margorejo -
Lumbungrejo -
Tambakrejo -
jumlah -
6 Ngemplak Wedomartani 1.500
jumlah 1.500
7 Godean Sidoarum 75
Sidoluhur 15
Sidoagung 90
Sidokerto 104
Sidomoyo 152
Sidorejo 50
sidomulyo 87
jumlah 573
8 Kalasan Desa Purwomartani 255
Desa Tirtomartani 722
Desa Tamanmartani 729
Desa selomartani 298
Kantor Kecamatan 0
jumlah 2.004
9 Berbah Kalitirto -
Jogotirto -
Sendangtirto -
Tegaltirto -
jumlah -
10 Prambanan Bokoharjo 190
Sumberharjo 97
Madurejo 105
Gayam harjo 16
Wukirharjo -
sambirejo 18
jumlah 426
11 Gamping Balecatur 43
Ambarketawang 41
Banyuraden 6
Nogotirto 7
Trihanggo 19
jumlah 116
12 Depok
Stadion Maguwoharjo 5.830
Auditorium UPN -
maguwoharjo 335
condongcatur 330
caturtunggal 325
jumlah 6.820
13 Seyegan Margoluwih 180
Margodadi 41
Margokaton 21
Margomulyo 51
Margoagung 22
Kantor Kecamatan -
Jumlah 315
14 Moyudan Sumberrahayu -
Sumbersari -
Sumberagung -
Sumberarum -
Jumlah -
15 Pakem Purwobinangun 522
Candibinangun 2.468
Harjobinangun 1.600
Jumlah 4.590
16 Turi Wonokerto
Girikerto 1.500
1.500
Jumlah  pengungsi di wilayah sleman 25.582
4 wilayah Kab Bantul 8.915
5 JEC -
6 wilayah Kab. Kulonprogo 825
7 wilayah kota Yogyakarta 1.147
8 UKDW 340
9 Wilayah Kab. Gunung Kidul 3.700
14.927
40.509
30
Nov

SK Bupati Sleman No 326/Kep.KDH/2010 Tentang Daerah Terlarang Pada Kawasan Gunungapi Merapi

KEPUTUSAN BUPATI SLEMAN

NOMOR: 326/Kep.KDH/A/2010

TENTANG

DAERAH TERLARANG PADA KAWASAN GUNUNGAPI MERAPI

 

BUPATI SLEMAN,

 

 

Menimbang :

  1. bahwa berdasarkan surat dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2044/45/BGL.V/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Peningkatan Status Aktivitas G. Merapi dari Siaga menjadi Awas. Aktfitas Gunungapi Merapi meningkat dari status siaga menjadi awas;
  2. bahwa salah satu upaya perlingdungan masyarakat dari bahaya bencana Gunungapi Merapi perlu ditetapkan daerah terlarang untuk dikunjungi pada kawasan Gunungapi Merapi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Daerah Terlarang pada Kawasan Gunungapi Merapi.

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

  5. Keputusan Bupati Sleman Nomor 325/Kep. KDH/A/2010 tentang Keadaan Darurat Gunungapi Merapi dengan Status Awas;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KESATU :

Daerah terlarang pada kawasan Gunungapi Merapi pada status awas meliputi:

a. Daerah wisata Klangon Desa Glagahharjo

b.Daerah wisata Kaliadem Desa Kepuhharjo

c. Daerah Wisata Dam Plunyon Desa Umbulharjo

d.Daerah wisata Gardu Pandang Kaliurang Desa Hargobinangun

e.Daerah Turgo Desa Purwobinangun

f.Daerah Tunggul Arum Desa Wonokerto

g.sekitar alur sungai: Kali Boyong, Kali Kuning, Kali Gendol, Kali Opak, Kali Bebeng, Kali Krasak, dan Kali Bedog

h.daerah yang termasuk dalam radius tidak aman sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

KEDUA :

Setiap penduduk yang berada di wilayah yang termasuk daerah terlarang sebagaimanan diktum KESATU pada status awas harus mengungsi ke barak pengungsian atau daerah di luar daerah rawan bencana Gunungapi Merapi yang dinyatakan aman sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Minrel.

