Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah Regional III di JEC Yogyakarta, Senin (06/02).  Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan LHE AKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I di Bandung dan regional II di Surabaya. Untuk Regional  III Indonesia, Menteri PANRB Asman Abnur langsung menyerahkan LHE AKIP 2016 kepada Bupati dan Walikota dari 156 kabupaten/kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Pada Wilayah Regional III terdapat 4 pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat BB yaitu, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta. Pada kesempatan ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas juga memberikan sharing session atas implementasi SAKIP Kabupaten Banyuwangi yang pada tahun 2016 berhasil meraih predikat A. Turut hadir dalam acara ini Gubernur D.I. Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, dan Deputi Bidang Penyelenggaraan Daerah Dadang Kurnia

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Asman Abnur menegaskan bahwa keseriusan dan komitmen Bupati, Walikota dan Sekretaris Daerah sangat diperlukan untuk mendorong percepatan implementasi reformasi birokrasi. Kepala Daerah diharapkan memberikan perhatian untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil. Pada Wilayah Regional III terdapat 4 pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat BB yaitu, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, serta Kota Yogyakarta. Untuk kabupaten/kota, sudah ada 2 daerah yang mendapatkan predikat A dan berhasil dalam pengimplementasian SAKIP di tahun 2016, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Banyuwangi. Menteri Asman berharap keberhasilan dua daerah tersebut dapat diikuti oleh kabupaten/kota di Indonesia terutama di Wilayah Regional III.

“Saya sarankan segera lakukan replikasi ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik penerapan SAKIPnya,” tegasnya saat memberikan arahan pada Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota Wilayah III. Menteri Asman juga mengapresiasi capaian yang telah didapat oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat baik hingga sangat baik. Keberhasilan dalam implementasi SAKIP tersebut sangat berdampak pada efisiensi dalam penggunaan anggaran. SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata ternyata mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara yang pada hakikatnya adalah dana yang terkumpul dari rakyat. Menurut Menteri PANRB, rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota dikarenakan empat permasalahan utama, yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur, program/kegiatan yang ditetapkan tidak berkaitan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan. Keempat permasalahan tersebut menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran pada instansi pemerintah. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30% dari APBN/APBD diluar belanja pegawai setiap tahunnya. “Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih 392,87 Triliun rupiah,” jelas Menteri Asman. Menteri Asman mengatakan bahwa birokrat harus merubah mindset dari mental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. “Kita perlu bekerja secara terstruktur untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia yang lebih baik dan sejahtera,” ujarnya.

Bupati Sleman akan berupaya bekerja lebih baik lagi, bekerja sesuai standard dan prosedur, mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan mengedepankan profesionalitas yang tinggi, sehingga dapat meraih nilai A. Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan disertai pula dengan hasil yang dicapai dan dampak serta nilai manfaatnya bagi masyarakat dapat diukur. Pemerintah mengharapkan untuk tahun 2017 Pemda sudah menerapkan E Gov secara penuh, hal ini sesuai dengan visi misi Kabupaten Sleman sehingga Sleman akan dapat melaksanakan karena telah dipersiapkan dengan matang. Dengan demikian informasi dapat mudah diakses oleh masyarakat untuk dapat ikut memberikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah.