Okt
7
Sleman Miliki Gudeg Kemasan Kaleng
Sleman kini memiliki produk kuliner yang akan mampu bersaing di pasaran dengan kemasan modern dan tahan lama. Produk kuliner ini yakni gudeg yang dikemas dalam kaleng yang mampu bertahan hingga 2 tahun dengan rasa dan aroma yang sama dengan gudeg biasa. Hal itu disampaikan H Subardi, SH, MH, selaku Komisaris PT Risquna Dewaksara,, Kamis, 6 Oktober 2016 saat peresmian pabrik. Peresmian istimewa karena dilakukan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita yang juga dihadiri anggota DPRRI Komisi VI Handayani Endang Sri Karti, Kajati DIY, Bupati Sleman, Wakil Bupati, dan Forum Pimpinan Daerah Sleman.
Subardi menceriterakan latar belakang usahanya yakni anaknya menjadi cucu menantu Yu Jum dan ingin mengembangkan usaha Gudeg diawali di Outlat jalan Solo, kemudian Dagen, Pojok Beteng dan tempat oleh-oleh di Jogja. Mestinya cucu langsung Yu Jum yang menggelui usaha ini tapi justru anak laki-laki sebagai menantu yang menggeluti usaha gudeng sementara cucu langsung malah menjadi Politisi, menjadi anggota DPRD Sleman.
Subardi juga menceriterakan awalya dirinya dikenalkan dengan LIPI yng ada di Gunungkidul yang telah mengalengkan produk gudeg. Setelah melalui diskusi, penelitian dan pencermatan, anaknya tertarik dan ingin mendirikan pabrik pengalengan gudeg. Saat ini menyewa tanah kas desa yang juga digunakan untuk pasar Tlogorejo. Sebelumnya digunakan untuk bangunan los daging tetapi tidak pernah dipake dan terbengkelai karena kurang laku. Saat ini pabriknya memproduksi dengan legalitas komplit untuk konsumsi dalam negeri dan masih lokal Jogja. Produksi yang cihasilkan baru 12 ribu kaleng selama 12 hari kerja. Sehingga 18 hari kerja masih kosong dan kekosongan ini ditawarkan untuk masyarakat yang ingin memasak makanan lain dan mau dikemas dalam kaleng bisa memanfaatkan pabriknya. Harapanya produk dan pabrik yang didirikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mampu mendorong perekonomian di Sleman.
Sementara itu Bupati Sleman dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemberdayaan masyarakat di Sleman memprioritaskan pelaku ekonomi lokal sebagai soko guru perekomian di Kabupaten Sleman. Selaras dengan tema pembangunan Sleman pada 2017 mendatang yakni “Memberdayakan potensi ekonomi lokal menuju kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sleman yang berbudaya.” Tema ini menggugah untuk menjadikan ekonomi lokal sebagai modal utama pembangunan di Kabupaten Sleman. Dengan upaya mendorong UKM di Sleman untuk terus mengembangkan diri sehingga tidak dipandang sebelah mata oleh pasar. Untuk mendorong pengembangan Industri kecil dan menengah, Pemkab Sleman terus memberikan program peningkatan kapasitas serta rutin menyelenggarakan pelatihan dan bimbingan teknis. Disamping itu, Pemkab Sleman juga memberikan dana penguatan modal bagi kelompok usaha dan koperasi di Kabupaten Sleman. Hingga bulan Agustus 2016, Pemkab Sleman telah menggulirkan dana penguatan modal sebesar Rp. 11,6 M kepada 217 orang/ kelompok/ koperasi.
Pemkab Sleman pada tahun 2016, telah menganggarkan Rp. 40 juta sebagai stimulan sertifikasi HKI. Dana stimulan ini ditujukan untuk mengapresiasi dan melindungi hasil karya warga Sleman serta meningkatkan pemahaman masyarakat pelaku ekonomi akan pentingnya HKI sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan pelaku ekonomi.
Upaya yang telah dilakukan Pemkab Sleman berhasil meningkatkan jumlah usaha industri dari 16.088 pada tahun 2014 saat ini menjadi 16.383 atau meningkat 1,83%. Kendala yang tengah dihadapi pelaku usaha kecil saat ini adalah pemasaran produk agar lebih dikenal pasar. Untuk itu, Pemkab Sleman berupaya memfasilitasi promosi UKM secara online dengan meluncurkan sleman-mall.com sebagai laman e-commerce khusus UKM di Kabupaten Sleman.
Pada bagian Lain Mendag menyampaikan komitment dalam mendorong usaha kecil menengah dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Sleman yang telah mendorong kemajuan UMKM di Kabupaten Sleman. Adanya pabrik ini merupakan inovasi yang luar biasa bagi dunia usaha di Sleman dan menyampaikan penghargaan kepada LIPI yang telah memberikan pendampingan bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha kuliner makanan tradisional kekayaan makanan khas Jogja. Jenis makanan khas ini berbeda dengan daerah maupun negara lain. Inovasi pengemasan dengan kaleng yang mampu bertahan hingga 2 tahun maka mempunyai nilai tambah yang sangat besar karena bisa dibawa kemana saja dalam waktu yang cukup lama. Mendag mengakui usaha UKM yang palig sulit adalah menembus pasar maka kewajiban pemerintah adalah membantu UKM agar bisa memasarkan produknya. Menteri secara khusus menunjuk asosiasi ritail untuk dapat menampung dan memasarkan produk gudeng kaleng produk PT Risquna Dewaksara. Kegiatan usaha seperti ini sesuatu yang sangat positif apalagi membuka diri kepada masyarakat untuk memanfaatkan mesin untuk ikut diawetkan dan diproduksi di pabrik ini. Mesin yang dipake merupakan produk kita sendiri yang walaupun merupakan inovasi produk negara lain. Namun hal ini sudah biasa dilakukan oleh negara-negara lain sebagai suatu riset yang mampu dikembangkan ke arah yang lebih baik.