Pemkab Sleman Menyerahkan Bantuan bagi Penyandang Cacat
Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan Jaminan Sosial untuk penyandang cacat berat bagi 52 penyandang cacat se-Kabupaten Sleman. Penyerahan bantuan di laksanakan pada hari Selasa 7 September 2010, yang di sampaikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga kerja dan Sosial Kabupaten Sleman Drs.H.Kriswanto MSI di lantai III Dinas Nakersos Kab Sleman
Dalam kesempatan tersebut Drs H Kriswanto mengatakan bahwa pembangunan bidang kesejahteraan sosial juga termasuk upaya pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat. Diantara melalui penyelenggaraan rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, bantuan dan jaminan sosial serta berbagai pelayanan sosial dasar, seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, pangan dan perumahan, yang ditujukan untuk peningkatan kualitas kehidupan dan kesejahteraan sosial, termasuk penyandang cacat.
Lebih lanjut dikatakan Kriswanto bahwa Pemkab Sleman perlu melakukan upaya-upaya yang memadai, terpadu dan berkesinambungan sehingga pada akhirnya akan menciptakan kemandirian dan kesejahteraan hidup bagi penyandang cacat. Sebab Pemkab Sleman memiliki keterbatasan anggaran sehingga upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah untuk menangani permasalahan penyandang cacat tersebut belum sepenuhnya memadai, baik untuk system pelayanan dalam panti maupun diluar panti.
Pelayanan bagi penyandang cacat mutlak tergantung pada orang lain atau keluarganya. Penyandang cacat tersebut mengalami hambatan dalam berkomunikasidan bersosialisasi dengan bagian masyarakat lainnya. Seiring dengan hal tersebut Kabupaten Sleman melalui dana APBN dari kementerian sosial sejak tahun 2006 telah mendapatkan Program Pemberian Bantuan Dana Jaminan Sosial bagi penyandang cacat berat dengan kuota yang diberikan sebanyak 234 orang penyandang cacat berat.
Jumlah tersebut belum dapat memenuhi harapan dan kebutuhan dari penyandang cacat berat yang ada di Kabupaten Sleman. Oleh karena itu melalui dana APBD Kabupaten Sleman mulai tahun 2009 telah memberikan Jaminan Sosial bagi penyandang cacat berat sebanyak 52 orang penyandang cacat berat selama empat bulan. Di tahun 2010 selama setahun atau 12 bulan, untuk kali ini diberikan selama 6 bulan dari Januari 2010 sampai Juni 2010 dan untuk selanjutnya tahap yang kedua direncanakan akan diberikan pada bulan Desember 2010.
Jadi untuk selama 6 bulan ini dengan jumlah tiap bulannya 300 ribu rupiah jumlah yang diberikan kepada wali penyandang cacat (Penca) berat Rp 1 800.000-, untuk enam bulan kepada 52 Penca Berat dengan jumlah keseluruhan Rp 93.600.000-,.Lebih lanjut Drs Kriswanto mengatakan bahwa jumlah tersebut memang sedikit namun jangan dilihat dari jumlah bantuan tersebut, ini merupakan salah satu kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap Penca Berat di Kabupaten Sleman. Bantuan ini memang tidak seimbang dengan kebutuhan bapak ibu atau saudara-saudara merawat setiap harinya bagi penyandang cacat berat dan anggaplah pengorbanan bapak,ibu saudara-saudara tersebut sebagai ibadah dan nantinya akan kita terima di hari akir nanti, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi penyandang cacat berat maupun keluarganya.