Maraknya tindak kriminalitas di DIY yang dilakukan pelajar mendorong semua pihak untuk peduli dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Hal ini dilakukan oleh Badan Pendidikan Menengah  Kabupaten Sleman dengan mengadakan pembinaan  penguatan pendidikan karakter di Sekolah SMA/SMK Se Kabupaten Sleman. Acara dilaksanakan Kamis, 20 Januari 2017 di Youth Centre, diikuti oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite dari 57 SMK dan 49 SMA. Bertindak sebagai nara sumber Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI dan Kapolres Sleman AKBP. Burkhan Rudi Satrio.

Bupati Sleman dalam kesempatan ini menyampaikan kondisi kenakalan remaja saat ini memang menjadi keprihatinan sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi jawaban atas permasalahan dan kenakalan remaja dapat tertangani.

Lebih Lanjut Sri Purnomo mengatakan ada tiga hal yang terlibat dalam pembentukan perilaku anak-anak yaitu orang tua, sekolah dan lingkungan. Apabila salah satu dari tiga hal tersebut tidak berfungsi dengan baik maka salah satu dampaknya adalah munculnya kenakalan remaja. Orang tua bertanggungjawab terhadap pembentukan karakter dan pendidikan anak-anak ketika berada di rumah. Banyak orang tua sekarang yang terlalu sibuk bekerja sehingga perhatian kepada anak menjadi berkurang. Mereka mengumbar berbagai fasilitas untuk anak mereka tanpa adanya kontrol sehingga terkadang hal tersebut justru menjerumuskan anak ke dalam kenakalan. Pembentukan karakter anak selanjutnya dipengaruhi oleh sekolah dalam hal ini yang memiliki peran penting adalah guru. Tidak mudah memang untuk menjadi guru yang ideal, namun selayaknya cita-cita untuk menjadi guru didasari oleh sebuah idealisme yang luhur, untuk menciptakan para remaja sebagai generasi penerus yang berkualitas. Ini menjadi tantangan untuk menciptakan pendidikan karakter di sekolah sebagai upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja.Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah kondisi lingkungan pergaulan. Menciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif ini menjadi tanggung jawab bersama. Peran Lingkungan pun harus lebih peduli, dengan menganggap para remaja yang ada di lingkungannya adalah tanggung jawab bersama, tentunya lingkungan pun akan dapat memberikan informasi yang benar kepada orang tua tentang tindak tanduk si remaja tersebut dan kemudian dapat digunakan untuk mengevaluasi perkembangannya agar tidak terjebak dalam kenakalan remaja.

Tak kalah penting untuk diperhatikan adalah perkembangan teknologi informasi saat ini. Teknologi informasi membawa banyak manfaat, namun ternyata juga membawa pengaruh negatif. Apalagi anak-anak sudah dengan bebas dan mudahnya mengakses informasi melalui dunia maya. Jika tanpa pengawasan orang tua, guru dan tanpa kepedulian masyarakat, akan mengakibatkan terjadinya kenakalan anak. Bupati berpesan kepada para Kepala Sekolah untuk tingkat SMK agar dapat melakukan inovasi dan evaluasi terhadap sarana dan prasarana praktek sekolah, Karena SMK diharapkan dapat menyiapkan siswa lulus siap kerja dan bersaing baik di negeri sendiri maupun di luar negeri. Hal ini karena saat ini sudah dimulai persaingan tenaga kerja dengan maraknya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Selanjutnya bagi Kepala Sekolah SMA agar dapat menyiapkan siswanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jangan kuatir bagi siswa yang kurang mampu bila prestasinya bagus banyak biasiswa yang telah disiapkan oleh Pemerintah maupun swasta yang peduli terhadap pendidikan.

Sementara itu Kapolres Sleman memaparkan penanganan masalah kriminalitas Pelajar. Kapolres menyebut kriminalitas karena tindakan pelajar saat ini sudah bukan lagi kenakalan remaja karena sudah merupakan tindakan kriminal mengingat para pelajar bertindak bukan dengan tangan kosong lagii tetapi sudah menggunakan senjata tajam  yagn bertujuan untuk melukai orang lain. Kejadian yang terjadi di DIY sampai dengan akhir November kemarin 43 kasus dan di Sleman mencapai 21 kasus. Polres Sleman berupaya membatasi gerak dengan menempatkan 2 anggotanya disekolah-sekolah yang dicurigaisebagai pemicu pada saat pulang sekolah dan melakukan operasi dititik-titik kumpul. Dan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelanggar hukum bila ancaman hukuman di atas 7 tahun pelaku langsung ditahan dan diproses secara hukum. Saat ini ada 14 anak yang di tahan di Polsek Pakem, Turi dan Gamping.