Ketua Tim Audit Syariah Kemenag RI, Miftakhul Huda mengatakan pelaksanaan audit syariah ini kegiatan yang bersifat pendampingan atau konsultasi terkait pengelolaan dana keagamaan yang pada Baznas Kabupaten Sleman.
“Kegiatan ini (audit syariah) mengedepankan pendampingan dan konsultasi terkait pengelolaan dana zakat, infak, sedekah dan dana keagaman lainnya yang dikelola Baznas Sleman, juga untuk memastikan dana dikelola dengan profesional dan disampaikan kepada yang berhak menerima,” jelasnya.
Adapun audit syariah yang bersifat pendampingan ini meliputi manajemen kelembagaan, pengumpulan dana, pendistribusian dan pendayagunaan, serta kepatuhan terhadap standar syariah.
Lebih lanjut, Miftakhul Huda menjelaskan audit syariah dilakukan di dua tempat yang terbagi dua tim, pertama di Kota Yogyakarta dan kedua di Kabupaten Sleman dan dilaksanakan secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu minggu.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyambut baik adanya pelaksanaan audit syariah Inspektorat Kemenag RI di Kabupaten Sleman. Ia menyebut kedatangan Tim Audit Inspektorat Kemenag RI semakin memotivasi kami untuk lebih semakin profesional dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Sleman.
“Saya sangat mendukung pelaksanaan audit syari’ah ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang dikelola oleh Baznas Kabupaten Sleman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kustini menyampaikan bahwa penghimpunan dana oleh Baznas Sleman mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ia mengungkapkan pada tahun 2022, Baznas Sleman berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 9.5 miliar. Capaian tersebut naik 42% dari 6.9 miliar di tahun 2021.
Sementara dana yang telah ditasyarufkan sebesar Rp 7.6 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 28.603 orang.
“Pentasyarufan tersebut melalui 5 program unggulan Baznas yakni Sleman Taqwa, Sleman Cerdas, Sleman Makmur, Sleman Sehat dan Sleman Peduli,” jelas Kustini.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan harapannya dengan adanya audit syariah dan pendampingan pengelolaan dana Baznas Sleman, dapat menjadi motivasi untuk senantiasa profesional dalam mengelola dana yang dipercayakan Muzaki kepada Baznas Sleman sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sleman.