Sep
27
Dusun Brajan Dikukuhkan Menjadi Sentra Kerajinan Bambu
Dusun Brajan, Sendangagung, Minggir Kabupaten Sleman dikukuhkan menjadi Sentra Industri Kerajinan Bambu oleh Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun pada Senin (26/9). Pengukuhan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Sleman dalam pengembangan produksi kerajinan bambu menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Sleman No. 57 Tahun 2016 tentang Sentra Industri di Kabupaten Sleman Tahap II.
Sulisman selaku Ketua Kelompok Pengrajin Bambu Brajan menjelaskan bahwa Dusun Brajan mulai merintis menjadi sentra kerajinan bambu dimulai pada tahun 1991. Sebelum tahuun 1990 awalnya Dusun Brajan merupakan kawasan kumuh dengan ekonomi masyarakat dibawah garis kemiskinan, hampir setiap rumah terbuat dari gedhek (anyaman bambu) dan jarang anak-anak muda yang bersekolah karena kekurangan biaya. Keadaan tersebut menjadikan masyarakat Brajan harus memutar otak yang pada akhirnya dengan bekal kemampuan menganyam bambu mereka mulai memberanikan diri memproduksi kerajinan hingga sekarang.
“Dengan bambu tersebut lambat laun kehidupan ekonomi masyarakat Brajan meningkat yang akhirnya bisa bertahan dan menjadi sumber penghasilan warga hingga sekarang”, jelas Sulisman.
Menurut Sulisman pada tahun 2004 Dusun Brajan dicanangkan menjadi Desa Wisata Cinderamata Kerajinan Bambu. Sempat vakum beberapa tahun barul pada tahun ke 5 dikelola dan dikembangkan lagi oleh warga masyarakat. Saat ini di Dusun Brajan terdapat kurang lebih 120 pengrajin dan 8 pengepul produk kerajinan. Brajan juga menjadi tempat study wisata kerajinan dengan menyediakan homestay yang mampu menampung 50 orang.
Kepala Disperindagkop Kabupaten Slemann Drs. Pustopo menyampaikan bahwa tujuan pengukuhan sentra industri adalah untuk meningkatkan kompetensi sentra dalam kancah ekonomi global. Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta kelembagaan sentra dalam pemberdayaan ekonomi melalui sentra industri kecil. “Pada tahun 2015 Kabupaten Sleman mengukuhkan 10 sentra kerajinan, dan 2016 ini mengukuhkan 6 sentra termasuk Dusun Brajan”, jelas Pustopo.
Sementara itu Sri Muslimatun berharap dengan dikukuhkannya Dusun Brajan, Sendangagung, Minggir Kabupaten Sleman dapat meningkatkan dan pengembangkan potensi kerajinan bambu yang ada di wilayah Brajan. Muslimatun juga mengajak seluruh pelaku industri, stakeholder dan masyarakat untuk bersama-sama memajukan potensi UKM yang ada di masing-masing wilayah. Salah satu caranya adalah dengan ikut menggunakan produk-produk tersebut, sehingga produk-produk UKM dapat menjadi tuan rumah di wilayahnya sendiri.
Lebih lanjut Muslimatun menambahkan bahwa salah satu pelaku usaha yang memiliki eksistensi penting dalam pembangunan perekonomian daerah di Sleman adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Keberadaan UMKM, memiliki hubungan positip dalam program pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pada akhir tahun 2015 Kabupaten Sleman memiliki 36.000 UKM”, tambah Muslimatun