Pelantikan pejabat hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam acara pengangkatan delapan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sleman di Aula lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Senin (30/1).

Sri Purnomo menyampaikan bahwa prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka diperlukan penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Sleman. Untuk itu Pemkab Sleman telah menyusun Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. Peraturan ini ditujukan untuk memenuhi penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan keistimewaan DIY yang memiliki diferensiasi dengan daerah lain.

Sri Purnomo menambahkan bahwa penetapan pejabat pengawas tersebut telah melalui seleksi berdasar Sistem Merit sebagaimana yang telah diamanatkan UU No. 5 Tahun 2014. Seleksi ini didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Pelantikan juga berdasar pada Keputusan Bupati Sleman No.01/Kep.KDH/PS/D.4/2017.

Adapun delapan pejabat pengawas yang dilantik yaitu Riyanto ST, M.Si menjabat Kasi Izin Bangunan Gedung Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Suharyanto S.Sos, menjabat Kasi Aset Desa Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Muh. Kharis Ibrahim S.Sos, menjabat Kasubbid Ketahanan Nasional Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politi, Agus Salim SH, M.Hum, menjabat Kasubbid Kewaspadaan Nasional Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Trisno Sunardi menjabat Kasi Pemerintahan Kecamatan Mlati, Agus Budi Wismanto SE, M.Ec.Dev, menjabat Kasubbag Tata Usaha UPT Pelayanan Pasar Wilayah V Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Endar Sumiarsih SP, menjabat Kasubbag Tata Usaha UPT Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Pemotongan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Iswara Kesti Dwi Atmojo S.Pd menjabat Kepala UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Prambanan Dinas Pendidikan.

”Saya menaruh harapan besar kepada para pejabat terlantik untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga restrukturisasi OPD tahun ini memberikan dampak positif signifikan pada pencapaian visi misi Sleman”, harap Sri Purnomo.