Berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) menjadikan tantangan pembangunan ke depan semakin komplek. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam pembukaan ‘Gathering Pelaku Usaha dan UKM Produk Lokal’ yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada Selasa (13/9) bertempat di Gedung University Club (UC) Univeritas Gajah Mada.

“Mau tidak mau, suka tidak suka kita harus menghadapinya. Oleh karena itu saya mengajak agar semua pihak dapat bersinergi dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing masyarakat dalam menghadapi pasar bebas. Potensi ekonomi dan budaya lokal harus menjadi fokus perhatian kita bersama”, jelas Sri Purnomo.

Lebih lanjut Sri Purnomo menjelaskan bahwa dalam menghadapi MEA, UKM memiliki peran yang penting.  Menurutnya banyak tenaga kerja yang bergerak di sektor UKM dan ada banyak produk yang dihasilkan UKM. Namun UKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat sering menghadapi beberapa masalah salah satunya yang paling sering terjadi adalah masalah pemasaran. Tidak sedikit UKM yang dapat membuat produk dan mengemasnya dengan baik namun tidak bisa memasarkan.

Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga membutuhkan peran serta para pelaku usaha. Sri Purnomo berharap sinergi antara pelaku usaha dan UKM semakin baik di masa yang akan datang sehingga produk-produk lokal UKM Sleman dapat optimal dipasarkan dan digunakan oleh para pelaku usaha.

“Mari kita cintai produk lokal dan mari kita bangga menggunakan produk lokal UKM Sleman. Mereka harus dilindungi dan didukung agar dapat menjadi pemenang di era persaingan bebas ekonomi ASEAN”, tambah Sri Purnomo.

Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian Ir. CC Ambarwati, MM menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Gathering Pelaku Usaha dan UKM Produk Lokal salah satunya adalah mengenalkan dan mempromosikan produk UKM di Kabupaten Sleman yang diharapkan dapat terjadi kerjasama bisnis antara UKM dan buyer. Dalam kegiatan tersebut menurut Ambar dihadiri oleh 80 orang peserta yang terdiri dari OPD terkait, pengusaha hotel, retoran, pusat oleh-oleh, UKM, dan BUMD Kota Tanjung Pinang.

Dari kegiatan tersebut Ambar juga menghimbau pada para pengusaha di Kabupaten Sleman untuk menggunakan produk UKM Sleman sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No 500/19921 20 Agustus 2015 tentang Penggunaan Produk Lokal.

“Upaya peningkatan penyerapan produk lokal pada kegiatan ini dibuktikan dengan melakukan kerjasama antar pengusaha dan UKM yang dituangkan dalam sebuah piagam yang berisi komitmen bersama pengutamaan penggunaan produk lokal”, tutur Ambar.