KETIGA :

Masyarakat dilarang melakukan kegiatan di wilayah yang termasuk daerah terlarang tanpa izin dari pejabat yang berwanang.

KEEMPAT:

Instansi terkait dibawah komando Komandan Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi dengan dibantu pihak Kepolisian dan Tentara nasional Indonesia bersama-sama masyarakat melakukan penanganan pengungsian, dan pengamanan jalan-jalan evakuasi dan daerah terlarang sebagaimana dimaksud pada tiktum KESATU.

KELIMA :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

 

 

Ditetapkan di Sleman

pada tanggal 25 Oktober 2010

 

BUPATI SLEMAN,

(cap/ttd)

SRI PURNOMO

 

Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada :

  1. Gubernur DIY
  2. Kapolda DIY
  3. Komandan Korem 072 Pamungkas DIY
  4. Komandan Kodim 0732 Sleman
  5. Kapolres Sleman
  6. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman;
  7. Kepala Badan Kesbanglinmas dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sleman.
  8. Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi.
29
Nov

Up Date Data Pengungsi per 29 November 2010

DATA PENGUNGSI BENCANA ERUPSI GUNUNG MERAPI
TANGGAL 29 NOVEMBER 2010
JAM   : 13.00
NO lokasi Jumlah titik lokasi pengungsian besar lokasi pengungsian kecil JUMLAH ket
kecamatan desa
1 ngaglik sariharjo 728
minomartani 293
Sinduharjo 957
Sardonoharjo 622
Sukoharjo 603
jumlah 3.203
2 sleman Triharjo 712
Tridadi 616
Caturharjo 200
Pendowoharjo 240
Trimulyo 120
jumlah 1.888
3 mlati Youth centre 288
Sinduadi 171
Sendangadi 40
Tlogoadi 375
Sumberadi 46
Tirtoadi 42
jumlah 962
4 minggir Sendangrejo 270
Sendang agung 336
Sendangsari 604
Sendangmulyo 216
sendangarum 259
jumlah 1.685
5 Tempel sumberejo -
banyurejo -
Pondokrejo -
mororejo -
margorejo -
Lumbungrejo -
Tambakrejo -
jumlah -
6 Ngemplak Wedomartani 1.500
jumlah 1.500
7 Godean Sidoarum 75
Sidoluhur 15
Sidoagung 90
Sidokerto 104
Sidomoyo 152
Sidorejo 50
sidomulyo 87
jumlah 573
8 Kalasan Desa Purwomartani 255
Desa Tirtomartani 722
Desa Tamanmartani 729
Desa selomartani 298
Kantor Kecamatan 0
jumlah 2.004
9 Berbah Kalitirto -
Jogotirto -
Sendangtirto -
Tegaltirto -
jumlah -
10 Prambanan Bokoharjo 421
Sumberharjo 499
Madurejo 198
Gayam harjo 29
Wukirharjo 7
sambirejo 68
jumlah 1.222
11 Gamping Balecatur 71
Ambarketawang 45
Banyuraden 6
Nogotirto 7
Trihanggo 41
jumlah 170
12 Depok
Stadion Maguwoharjo 5.583
Auditorium UPN -
maguwoharjo 466
condongcatur 465
caturtunggal 330
jumlah 6.844
13 Seyegan Margoluwih 180
Margodadi 41
Margokaton 21
Margomulyo 51
Margoagung 22
Kantor Kecamatan -
Jumlah 315
14 Moyudan Sumberrahayu -
Sumbersari -
Sumberagung -
Sumberarum -
Jumlah -
15 Pakem Purwobinangun 500
Candibinangun 2.468
Harjobinangun 1.600
Jumlah 4.568
16 Turi Wonokerto
Girikerto 1.500
1.500
Jumlah  pengungsi di wilayah sleman 26.434
4 wilayah Kab Bantul 8.915
5 JEC -
6 wilayah Kab. Kulonprogo 825
7 wilayah kota Yogyakarta 1.621
8 UKDW 340
9 Wilayah Kab. Gunung Kidul 3.700
15.401
41.835
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.