Arsip Kategori: Dokumen Data dan Regulasi Penanganan Bencana Merapi 2010

Untuk Informasi Selengkapnya tentang Penanganan Bencana Gunung Merapi 2010 :
30
Apr

Status Gunung Merapi Meningkat dari Aktiv Normal Menjadi Waspada

Berdasarkan Surat Rekomendasi BPPTKG No. 326/04/BGV.K/2014, sejak Hari Selasa 29 April 2014 jam 23.25 Status Gunung Merapi naik dari Aktiv Nurmal menjadi Waspada.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai status Gunung Merapi masyarakat dihimbau untuk agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke:

Pos Pengamatan Merapi terdekat

Memantau radio komunikasi pada frekuensi 165075 Mhz

Kantor BPPTKG  Jalan Cendana 15 Yogyakarta (0274) 514180/ 514192

Twitter @BPPTKG atau facebook info bpptkg

Akses website di merapi.bgl.esdm.go.id

30
Nov

SK Bupati Sleman No 326/Kep.KDH/2010 Tentang Daerah Terlarang Pada Kawasan Gunungapi Merapi

KEPUTUSAN BUPATI SLEMAN

NOMOR: 326/Kep.KDH/A/2010

TENTANG

DAERAH TERLARANG PADA KAWASAN GUNUNGAPI MERAPI

 

BUPATI SLEMAN,

 

 

Menimbang :

  1. bahwa berdasarkan surat dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2044/45/BGL.V/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Peningkatan Status Aktivitas G. Merapi dari Siaga menjadi Awas. Aktfitas Gunungapi Merapi meningkat dari status siaga menjadi awas;
  2. bahwa salah satu upaya perlingdungan masyarakat dari bahaya bencana Gunungapi Merapi perlu ditetapkan daerah terlarang untuk dikunjungi pada kawasan Gunungapi Merapi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Daerah Terlarang pada Kawasan Gunungapi Merapi.

Mengingat :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;

  5. Keputusan Bupati Sleman Nomor 325/Kep. KDH/A/2010 tentang Keadaan Darurat Gunungapi Merapi dengan Status Awas;

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KESATU :

Daerah terlarang pada kawasan Gunungapi Merapi pada status awas meliputi:

a. Daerah wisata Klangon Desa Glagahharjo

b.Daerah wisata Kaliadem Desa Kepuhharjo

c. Daerah Wisata Dam Plunyon Desa Umbulharjo

d.Daerah wisata Gardu Pandang Kaliurang Desa Hargobinangun

e.Daerah Turgo Desa Purwobinangun

f.Daerah Tunggul Arum Desa Wonokerto

g.sekitar alur sungai: Kali Boyong, Kali Kuning, Kali Gendol, Kali Opak, Kali Bebeng, Kali Krasak, dan Kali Bedog

h.daerah yang termasuk dalam radius tidak aman sesuai rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

KEDUA :

Setiap penduduk yang berada di wilayah yang termasuk daerah terlarang sebagaimanan diktum KESATU pada status awas harus mengungsi ke barak pengungsian atau daerah di luar daerah rawan bencana Gunungapi Merapi yang dinyatakan aman sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Minrel.

KETIGA :

Masyarakat dilarang melakukan kegiatan di wilayah yang termasuk daerah terlarang tanpa izin dari pejabat yang berwanang.

KEEMPAT:

Instansi terkait dibawah komando Komandan Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi dengan dibantu pihak Kepolisian dan Tentara nasional Indonesia bersama-sama masyarakat melakukan penanganan pengungsian, dan pengamanan jalan-jalan evakuasi dan daerah terlarang sebagaimana dimaksud pada tiktum KESATU.

KELIMA :

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

 

 

Ditetapkan di Sleman

pada tanggal 25 Oktober 2010

 

BUPATI SLEMAN,

(cap/ttd)

SRI PURNOMO

 

Tembusan Keputusan ini disampaikan kepada :

  1. Gubernur DIY
  2. Kapolda DIY
  3. Komandan Korem 072 Pamungkas DIY
  4. Komandan Kodim 0732 Sleman
  5. Kapolres Sleman
  6. Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman;
  7. Kepala Badan Kesbanglinmas dan Penanggulangan Bencana Kabupaten Sleman.
  8. Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gunungapi Merapi.
27
Nov

Up Date Data Perkiraan Rumah Rusak Per 26 November 2010

DATA PERKIRAAN RUMAH RUSAK AKIBAT ERUPSI GUNUNG MERAPI
TANGGAL 26 OKTOBER – 5 NOPEMBER 2010
PER 26 NOP 2010
No. KECAMATAN DESA DUSUN RUMAH RUSAK RENCANA LOKASI SHELTER KETERANGAN
20 NOP 24 NOP
1 3 4 8 8
A. CANGKRINGAN 2.555
1 Glagaharjo 1 Ngancar 146 146 1. Banjarsari, 8 ha/TKD, Persil : dl 189 lokasi tetap tapi dipecah
2 Glagah Malang 84 84 2. Jetis Sumur menunggu kajian dan pembahasan
3 Banjarsari 6 6 3. Gading menunggu kajian dan pembahasan
4 Besalen 46 46 Desa Glagaharjo
5 Singlar 126 126
6 Srunen 131 131
7 Kalitengah Kidul 107 107
8 Kalitengah Lor 156 156
802 802 jumlah tetap
2 Argomulyo 9 Banaran 77 63 Kuwang, 5 ha/TKD lokasi tetap
10 Suruh 30 30 Persil : sl 33, sl 36, sl 139
11 Bakalan 75 89 Desa Argomulyo
12 Gadingan 64 64
13 Karanglo 2 2
14 Jaranan 1 1
15 Jetis 9 9
KK baru - 3
258 261 jumlah berubah
3 Kepuharjo 16 Kaliadem 137 137 Gondang, 6 ha, TKD, Persil : dl 40, dl 70, dl 45 menunggu pembahasan
17 Jambu 115 115 Desa Wukirsari
18 Petung 105 105
19 Kopeng 137 137
20 Batur 66 66
21 Kepuh 104 104
22 Manggong 94 94
23 Pagerjurang 70 70
828 828 jumlah tetap
4 Wukirsari 24 Gungan 194 194 1. Gondang, 3 ha, TKD, Persil : dl 40, dl 70, dl 45 lokasi tetap tetapi dipecah
25 Cakran 6 4 2. Bulak Salak Kregan menunggu kajian dan pembahasan
26 Ngepringan 110 110 Desa Wukirsari
27 Gondang Pusung 30 39
28 Pandan - 34
340 381 jumlah berubah
5 Umbulharjo 29 Pelemsari/Knrejo 81 81 Plosokerep, 3 ha/TKD lokasi tetap
30 Pangukrejo 195 195 Persil : dl 150
31 Karangkendal 7 7 Desa Umbulharjo
283 283 jumlah tetap
B. NGEMPLAK 25
6 Sindumartani 32 Plumbon 15 15 Kenthingan, 3000 m2, TKD, Persil SL 201 tetap
KK baru - 10 Desa Sindumartani
15 25 jumlah berubah
JUMLAH SHELTER YANG DIBUTUHKAN 2.580
C. TURI 6
7 Bangunkerto 33 Bumirejo - 1 TIDAK MEMERLUKAN SHELTER
1
8 Girikerto 34 Sidorejo, Nganggrung - 1 TIDAK MEMERLUKAN SHELTER
Karanggawang - 1
2
9 Wonokerto 35 Tlatar, Sempu - 1 TIDAK MEMERLUKAN SHELTER
Lungguhrejo - 1
2
10 Donokerto 36 Donomulyo - 1 TIDAK MEMERLUKAN SHELTER
- 1
JUMLAH 2.526 2.586
Isi situs bersifat informatif bukan merupakan legal opinion dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data resmi paper,
maka yang menjadi acuan adalah data resmi paper based.