Sebanyak 801 PNS pejabat struktural lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman  akan dilantik dan diambil sumpah pada hari Selasa (3/01/17) di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Pj. Sekda Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno menjelaskan bahwa pelantikan tersebut berdasarkan PP No. 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindak lanjuti dengan Perda No.11 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

“ Pelantikan dibagi menjadi tiga gelombang, pertama bagi  JPT Pratama seperti Sekda, kepala dinas, dan kepala badan sebanyak 29 orang. Gelombang dua bagi  pejabat administrator   dan sebagian  jabatan pengawas sebanyak 384 orang. Gelombang tiga bagi jabatan pengawas sebanyak 388 orang”, jelas Iswoyo.

Menurut Iswoyo, pasca pelantikan nantinya dapat dipetakan adanya 7 JPT pratama yang kosong di lingkungan Pemkab Sleman. Rencananya akan diadakan seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tersebut. “Kekosongan ini terjadi karena pejabat sebelumnya pensiun. Sedangkan berdasar UU No. 8 Tahun 2015 mengatur Bupati tidak dapat melantik pejabat pada 6 bulan pertama kepemimpinannya. Selain itu, konsekuensi dari PP No.18 tahun 2016 bulan Agustus lalu mengharuskan penataan OPD selesai bulan Oktober. Sehingga untuk efisiensi kita melakukan pelantikan bersamaan pada Januari 2017”, jelas Iswoyo.

Sedangkan untuk para pegawai atau staff sudah menerima SK penempatan pada Jumat (30/12) sehingga pada Januari 2017 nanti masing-masing SKPD sudah terisi personil.  “Bagi para pegawai yang dirotasi sesuai SK yang telah diterima merupakan kesempatan untuk meniti karir kedepan karena dapat memberikan tambahan wawasan dilingkungan kerja yang baru”, kata Iswoyo.