Pemkab Sleman terus berupaya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Persyaratan dalam Laporan Keuangan. Ia mengharapkan agar BPKP Perwakilan Yogyakarta  bisa membimbing Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di Lingkungan Pemkab Sleman. Dengan bimbingan BPKP Perwakilan Yogyakarta dan Inspektorat Kabupaten Sleman diharapkan akan mempercepat tercapainya target WTP. Hal ini disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo, saat menerima audiensi BPKP Perwakilan Yogyakarta di Ruang Tamu Bupati, 31 Agustus 2010.

Ditambahkan Sri Purnomo, masalah utama yang harus segera dicarikan penyelesaiananya adalah masalah asset. Hal ini dikarenakan masalah asset di SKPD tertentu pasca penyelenggaraan otonomi daerah, memiliki masalah yang kompleks. Masalah ini terkait dengan penyerahan asset dari propinsi dan pemerintah pusat. Untuk itu ia berharap setiap SKPD untuk bekerja semaksimal mungkin dan mengedepankan transparansi. Untuk pengelolaan asset yang masih menjadi masalah agar bisa dibenahi semaksimal mungkin. Ia memahami untuk masalah asset ini memamng membutuhkan waktu untuk membenahinya, namun ia berharap agar waktunya tidak terlalu lama. Dengan demikian laporan keuangan Pemkab Sleman yang sudah wajar dengan pengecualian akan meningkat menjadi WTP.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Yogyakarta, Suwartomo, AK, MS Acc, menyatakan bahwa BPKP siap membantu dan mendampingi seoptimal mungkin pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntanbilitas laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa Kepala BPKP Prof. Mardiasmo, Ak, MBA, PhD, yang juga tinggal di Yogyakarta, mengharapkan agar Yogyakarta yang terdiri dari 4 kabupaten, 1 kota dan propinsi bisa menjadi baromater dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah. Untuk itu  pihaknya akan terus melakukan sosialisasi, bimbingan  dan pelatihan sehingga laporan keuangannya dapat berpredikat WTP. BPKP Perwakilan Yogyakarta juga akan  membuat MOU dengan pemerintah propinsi, dan kabupaten / kota di DI Yogyakarta agar  dapat berjalan lebih efektif.