Banyak Produk Yang Belum Dipatenkan
Banyak produk dari Sleman yang sampai saat ini tidak dipatenkan, padahal produk tersebut sudah banyak beredar di pasaran dan dinikmati oleh masyarakat luas bahkan sudah ada yang masuk Supermarket. Hal tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak ubntuk menfasilitasi hal tersebut. Tentu pemkab sleman akan menfasilitasi hal tersebut agar apa yang telah dihasilkan oleh masyarakat sleman tidak dijiplak/ditiru oleh pihak lain apalagi mempatenkan produk tersebut. Hal tersebut disampaikan Asekda bidang pembangunan dr. Sunartono, M.Kes saat membuka sosialisasi sertifikasi HKI di aula lantai III pemkab sleman Jumat 3 september 2010. Leebih lanjut disampaikan bahwa pemkab sleman mulai tahun kemarin telah menfasilitasi untuk mematenkan produk dari UKM di sleman, tetapi dari alokasi yang disediakan belum semuanya dapat terserap. Dan untuk tahun ini dialokasikan 8, namun bila banyak produk yang bisa dipatenkan bisa ditambah lagi, tentunya bagi produk yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan yaang harus dipenuhi. Disampaikan pula bahwa sampai saat ini masih banyak produk dari sleman yang berkualitas baik namun belum banyak yang dipatenkan. Yang lebih memprihatinkan masih banyak UKM/produsen yang berpola seperti tukang jahit, yaitu membuat produk kalau ada pesanan, padahal untuk kelangsungan kegiatan mestinya produksi harus secara rutin agar dapat memenuhi permintaan pasar. Untuk itu masalah pemasaran adalah hal yang sangat penting agar kelangsungan produksi bisa berl;angsung terus. Sebagai contoh saat ini produk yang telah dipatenkan adalah salak Organik.
Sedangkan Kepala bagian Perekonomian Ir. AA. Ayu Laksmidewi TP, MM dalam kesempatan tersebut melaporkan bahw salah satu wujut pengembangan ekonomi kreatif adalah pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan kreativitas, ketrampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat. Hak kekayaan Intelektual yang tertuang dalam rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif dengan sasaran Industri yang unggul di pasar dalam dan luar negeri dengan peran dominan wirausahawan lokal dengan arah kebijakan peningkatan daya tarik industri dibidang ekonomi kreatif , dengan strategi mendorong penegakan hukum atas penyelundupan, impor illegal, pembajakan serta pelanggaran atas Hal Kekayaan Intelektual (HKI). Lebih lanjut disampaikan bahwa sasaran berikutnya/kelima adalah masyarakat yang menghargai HKI dan mengkomsumsi produk kreatif lokal , dengan arah kebijakan penghargaan terhadap HKI dan sosialisasi pentingnya HKI. Sementara strategi yang diambil antara lain dengan mengkampanyekan pentingnya kreativitas dan HKI sebagai modal utama keunggulan bersaing dalam era ekonomi kreatif. Juga menyusun dan mengimplementasikan kebijakan HKI secara konsisten. Sedang maksud dan tujuan sosialisasi ini antara lain memberikan tambahan pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual, meningkatkan kesadaran masyarakat sleman akan arti pentingnta HKI, dan memberikan pengetahuan mengenai tatacara pengajuan sertifikat HKI serta melindungi cipta karya kelompok’/perorangan yang menghasilkan produk/kreativitas yang berguna bagi masyarakat. Peserta dalam sosilaisasi tersebut UKM di kabupaten sleman yang jumlahnya 50 UKM/orang. Bertindak sebagai nara sumber Prof. Drs. Karna Wijaya,M.Eng. Dr. Rer.nat, Yusril Yusuf, S.Si, M.Eng, D.Eng dan Nugroho Amin Setijarso, SH, M.Si dari LPPM UGM.
Untuk menfasilitasi sertifikasi HKI maka UKM untuk mengajukan fasilitasi Sertifikasi HKI baik kelompok maupun perorangan yang berminat untuk mengajukan sertifikasi HKI diharapkan mengajukan proposal bantuan dana kepada bupati Sleman cq. Kepala baagian Perekonomian Setda kabupaten Sleman. Untuk tahun 2010 ini pemkab sleman memberikan fasilitas pengurusan sebanyak 4 nominator hak paten dan 4 nominator merek dagang, seandainya masih ada yang mengajukan dan memenuhi persyaratan juga akan difasilitasi. Sementara pengumpulan proposal bantuan dana untuk sertifikasi HKI paling lambat diterima di Bagian Perekonomian tanggal 27 September 2010.