Berbagai kasus kekerasan terhadap anak saat ini semakin marak bermunculan. Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun pada acara ‘Deklarasi Akhiri Kekerasan Pada Anak’ dalam rangka memperingati Hari Anak pada Kamis ((15/9) di Gedung Serbaguna Denggung Sleman menyampaikan bahwa di Kabupaten Sleman sendiri pada tahun 2015 kasus kekerasan terhadap anak mencapai 157 kasus. Hal tersebut menurutnya menuntut perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat.  “Bukan jumlah yang sedikit, oleh karenanya kita memerlukan langkah konkrit dalam upaya menghentikan kasus kekerasan terhadap anak”, jelas Sri Muslimatun.

Sri Muslimatun menjelaskan bahwa dalam upaya menuju Kabupaten Layak Anak berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sleman diantaranya melalui pembentukan Gugus Tugas KLA Kabupaten, Kecamatan, maupun desa, desa ramah anak, pembentukan satgas perlindungan perempuan dan anak ditingkat desa, pencanangan sekolah ramah anak, pembentukan Forum Anak Sleman (Forans), pembentukan Forum Penanganan Korban Kekerasan perempuan dan anak (FPK2PA), pembentukan UPT. P2TP2A serta berbagai upaya lainnya.

Melalui deklarasi yang diselenggarakan oleh Badan KB,PM dan PP Kabupaten Sleman tersebut Muslimatun berharap dapat menjadi media dalam menekan bahkan menghentikan kasus kekerasan terhadap anak di Sleman. Menurutnya deklarasi tersebut menjadi wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya pemenuhan hak-hak anak

“Selain itu saya berharap melalui deklarasi ini dapat menumbuhkan kesadaran berbagai unsur yang terlibat seperti jajaran sekolah, orang tua bahkan anak-anak itu sendiri untuk bersama lebih perduli terhadap kasus kekerasan pada anak. Mengingat kondisi terbebasnya anak dari tindak kekerasan dapat terwujud jika setiap unsur yang terlibat secara bersama dapat mengupayakannya”, tambah Muslimatun.

Sementara itu Sekretaris Menteri Kementerian PPPA Dr. Wahyu Hartono M.Sc., yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi  langkah Pemkab Sleman dalam penyelenggaraan deklarasi tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen jajaran pemerintah dalam melindungi hak-hak anak. “Diera yang semakin maju ini narkoba dan pornografi menjadi masalah serius. Hal tersebut tidak terlepas dari peran gadget yang dapat digunakan untuk akses informasi secara bebas. Saya berharap orangtua dapat meluangkan waktu untuk anak setidaknya 20 menit saja, selain mengontrol perkembangan anak juga menjaga kedekatan antar orangtua dan anak”, ungkapnya.

Kepala Badan KB,PM dan PP Kabupaten Sleman dr. Nurulhayah M.Kes., menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan deklarasi tersebut menurutnya untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran dan peran aktif setiap individu, keluarga, masyarakat, dunia usaha, pemerintah dan negara dalam menciptakan lingkungan yang berkualitas untuk mengakhiri kekerasan pada anak. “Kegiatan ini jdihadiri oleh 1600 anak-anak Sleman yang juga bertujuan untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan anak”, jelas Nurulhayah.

Deklarasi Akhiri Kekerasan Pada Anak ditandai dengan penandatanganan Komitmen dari Dewan, TNI-Polri, Pemkab Sleman yang diwakili oleh gugus tugas KLA dari unsur Perencanaan, Pendidikan, Kesehatan, Kependudukan, pemberdayaan dan Sosial, Kecamatan, Desa, PKK, dan Forum Anak Sleman, dalam acara tersebut. Dalam kegiatan tersebut juga digelar permainan tradisional dari anak-anak di 17 Kecamatan dan sekolah ramah anak.