Berdasarkan Surat Rekomendasi BPPTKG No. 326/04/BGV.K/2014, sejak Hari Selasa 29 April 2014 jam 23.25 Status Gunung Merapi naik dari Aktiv Nurmal menjadi Waspada.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai status Gunung Merapi masyarakat dihimbau untuk agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke:
Pos Pengamatan Merapi terdekat
Memantau radio komunikasi pada frekuensi 165075 Mhz
Kantor BPPTKG Jalan Cendana 15 Yogyakarta (0274) 514180/ 514192
Twitter @BPPTKG atau facebook info bpptkg
Akses website di merapi.bgl.esdm.go.id
Pemkab Sleman pada tan ggal 21 Januari 2011, akan menyerahkan jatah hidup bagi korban merapi yang telah menempati Shelter. Bantuan hidup yang diberikan berupa uang Rp 5 ribu perjiwa selama 30 hari. Diharapkan jatah hidup ini dapat membantu para penghuni shelter untuk memenuhi kebutuhan makan harian.
Jatah hidup yang didistribusikan besuk baru untuk 150 KK yang secara resmi sudah tinggal di shelter Kowang dan Ploso Kereb. Untuk penghuni shelter di Kowang yang masih menempel pada keluarga lain, belum menempati shelter milik sendiri belum diberikan jatah Hidup. Hal ini sesuai dengan Arahan Menteri Sosial ketika berkunjung di shelter ploso kereb.
Jatah hidup belum dapat langsung dibagikan oleh Pemkab Sleman setelah alokasi jadup untuk pengungsi Sleman di serahkan Menteri Sosial pada tanggal 11 januari kepada Bupati Sleman, karena harus melalui dan melengkapi prioses administrasi. Jadup yang diterima pemkab Sleman senilai Rp. 1.959.750.000 untuk 13.065 pengungsi penghuni Shelter.
Pendistribusian Jatah Hidup akan langsung diberikan oleh petugas Nakersos langsung kepada kepala keluarga di shelter masing-masing. Dinas nakersos akan menerjunkan 23 petugas. Untuk pendistribusian bantuan Kementrian Sosial berupa kasur dan bantal akan dilaksanakan oleh Propinsi DIY dan realisasinya masih menunggu proses pengadaan.