Sleman Wujudkan Keuangan yang Akuntabel Melalui Pemeriksaan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan kembali melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2016 yang dimulai Kamis 9 Februari 2017 hingga 15 Maret 2017.
Bupati Sleman Sri Purnomo dalam acara Pembukaan Pemeriksaan Interim oleh BPK di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Kamis (9/2) menyampaikan bahwa pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2016 lalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK merupakan upaya yang bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Bupati menghimbau pada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Sleman untuk dapat membantu kelancaran jalannya pemeriksaan oleh BPK dengan menyiapkan dan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPK dalam pemeriksaan. Laporan Keuangan diharapkan dapat disampaikan ke BPK tepat waktu sehingga tidak mengganggu tahapan proses selanjutnya.
“Saya berharap dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 ini Pemkab Sleman memperoleh hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya sehingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, harap Sri Purnomo.
Kepala Sub auditorat BPK Perwakilan Provinsi DIY Tahun 2015 Nur Miftahul Lail, S.E.,Ak. yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin dari tahun ke tahun dengan Pemkab Sleman. “BPK sebagai fungsi auditif dan Pemkab Sleman sebagai fungsi eksekutif bahu membahu bersinergi dalam rangka mempercepat terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan transparan”, jelas Miftahul.
Miftahul juga menyampaikan apresiasi atas prestasi LKPD Pemkab Sleman tahun 2015 yang memperoleh opini WTP. Menurutnya Pemkab Sleman sendiri telah lima kali memperoleh opini WTP. “Saya berharap dengan adanya penataan OPD baru di Pemkab Sleman, prestasi tersebut dapat dipertahankan, karena opini yang telah diraih merupakan keberhasilan bersama yang merupakan hasil kerja dari semua OPD. Saya berharap dokumen LKPD tahun 2016 yang akan diperiksa dapat dikumpulkan paling lambat pada tanggal 10 Februari 2017.”, tambah Miftahul.